Dorong Kolaborasi Lintas Lini untuk Penanganan dan Pencegahan, Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Masifnya Peredaran Narkoba

Sabtu, 12 Juli 2025 41
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama BNNP
BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti peredaran narkoba yang semakin masif dan mendesak penanganan yang serius serta komprehensif.  Isu ini menjadi fokus dalam rapat kerja hari kedua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Novotel Balikpapan, Sabtu (12/7)

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi, Darlis Pattalongi, serta dihadiri anggota komisi, Sarkowi V Zahry, Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, dan Hartono Basuki. Hadir pula Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, beserta jajaran. Komisi IV menekankan bahwa penanggulangan narkoba harus dimulai dari kebijakan yang ketat di level nasional hingga kabupaten/kota. Ketua Komisi IV, H. Baba, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi ancaman narkotika.

“Peredaran narkoba di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa sektoral, harus melibatkan semua pihak, pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Hanya lewat kolaborasi kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Baba.

Senada, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Komisi IV mendorong pendekatan kolaboratif antar pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim, untuk memperkuat efektivitas langkah pencegahan dan penindakan. Sebagai langkah konkret, Komisi IV mengusulkan pelaksanaan tes urine secara berkala di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi pendidikan.  Inisiatif ini dinilai strategis untuk memastikan lingkungan kerja dan sekolah bebas dari pengaruh narkotika.

Di akhir forum, Komisi IV menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menyelamatkan masa depan Kalimantan Timur yang sehat dan produktif. (hms7-mon)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Optimalisasi Penempatan Alumni PPG untuk Pemenuhan Kebutuhan Guru
Berita Utama 14 Oktober 2025
0
Samarinda - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya alam mendorong optimalisasi penempatan alumni Pendidikan Profesi Guru (PPG) calon guru gelombang II Tahun 2024 di wilayah Kaltim. Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Ikatan Alumni PPG yang berlangsung di Gedung D lanti III Kantor DPRD Kaltim, Senin (14/10/2025), sebagai bagian dari upaya strategis meningkatkan mutu pendidikan daerah.   Audiensi yang dipimpin langsung Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi didampingi Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Armin, jajaran Disdikbud, PTP Farida, Penelaah Teknis Kebijakan Singgih, serta perwakilan alumni PPG seperti Rahmat Nur, Darin Nabila, Artama Putra, Jeko, Maulana Husin, dan M. Alif.   Darlis Pattalongi menuturkan PPG merupakan bagian dari calon guru yang bersertifikasi dan berstandar guru nasional. Oleh sebab itu, guna mendorong optimalisasi penempatan alumni PPG, pihaknya meminta agar ikatan alumni PPG membangun komunikasi aktif dengan Disdikbud Kaltim sebagai langkah strategis koordinatif.   “Meminta data rinci dari Ikatan Alumni PPG terkait preferensi dan kualifikasi alumni yang siap mengabdi di Kaltim. Kemudian, data tersebut dikoordinasikan kepada Disdikbud Kaltim untuk disinkronkan dan ditindaklanjuti,”terangnya.   Selain itu, Komisi IV juga mendorong Pemprov Kaltim menjadikan alumni PPG sebagai sumber utama pemenuhan tenaga guru melalui jalur meritokrasi atau penghargaan berdasarkan prestasi.   Pada kesempatan itu, Fadly Imawan mengusulkan beberapa langkah strategis yang perlu dikaji bersama, yakni pemetaan kebutuhan guru secara rinci dan berbasis data. Penyaluran alumni PPG berdasarkan kebutuhan wilayah, penguatan regulasi agar PPG dapat melakukan pengabdian pada satuan pendidikan, dan pembukaan kembali jalur PPPK yang mengakomodir alumni PPG.   Ia meminta pemerintah melalui dinas terkait untuk melakukan kajian tentang kebutuhan guru se-Kaltim, guna memberikan kemudahan dalam distribusi guru pada satu pendidikan.   “Sejak lulus PPG, mereka ada yang bekerja sebagai ojek online, mengajar les privat, hingga mengajar di sekolah swasta dan pesatren. Tentu, Sebagian dari profesi itu tidak sesuai dengan disiplin ilmu yang mereka dapat. Padahal, dengan kemampuan dan kualifikasi mereka sangat diperlukan dalam meningkatkan kualitas SDM di daerah,” terangnya.     Koordinator Alumni PPG Rahmat Nur menyampaikan bahwa sebanyak 241 mahasiswa PPG telah menyatakan preferensi untuk mengabdi di Kalimantan Timur. Namun, tumpang tindih birokrasi  menjadi kendala utama dalam penyaluran tenaga guru. “Kami sudah berkomitmen sejak awal untuk mengabdi di Kaltim, tapi belum ada kejelasan mekanisme penempatan,” ujarnya.   “Tidak sedikit lulusan PPG calon guru yang menganggur karena tidak ada kejelasan seleksi CASN kedepan. Padahal, urgensi pemberdayaan PPG adalah memberdayakan kompetensi yang berdampak pada indeks pembangunan manusia di Kaltim, dan mendapatkan guru yang kualitasnya telah diakui oleh pemerintah pusat melalui program prioritas sekolah rakyat,”tuturnya.   Plt Kadisdikbud Kaltim Armin menyampaikan bahwa sebaran guru di Kaltim saat ini mencapai 11 ribu orang, dengan kebutuhan yang terus berubah akibat mutasi dan pensiun. “ Alumni PPG telah menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK dan siap ditempatkan di wilayah mana pun sesuai kebutuhan,” katanya. (hms4)