Pansus LKPj Panggil OPD Terkait Program Prioritas Daerah

Senin, 19 April 2021 597
CROSS CHECK : Pansus LKPj Gubernur Kaltim ketika rapat dengar pendapat membahas program dan kegiatan prioritas perangkat daerah dengan sejumlah OPD, (15 – 16/4/2021).
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Kaltim Tahun Anggaran Tahun 2020 melakukan rapat dengar pendapat membahas program dan kegiatan prioritas perangkat daerah, (15 – 16/4/2021).

Rapat tersebut berlangsung di Balikpapan dengan dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim, yakni Dinas Perkebunan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, Disperindagkop, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Adapun anggota Pansus yang hadir pada pertemuan tersebut, Andi Harahap (ketua), Rusman Ya’qub (wakil ketua), Salehuddin, Syafruddin, Sutomo Jabir, Saefuddin Zuhri, Bagus Susetyo, Edy Sunardi, Hasanuddin Mas’ud, Baba, dan Agiel Suwarno, Ekti Emanuel, serta Harun Al Rasyid.

Andi Harahap mengatakan pertemuan tersebut digelar agar pansus memiliki gambaran tentang anggaran yang didapat masing-masing OPD di Tahun 2020 serta untuk mengetahui daya serapnya juga berbagai kendala yang dialami.

Menurutnya, melalui pemaparan dan data yang di berikan OPD menjadi bahan pansus dalam melakukan perbandingan, kajian dan evaluasi antara dokumen LKPj, data OPD dengan fakta di lapangan. Ini merupakan prosedur standar guna mencapai hasil yang maksimal.

“Pertemuan ini juga momen bagi anggota DPRD untuk membrikan masukan dan usulan kepada OPD terhadap program kerjanya. Setelah mendapatkan data dan informasi yang diperlukan kemudian pansus cross check,” sebutnya.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ujang Rachmad menyampaikan dampak dari pandemi covid-19 cukup berpengaruh terhadap program kerja namun, tidak mengurangi subtansi tetapi hanya kuantiasnya saja.

Ia mencontohkan seperti pengadaan bibit dan benih tadinya 500 buah menjadi 200 buah saja. Hal ini di sebabkan berkurangnya daya beli masyarakat akibat lesunya perekonomian daerah. Sedangkan untuk alokasi APBD untuk Dinas Perkebunan Tahun 2020 sebesar Rp 40 miliar.

“Rp 65 miliar kemudian karena pandemi covid-19 direkofusing menjadi Rp 40 miliar. Untuk realisasi fisinya seratus persen,” jelasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)