Pansus Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Ke Bappeda Kota Yogyakarta

Kamis, 19 Desember 2024 48
Pansus Pedoman Pokir ketika melakukan studi komparatif ke Bappeda Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kota Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim. Kedatangan Ketua Pansus Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim Sabaruddin
Panrecalle didampingi anggota pansus diantaranya yaitu Yonavia, Hartono Basuki, Husin Djufrie, Sayid Muziburrachman, dan Syarifatul Sya’diah diterima langsung oleh Yohanasani Widayatsari selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selain itu, tampak hadir Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim Mispoyo, sejumlah jajaran Biro Kesra Setdaprov Kaltim, tenaga ahli serta staf pansus.

Sabaruddin Panrecalle mengatakan bahwa kunjungan kali ini adalah untuk berkonsultasi dalam persoalan-persoalan terkait peraturan DPRD Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kami ingin menggali informasi ini,” ucap Sabaruddin. Dikatakannya, saat ini ada dua pansus yang terbentuk di DPRD Kaltim berkaitan tentang pokir yaitu pansus pokir dan pihaknya mengerjakan yang berkaitan dengan pedoman penyusunan pokir.

“Mempedomani bahwa realnya bagaimana, guide nya bagaimana. Artinya bahwa selama peraturan gubernur yang kita keluarkan tergantung dengan provinsi masing-masing sesuai dengan kemampuan daerah,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Ketua Dan Anggota DPRD Kaltim Ikuti Rapat Konsolidasi, Bahas Persoalan Bendungan Marangkayu
Berita Utama 12 Februari 2025
0
SAMARINDA. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik memimpin rapat konsolidasi penanganan dan penyelesaian dampak pembangunan Bendungan Marangkayu Kutai Kartanegara, Rabu (12/2). Rapat yang digelar di VIP Room Rumah Jabatan Gubernur Kaltim dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu. Selain itu hadir pula Gubernur Kaltim terpilih Rudy Mas’ud, Anggota DPD RI Yulianus Henock Sumual dan Andi Sofyan Hasdam, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim, PTPN IV Regional V, perangkat daerah Kaltim dan Kukar, dan perangkat desa serta tokoh masyarakat Marangkayu. Pada kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa pembangunan Bendungan Marangkayu senilai 1,17 miliar telah selesai yang berasal dari anggaran APBD dan APBN. “Permasalahan yang timbul adalah saat difungsikan sebenarnya. Begitu difungsikan dialirkan, ada yang tergenang. Hal inilah sebenarnya yang menjadi problem kita, karena ada hak masyarakat pengakuannya dan ada hak dari perusahaan HGU dan ini berproses dalam pengadilan,” jelas Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Baharuddin Demmu mengisahkan pada saat menjadi kepala desa sejak tahun 2006 hingga 2009, saat itu dimulai gagasan pembangunan bendungan tersebut. Dan penggagasnya, lanjut Baharuddin Demmu, adalah mantan Anggota DPR RI Yasin Kara dari Fraksi PAN. “Dia reses di rumah masyarakat Marangkayu. Rakyat waktu itu minta bendungan, tapi yang dipikirkan rakyat waktu itu bukan bendungan besar. Mungkin pak Yasin ini mengkomunikasikan dengan teman-teman di Jakarta, tiba-tiba turun DED nya tepat di kilo 7 itu bendungan,” ungkap Baharuddin Demmu. Lain pihak, Akmal Malik mengatakan bahwa peserta rapat konsolidasi sepakat untuk membentuk squad team yang akan menjadi penyelia dalam persoalan bendungan Marangkayu. “Dalam dua hari ini akan kita selesaikan SK nya, dan tentu akan saya laporkan kepada gubernur terpilih,” ujar Akmal Malik. (hms8)