Komisi III Bersama Pihak Terkait Berencana Tinjau Kondisi Wilayah Longsor Di Desa Batuah

Senin, 2 Juni 2025 100
DAMPAK LONGSOR : Komisi III DPRD Kaltim melakukan RDP bersama pihak-pihak terkait guna membahas dampak longsor di Desa Batuah, Senin (2/6/2025)
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) denganpihak terkait guna membahas permasalahan longsor di KM 28 Desa Batuah Kabupaten Kutai
Kartanegara (Kukar), Senin (2/6/2025). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi dan turut dihadiri Anggota Komisi III yaitu Jahidin, Abdul Rakhman Bolong, Apansyah, Baharuddin Muin, dan Syarifatul
Sya’Diah.

Selain itu hadir pula Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim Bambang Arwanto, Kepala Desa Batuah Abdul Rasyid, Perwakilan dari manajemen PT. Baramulti Suksessarana (BSSR), Perwakilan dari kuasa hukum Aliansi Rakyat Tani Jaya Bersatu dan sejumlah warga Desa Batuah.

Akhmed Reza Fachlevi mengatakan bahwa RDP dilakukan untuk menindaklanjuti dampak dari musibah longsor yang terjadi di Desa Batuah tepatnya di ruas jalan KM 28 yang menimbulkan kerugian bagi warga yang berada di sekitar wilayah tersebut.

“Ada sekitar 22 kepala keluarga yang terdampak musibah longsor,” sebut Reza saat ditemui usai pertemuan.

Oleh sebab itu, lanjut Reza, Komisi III mencoba untuk memfasilitasi dan mencarikan solusi terkait dengan masalah longsor itu. Menurut politisi Gerindra ini, pihaknya akan mengambil beberapa cara untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. Yang pertama yaitu meminta pihak BSSR untuk bertanggungjawab terhadap dampak longsor yang menimpa kediaman warga Batuah.

“Dengan digaris bawahi, walaupun dalam hal ini yang tadi sudah disampaikan Dinas ESDM bahwasanya dampak longsor ini adalah faktor dari pada alam,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan bahwa masyarakat yang terdampak juga meminta untuk meninjau langsung ke lokasi yang berkaitan dengan dampak dari longsor.

“Karena kajian dari Unmul menyebutkan bahwa ada faktor dari bencana alam, namun dari pihak masyarakat beranggapan atau berargumentasi ini adalah faktor daripada aktifitas
pertambangan,” jelasnya.

Oleh sebab itulah maka DPRD Kaltim melalui Komisi III dengan ini membentuk tim untuk memberikan kajian yang nantinya akan didampingi oleh Dinas ESDM Kaltim, pihak masyarakat, dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), PT. BSSR, serta pihak-pihak terkait lainnya.

“Pemerintah Desa Batuah segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara untuk mengkoordinasikan kegiatan peninjauan lapangan kepada Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur dan pihak terkait lainnya pada minggu kedua bulan Juni ini,” pungkasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)