BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun Anggaran Tahun 2020 melakukan rapat dengar pendapat membahas program dan kegiatan prioritas perangkat daerah, (15 – 16/4/2021).
Rapat tersebut berlangsung di Balikpapan dengan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Disperindagkop, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adapun anggota Pansus yang hadir pada pertemuan tersebut, Andi Harahap (ketua), Rusman Ya’qub (wakil ketua), Salehuddin, Syafruddin, Sutomo Jabir, Saefuddin Zuhri, Bagus Susetyo, Edy Sunardi, Hasanuddin Mas’ud, Baba, dan Agiel Suwarno, Ekti Emanuel, serta Harun Al Rasyid.
Andi Harahap mengatakan pertemuan tersebut digelar agar pansus memiliki gambaran tentang anggaran yang didapat masing-masing OPD di Tahun 2020 serta untuk mengetahui daya serapnya juga berbagai kendala yang dialami.
Menurutnya, melalui pemaparan dan data yang di berikan OPD menjadi bahan pansus dalam melakukan perbandingan, kajian dan evaluasi antara dokumen LKPj, data OPD dengan fakta di lapangan. Ini merupakan prosedur standar guna mencapai hasil yang maksimal.
“Pertemuan ini juga momen bagi anggota DPRD untuk membrikan masukan dan usulan kepada OPD terhadap program kerjanya. Setelah mendapatkan data dan informasi yang diperlukan kemudian pansus cross check,” sebutnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyampaikan dampak dari pandemi covid-19 cukup berpengaruh terhadap program kerja namun, tidak mengurangi subtansi tetapi hanya kuantiasnya saja.
Ia mencontohkan seperti pengadaan bibit dan benih tadinya 500 buah menjadi 200 buah saja. Hal ini di sebabkan berkurangnya daya beli masyarakat akibat lesunya perekonomian daerah. Sedangkan untuk alokasi APBD untuk Dinas Perkebunan Tahun 2020 sebesar Rp 40 miliar.
“Rp 65 miliar kemudian karena pandemi covid-19 direkofusing menjadi Rp 40 miliar. Untuk realisasi fisinya seratus persen,” jelasnya.(adv/hms4)
Rapat tersebut berlangsung di Balikpapan dengan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Disperindagkop, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Adapun anggota Pansus yang hadir pada pertemuan tersebut, Andi Harahap (ketua), Rusman Ya’qub (wakil ketua), Salehuddin, Syafruddin, Sutomo Jabir, Saefuddin Zuhri, Bagus Susetyo, Edy Sunardi, Hasanuddin Mas’ud, Baba, dan Agiel Suwarno, Ekti Emanuel, serta Harun Al Rasyid.
Andi Harahap mengatakan pertemuan tersebut digelar agar pansus memiliki gambaran tentang anggaran yang didapat masing-masing OPD di Tahun 2020 serta untuk mengetahui daya serapnya juga berbagai kendala yang dialami.
Menurutnya, melalui pemaparan dan data yang di berikan OPD menjadi bahan pansus dalam melakukan perbandingan, kajian dan evaluasi antara dokumen LKPj, data OPD dengan fakta di lapangan. Ini merupakan prosedur standar guna mencapai hasil yang maksimal.
“Pertemuan ini juga momen bagi anggota DPRD untuk membrikan masukan dan usulan kepada OPD terhadap program kerjanya. Setelah mendapatkan data dan informasi yang diperlukan kemudian pansus cross check,” sebutnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyampaikan dampak dari pandemi covid-19 cukup berpengaruh terhadap program kerja namun, tidak mengurangi subtansi tetapi hanya kuantiasnya saja.
Ia mencontohkan seperti pengadaan bibit dan benih tadinya 500 buah menjadi 200 buah saja. Hal ini di sebabkan berkurangnya daya beli masyarakat akibat lesunya perekonomian daerah. Sedangkan untuk alokasi APBD untuk Dinas Perkebunan Tahun 2020 sebesar Rp 40 miliar.
“Rp 65 miliar kemudian karena pandemi covid-19 direkofusing menjadi Rp 40 miliar. Untuk realisasi fisinya seratus persen,” jelasnya.(adv/hms4)