Dewan Hakim MTQ ke-45 Tingkat Kaltim Resmi Dilantik, Ketua DPRD Kaltim Hamas Ingatkan Junjung Tinggi Integritas

Minggu, 13 Juli 2025 85
Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pelantikan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Provinsi Kaltim bukan hanya rutinitas seremoni, melainkan bagian integral dari pembangunan spiritual masyarakat. Acara pelantikan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kutai Timur, Minggu pagi (13/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

Hasanuddin Mas'ud yang hadir bersama sang istri serta Anggota DPRD Kaltim Apansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada para Dewan Hakim yang baru dilantik. Ia memberikan apresiasi atas kesediaan mereka dalam mengemban amanah yang bernilai tinggi bagi kehidupan beragama masyarakat Kaltim.

"Selamat bertugas kepada seluruh Dewan Hakim MTQ. Ini bukan sekadar amanah teknis, tapi kehormatan besar untuk menjaga kemurnian nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat. Saya berharap tugas ini dijalankan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan kebijaksanaan,” ujarnya Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.

Lebih lanjut, ia menaruh harapan besar kepada seluruh Dewan Hakim agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, objektivitas, dan keadilan dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa kualitas MTQ sebagai ajang pembinaan spiritual sangat bergantung pada integritas para pemangku keputusan.

“Kami berharap Dewan Hakim menjadi teladan dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan MTQ. Nilai-nilai kejujuran, objektivitas, dan keadilan harus menjadi fondasi dalam menilai para peserta agar hasilnya mencerminkan kualitas, bukan sekadar kompetisi,” tuturnya.

Menurut Hasanuddin, MTQ ke-45 harus menjadi ruang pembinaan generasi muda yang religius dan berkarakter, bukan hanya ajang perlombaan. Ia memastikan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan moral dan budaya yang berdampak jangka panjang.

"MTQ itu bukan tentang siapa juara, tapi tentang siapa yang mampu menjaga makna. Kita harus memastikan acara ini berdampak luas, membentuk generasi Qur’ani yang berpikir terbuka dan mencintai nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.