7 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap RPJMD Kaltim 2025-2029

Senin, 2 Juni 2025 188
Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kaltim
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke- 16 dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029, Senin (02/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyatno.

Sebagaimana diketahui pada Rapat Paripurna Ke - 15 tanggal 28 Mei 2025 lalu Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji telah menyampaikan nota penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029.

Berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, maka tahapan selanjutnya sesuai dengan acara Rapat Paripurna Ke - 16 Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 - 2029.

Adapun juru bicara masing-masing fraksi yang menyampaikan pandangan di antaranya yakni dari fraksi Golkar Syarifatul Sya'diah, Gerindra Akhmed Reza Fachlevi, PDIP Hartono Basuki, PKB Sulasih, PAN-NASDEM Abdul Giaz, PKS La Ode Nassir, dan DEMOKRAT-PPP Nurhadi Saputra. Seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap nota penjelasan Ranperda tentang RPJMD Kaltim Tahun 2025-2029.

Sesuai tahapan berikutnya dalam mekanisme DPRD Kaltim, akan dilaksanakan Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Tanggapan dan Jawaban Gubernur Kalimantan Timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Ranperda RPJMD 2025-2029.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)