Ketua DPRD Kaltim Ikuti Penyaluran Gratispol dan Jospol ke Warga Bontang, Pastikan Program Tepat Sasaran

Sabtu, 12 Juli 2025 124
PENYALURAN BANTUAN : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud saat meghadiri acara penyerahan program gratispol dan jospol, Sabtu (12/7/2025).
BONTANG — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, kembali menunjukkan komitmen kuatnya terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat Kaltim melalui dukungannya terhadap program Gratispol dan Jospol yang disalurkan kepada warga Kota Bontang, Sabtu (12/7/2025).

Dalam penyerahan simbolis yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Hasanuddin tampil tidak hanya sebagai tokoh legislatif, tetapi juga sebagai penggerak perubahan yang berpihak kepada hak dasar masyarakat. Ia menyebut program ini sebagai “bantuan nyata agar tidak ada anak-anak di Kaltim yang terhalang untuk menempuh pendidikan.”

Dengan latar belakang alokasi anggaran daerah sebesar Rp2,8 triliun, Hasanuddin menjelaskan bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh kebijakan pemerintah provinsi yang mencakup pendidikan dan layanan kesehatan gratis, pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan sosial.

“Langkah ini tidak hanya soal bantuan, tetapi soal bagaimana kita mempersiapkan generasi masa depan Kaltim agar lebih tangguh dan berdaya,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bentuk penghargaan lain berupa perjalanan ibadah Umrah dan wisata religi untuk marbot masjid, guru agama, serta penjaga rumah ibadah non-Muslim. Menurutnya, hal ini adalah bentuk pengakuan terhadap kontribusi kelompok sosial yang kerap berada di garis depan pembangunan spiritual masyarakat.

Turut hadir dalam acara tersebut para anggota DPRD Kaltim dari dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau, yaitu Semmy Permata Sari, Syarifatul Sa’diah, Apansyah, dan Arfan, serta jajaran Forkopimda Kaltim dan Kota Bontang dalam agenda rapat terbatas.

Dengan narasi yang kuat dan kepemimpinan yang terlibat langsung di lapangan, Hasanuddin Mas’ud mempertegas peran DPRD Kaltim sebagai mitra strategis dalam mewujudkan masyarakat Kaltim yang maju dan sejahtera.(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Studi Tiru Tata Kelola Migas di Blora. Banggar Menggali Referensi Pengelolaan Sumur Rakyat untuk Optimalisasi PAD dan PI Migas
Berita Utama 6 Juli 2026
0
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan studi tiru ke DPRD Kabupaten Blora, Senin (06/07/2026). Kunjungan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran, dengan tujuan menggali referensi tata kelola pengeboran dan pengelolaan sumur minyak masyarakat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rombongan dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, serta Anggota Banggar DPRD Kaltim, Abdulloh dan Baba. Turut hadir Kepala Biro Ekonomi Setda Provinsi Kaltim, Iwan Darmawan, Direktur Utama PT Migas Mandiri Pratama Kaltim, Muhammad Iqbal, beserta staf dan tenaga ahli Banggar DPRD Kaltim. Kedatangan rombongan DPRD Kaltim disambut hangat oleh Ketua DPRD Kabupaten Blora Mustofa beserta jajaran pemerintah daerah dan mitra usaha migas. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai pengalaman Blora dalam mengelola lebih dari dua ribu sumur rakyat yang telah dilegalkan melalui kerja sama dengan Pertamina. Hasanuddin menegaskan bahwa keberhasilan Blora dalam mengorganisasi pengelolaan sumur tua menjadi sumber PAD legal dan aman layak dijadikan contoh. Mekanisme pengawasan, pembagian manfaat ekonomi, hingga upaya meminimalkan konflik sosial dan dampak lingkungan menjadi poin penting yang dipelajari. Selain itu, kunjungan ini juga memperkaya referensi DPRD Kaltim dalam mengawal optimalisasi Participating Interest (PI) 10 persen pada pengelolaan blok migas lepas pantai di Kalimantan Timur, seperti Blok Muara Bakau dan Blok East Sepinggan. Hal ini diharapkan mampu memberikan manfaat maksimal bagi daerah. Hasil diskusi menunjukkan bahwa Kalimantan Timur belum masuk dalam skema pengelolaan sumur tua karena belum pernah melaporkan aktivitas pengeboran ilegal kepada pemerintah pusat. Banggar DPRD Kaltim menegaskan perlunya langkah cepat agar potensi migas dapat dikelola secara legal, berkelanjutan, dan memberikan kontribusi nyata bagi PAD Kaltim.