Dorong Kolaborasi Lintas Lini untuk Penanganan dan Pencegahan, Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Masifnya Peredaran Narkoba

Sabtu, 12 Juli 2025 49
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bersama BNNP
BALIKPAPAN — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menyoroti peredaran narkoba yang semakin masif dan mendesak penanganan yang serius serta komprehensif.  Isu ini menjadi fokus dalam rapat kerja hari kedua bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim di Novotel Balikpapan, Sabtu (12/7)

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, didampingi Sekretaris Komisi, Darlis Pattalongi, serta dihadiri anggota komisi, Sarkowi V Zahry, Fuad Fakhruddin, Fadly Imawan, dan Hartono Basuki. Hadir pula Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, beserta jajaran. Komisi IV menekankan bahwa penanggulangan narkoba harus dimulai dari kebijakan yang ketat di level nasional hingga kabupaten/kota. Ketua Komisi IV, H. Baba, menegaskan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menanggulangi ancaman narkotika.

“Peredaran narkoba di Kaltim sudah sangat mengkhawatirkan. Penanganannya tidak bisa sektoral, harus melibatkan semua pihak, pemerintah, aparat, lembaga pendidikan, dan masyarakat. Hanya lewat kolaborasi kita bisa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Baba.

Senada, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menyatakan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan secara parsial.

“Diperlukan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu terhadap pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.

Komisi IV mendorong pendekatan kolaboratif antar pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Kaltim, untuk memperkuat efektivitas langkah pencegahan dan penindakan. Sebagai langkah konkret, Komisi IV mengusulkan pelaksanaan tes urine secara berkala di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan institusi pendidikan.  Inisiatif ini dinilai strategis untuk memastikan lingkungan kerja dan sekolah bebas dari pengaruh narkotika.

Di akhir forum, Komisi IV menyerukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkoba sebagai bagian dari tanggung jawab bersama menyelamatkan masa depan Kalimantan Timur yang sehat dan produktif. (hms7-mon)
TULIS KOMENTAR ANDA
Anggota Komisi III Subandi Hadiri Rembug Pengawasan Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan
Berita Utama 1 Desember 2025
0
SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi menghadiri kegiatan Rembug Pengawasan serta Penguatan Kelembagaan Tata Kelola Pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan di Kantor Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno, dan turut dihadiri Ketua Bawaslu Prov. Kaltim Hari Dermanto, Kasubbid I Kamneg Polda Kaltim AKBP Dedi Suwendi, Asisten Intelijen Kejati Kaltim Suhardi, serta perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim. Forum rembug ini bertujuan memperkuat koordinasi, evaluasi, dan sinergi lintas kelembagaan guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu dan pemilihan ke depan. Dalam sambutannya, Staf Ahli Bidang III Setda Prov. Kaltim, Arief Murdiyatno menekankan pentingnya penguatan tata kelola pengawasan pemilu secara komprehensif. “Kita belajar dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024. Kita mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik, semakin kredibel, dan semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya. Ia juga mengingatkan bahwa Kalimantan Timur memiliki posisi strategis dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga kualitas pengawasan harus meningkat. “Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya. Lebih lanjut, Arief menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas demokrasi. “Pemilu bukan hanya urusan penyelenggara. Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam meminimalkan pelanggaran dan menjaga marwah demokrasi,” tambahnya. Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menekankan pentingnya forum rembug seperti ini sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif dalam menjaga demokrasi. “Momentum seperti ini jangan hanya menjadi ajang koordinasi menjelang pemilu. Ini harus menjadi sarana memperkuat komitmen bersama dalam menjaga marwah demokrasi, menegakkan integritas pemilu, dan meningkatkan partisipasi publik,” ujarnya. Subandi juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penetapan persyaratan kontestan pemilu agar tidak menimbulkan gejolak di kemudian hari. “Baik itu terkait caleg maupun pilkada, syarat dan proses lolosnya seorang kontestan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak memicu konflik,” katanya. Menutup pernyataannya, Subandi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak penyelenggara dan peserta rembug. "Kami mengajak semua pihak untuk menjadikan forum ini sebagai momentum menjaga integritas pemilu dan menjadikan Kalimantan Timur sebagai contoh praktik demokrasi yang sehat di Indonesia. Semoga kegiatan ini memberi manfaat besar bagi bangsa dan daerah, khususnya di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya.