BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti peredaran narkoba yang semakin masif dan mendesak penanganan yang serius serta komprehensif. Isu ini menjadi fokus dalam rapat kerja hari kedua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Novotel Balikpapan, Sabtu (12/7)
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi, Darlis Pattalongi, serta dihadiri anggota komisi, Sarkowi V Zahry, Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, dan Hartono Basuki. Hadir pula Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, beserta jajaran. Komisi IV menekankan bahwa penanggulangan narkoba harus dimulai dari kebijakan yang ketat di level nasional hingga kabupaten/kota. Ketua Komisi IV, H. Baba, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi ancaman narkotika.
“Peredaran narkoba di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa sektoral, harus melibatkan semua pihak, pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Hanya lewat kolaborasi kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Baba.
Senada, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.
Komisi IV mendorong pendekatan kolaboratif antar pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim, untuk memperkuat efektivitas langkah pencegahan dan penindakan. Sebagai langkah konkret, Komisi IV mengusulkan pelaksanaan tes urine secara berkala di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi pendidikan. Inisiatif ini dinilai strategis untuk memastikan lingkungan kerja dan sekolah bebas dari pengaruh narkotika.
Di akhir forum, Komisi IV menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menyelamatkan masa depan Kalimantan Timur yang sehat dan produktif. (adv/hms7-mon)
Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi, Darlis Pattalongi, serta dihadiri anggota komisi, Sarkowi V Zahry, Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, dan Hartono Basuki. Hadir pula Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, beserta jajaran. Komisi IV menekankan bahwa penanggulangan narkoba harus dimulai dari kebijakan yang ketat di level nasional hingga kabupaten/kota. Ketua Komisi IV, H. Baba, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi ancaman narkotika.
“Peredaran narkoba di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa sektoral, harus melibatkan semua pihak, pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Hanya lewat kolaborasi kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Baba.
Senada, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.
Komisi IV mendorong pendekatan kolaboratif antar pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim, untuk memperkuat efektivitas langkah pencegahan dan penindakan. Sebagai langkah konkret, Komisi IV mengusulkan pelaksanaan tes urine secara berkala di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi pendidikan. Inisiatif ini dinilai strategis untuk memastikan lingkungan kerja dan sekolah bebas dari pengaruh narkotika.
Di akhir forum, Komisi IV menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menyelamatkan masa depan Kalimantan Timur yang sehat dan produktif. (adv/hms7-mon)