Promosi Wisata Kaltim Diperluas, Budaya dan Alam Jadi Magnet Utama

Sabtu, 12 Juli 2025 167
Komisi IV DPRD Prov. Kaltim Bersama Dinas Pariwisata Prov. Kaltim
BALIKPAPAN — DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi IV kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor pariwisata daerah.  Dalam Rapat Kerja bersama Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Novotel Balikpapan, Sabtu (12/7/25), berbagai strategi dan capaian program Semester I Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan utama. Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi IV, Baba, didampingi Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya, yakni Sarkowi V Zahry dan Hartono Basuki. 

Dari jajaran Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Timur, hadir Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif, Awang Khalik, beserta tim pendamping. Dalam rapat tersebut, Baba menegaskan pentingnya perluasan cakupan promosi pariwisata Kaltim agar lebih kompetitif dan menjangkau hingga tingkat internasional. 

“Kita perlu membuat promosi besar-besaran agar dapat mengatur jadwal pertunjukan dan kegiatan budaya yang memikat wisatawan untuk datang ke Kaltim,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya perubahan pola pikir dan pendekatan pembangunan di sektor pariwisata.  Dengan strategi yang tepat, sektor ini diyakini mampu berkontribusi secara signifikan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong agar Pemerintah Kabupaten dan Kota terus menggali dan mengedepankan potensi pariwisata di wilayah masing-masing.  Menurutnya, potensi wisata di Benua Etam sangat melimpah, baik dari segi kekayaan budaya maupun keindahan alam.

“Orientasi pengembangan harus jelas. Dimulai dari promosi yang masif, dilanjutkan dengan pembangunan infrastruktur yang menunjang. Namun, jangan lupakan aspek pemeliharaan dan perawatan destinasi wisata sebagai faktor penting penentu kenyamanan wisatawan,” tegasnya.

Melalui pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif antara legislatif dan eksekutif, DPRD Kaltim berharap sektor pariwisata dapat tumbuh secara optimal dan menjadi salah satu tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah. (hms7-mon)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.