Pansus LKPj Panggil OPD Terkait Program Prioritas Daerah

Senin, 19 April 2021 599
CROSS CHECK : Pansus LKPj Gubernur Kaltim ketika rapat dengar pendapat membahas program dan kegiatan prioritas perangkat daerah dengan sejumlah OPD, (15 – 16/4/2021).
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun Anggaran Tahun 2020 melakukan rapat dengar pendapat membahas program dan kegiatan prioritas perangkat daerah, (15 – 16/4/2021).

Rapat tersebut berlangsung di Balikpapan dengan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Disperindagkop, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Adapun anggota Pansus yang hadir pada pertemuan tersebut, Andi Harahap (ketua), Rusman Ya’qub (wakil ketua), Salehuddin, Syafruddin, Sutomo Jabir, Saefuddin Zuhri, Bagus Susetyo, Edy Sunardi, Hasanuddin Mas’ud, Baba, dan Agiel Suwarno, Ekti Emanuel, serta Harun Al Rasyid.

Andi Harahap mengatakan pertemuan tersebut digelar agar pansus memiliki gambaran tentang anggaran yang didapat masing-masing OPD di Tahun 2020 serta untuk mengetahui daya serapnya juga berbagai kendala yang dialami.

Menurutnya, melalui pemaparan dan data yang di berikan OPD menjadi bahan pansus dalam melakukan perbandingan, kajian dan evaluasi antara dokumen LKPj, data OPD dengan fakta di lapangan. Ini merupakan prosedur standar guna mencapai hasil yang maksimal.

“Pertemuan ini juga momen bagi anggota DPRD untuk membrikan masukan dan usulan kepada OPD terhadap program kerjanya. Setelah mendapatkan data dan informasi yang diperlukan kemudian pansus cross check,” sebutnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyampaikan dampak dari pandemi covid-19 cukup berpengaruh terhadap program kerja namun, tidak mengurangi subtansi tetapi hanya kuantiasnya saja.

Ia mencontohkan seperti pengadaan bibit dan benih tadinya 500 buah menjadi 200 buah saja. Hal ini di sebabkan berkurangnya daya beli masyarakat akibat lesunya perekonomian daerah. Sedangkan untuk alokasi APBD untuk Dinas Perkebunan Tahun 2020 sebesar Rp 40 miliar.

“Rp 65 miliar kemudian karena pandemi covid-19 direkofusing menjadi Rp 40 miliar. Untuk realisasi fisinya seratus persen,” jelasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)