Pansus Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim Lakukan Studi Komparatif Ke Bappeda Kota Yogyakarta

19 Desember 2024

Pansus Pedoman Pokir ketika melakukan studi komparatif ke Bappeda Kota Yogyakarta
YOGYAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kota Yogyakarta, Kamis (19/12/2024).

Kunjungan itu dilakukan dalam rangka studi komparatif terkait mekanisme penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim. Kedatangan Ketua Pansus Penyusunan Pedoman Pokir DPRD Kaltim Sabaruddin
Panrecalle didampingi anggota pansus diantaranya yaitu Yonavia, Hartono Basuki, Husin Djufrie, Sayid Muziburrachman, dan Syarifatul Sya’diah diterima langsung oleh Yohanasani Widayatsari selaku Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selain itu, tampak hadir Kepala Biro Kesra Setdaprov Kaltim Dasmiah, Kepala Biro Hukum Setdaprov Kaltim Suparmi, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kaltim Mispoyo, sejumlah jajaran Biro Kesra Setdaprov Kaltim, tenaga ahli serta staf pansus.

Sabaruddin Panrecalle mengatakan bahwa kunjungan kali ini adalah untuk berkonsultasi dalam persoalan-persoalan terkait peraturan DPRD Kota Yogyakarta No 1 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.

“Kami ingin menggali informasi ini,” ucap Sabaruddin. Dikatakannya, saat ini ada dua pansus yang terbentuk di DPRD Kaltim berkaitan tentang pokir yaitu pansus pokir dan pihaknya mengerjakan yang berkaitan dengan pedoman penyusunan pokir.

“Mempedomani bahwa realnya bagaimana, guide nya bagaimana. Artinya bahwa selama peraturan gubernur yang kita keluarkan tergantung dengan provinsi masing-masing sesuai dengan kemampuan daerah,” ujarnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Legislator Kaltim Subandi Minta Sejumlah Catatan LHP BPK Segera Ditindaklanjuti
admin 24 Desember 2024
0
SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Subandi meminta sejumlah catatan dari Laporan Hasil Pemeriksaan atas kinerja dan kepatuhan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur agar ditindaklanjuti. Hal tersebut diutarakan Subandi saat menghadiri penyerahan LHP atas kinerja dan kepatuhan semester II Tahun 2024 di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Selasa (24/12/2024). LHP diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono kepada Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Anggota DPRD Kaltim Subandi, Ketua KPUD Kaltim Fahmi Idris, Wakil Walikota Samarinda Rusmadi, Wakil Bupati Berau Gamalis, serta kepala daerah dan DPRD kabupaten/kota lainnya. Subandi menuturkan sejumlah catatan dari BPK dimaksud penting untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi dan pembenahan lalu kemudian disampaikan kembali kepada BPK. “Semua kabupaten/kota ada catatan dari LHP BPK, Saya berharap segera ada koreksi, dan ada perbaikan kedepan,”ujarnya. Ia mencontohkan, seperti pada penyelenggaraan program JKN masih ada temuan signifikan berupa belum sepenuhnya memadai dalam memperoleh pendapatan klaim dari BPJS Kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan pada RSUD. Selain itu, persoalan banjir di Samarinda yang menurut BPK salah satu faktornya disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan dan membuang sampah pada tempatnya sehingga diminta dilakukan pemberian pemahaman kepada masyarakat . Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Agus Priyono mengatakan bahwa pemeriksaan kinerja atas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim, dan JKN, pada aspek kinerja dan kepatuhan.  “Kepatuhan pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah, demikian juga KPU pada pelaksaan pemilu dan pileg,”jelasnya. Pemeriksaan kinerja pengelolaan APBD Provinsi kesimpulannya karena pendekatan masalah ada perencanaan yang belum sepenuhnya selaras terkait indikator makro dan prioritas nasional. Kedepan, perencanaan bisa selaras dengan kebijakan pemerintah pusat dan juga dengan indikator makro. "Mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan agar bisa berjalan dengan baik,"harapnya. Menurutnya, kebutuhan dokter dan distribusinya, juga kebutuhan tenaga teknis masih terjadi kendala. "Bukan salah Pemda. Misal, dibuka lowongan dokter di daerah tetapi tak ada yang daftar. Jadi kami dorong pemerintah memberikan insentif. Kemudian sarana prasarana yang kurang baik akan tetapi dokternya sudah baik, ada yang kebutuhan dokter kurang tetapi sarana prasarananya sudah baik,"terangnya.(hms4)