Pansus Kepemudaan Studi Refrensi Ke Kota Malang, Siap Optimalkan Penggunaan Prasarana Kepemudaan

Kamis, 25 Agustus 2022 117
Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Kepemudaan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dan Biro Hukum Kota Malang, Kamis (25/8)
MALANG. Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Kepemudaan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga (DIspora) dan Biro Hukum Kota Malang, Kamis (25/8). Kunjungan tersebut dalam rangka sharing terkait penyusunan Draft Ranperda tentang Kesenian Daerah dan mencari resening subtansi muatan Ranperda. Hal dimaksudkan, agar perda yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan kesenian daerah.

Dalam penyusunan Ranperda Pelayanan Kepemudaan disampaikan oleh kabag Humas  bahwa tim pansus  DPRD kota malang bersama Biro Hukum dan Dispora harus mengacu kepada UU diatasnya yakni UU 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan. Disamping itu, konsideran yang ada di draft Ranperda Pelayanan Kepemudaan harus lebih diperkaya dengan memasukkan beberapa aturan yang berkaitan dengan Kepemudaan seperti PP 41 dan Permendagri nomor 80 tahun 2018.

Drs.Ismayanti M.Si kasubag Tata Usaha dan Kepegaiwaian DPRD kota Malang Menyampaikan Pansus Kepemudaan Kota Malang berhasil menyelesaikan Ranperda menjadi perda pada tahun 2021 dan selanjutnya diminta kepada pemerinta kota untuk segera membuat Perwali soal kepemudaan. Dalam konteks pelayanan kepemudaan harus dipilah program yang sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini, program kegiatan pelayanan kepemudaan harus merujuk pada Permendagri 90 tahun 2019 tentang perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Dialnjutkan penjelasan dari Dra Khabibah dari Dispora kota malang yang Menjelaskan Perwali tentang Kepemudaan kota malang sedang disusun dan sudah 75% hanyan perlu  kordinasi lintas SKPD untuk memastikan badan mana saja yang terlibat menjalankan Perda ini. Dispora kota malang telah aktiv melakukan pembinaan kepemudanaan terutama pada pelatihan badan usaha misalnya menjahit dan dan keterampilan Barista dengan member bantuan Langsung kepada pemuda yang dilatih berupa alat untuk melakukan Usaha.

Dalam perwali kota Malang Pelayanan kepemudaan dilaksanakan sesuai dengan karakteristik pemuda, yaitu memiliki semangat kejuangan, kesukarelaan, tanggung jawab, dan ksatria, serta memiliki sifat kritis, idealis, inovatif, progresif, dinamis, reformis, dan futuristik. Dalam Ranperwali Pemuda Daerah yang akan mengikuti  kegiatan pelayanan kepemudaan  harus memenuhi persyaratan administrasi berupa:Fotokopi Kartu Tanda Penduduk dan/atau akta kelahiran (untuk melihat batasan Umur) dan Formulir kesediaan mengikuti kegiatan yang disediakan penyelenggara.

Dalam Ranperwali Kota malang tentang kepemudaaan terkait penyediaan sarana dan prasarana  Pemerintah dapatmenyediakan Prasarana dan Sarana Kepemudaan.Pemerintah Daerah dapat bekerja sama denganorganisasi kepemudaan dan masyarakat dalam penyediaanprasarana dan sarana kepemudaanseperti Komuniti Hub dan working Space. Dalam ranperwali Pengelolaan prasarana kepemudaan yang telah menjadibarang milik daerah dilakukan oleh Dinas, Unit Pelaksana Teknis, atau Badan Layanan Umum Daerah sesuai dengan ketentuanperaturan perundang-undangan terkait pengelolaan barang milik daerah.

Dan Pemerintah Daerah, organisasi kepemudaan, danmasyarakat memelihara setiap prasarana dan sarana kepemudaan tersebut. Dalam Ranoperwali juga mengautur keterlibartan pemuda mempertahankan keberadaan dan mengoptimalkan penggunaan prasarana kepemudaan. Dan Dalam Rnperwali juga hal terdapat pengembangan tata ruang atau tata kota yang mengakibatkan prasarana kepemudaan dapat berfungsi secara maksimal dimana dalam pengelolaanya melibatkan pemuda. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.