DPRD Kaltim Dukung Gratispol, Minta Segera Kepastian Teknis dan Payung Hukum

Rabu, 4 Juni 2025 145
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra
SAMARINDA. Program pendidikan gratis yang diluncurkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan tajuk Gratispol mendapat sambutan positif dari DPRD setempat. Namun, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra mengingatkan bahwa euforia program tersebut perlu diimbangi dengan kejelasan teknis serta penguatan dasar hukum agar tidak menimbulkan kebingungan publik. Ia mengingatkan bahwa euforia terhadap program ini perlu diimbangi dengan kejelasan teknis pelaksanaan serta penguatan dasar hukum yang mengatur pelaksanaannya. Hal ini, menurutnya penting agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, terutama terkait mekanisme pendaftaran, pembiayaan, dan sasaran penerima manfaat.

Selain itu, Nurhadi juga menyoroti bahwa sejumlah anggota dewan yang saat ini menyuarakan dukungan terhadap program tersebut, sebelumnya turut aktif sebagai juru kampanye pada masa pemilihan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menjaga objektivitas dan memastikan bahwa program ini benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan semata-mata menjadi komoditas politik.

“Ketika masyarakat menagih janji, tentu yang pertama kali ditanya adalah kami, bukan langsung ke gubernur,” ujar Nurhadi.

Menurut Nurhadi, komunikasi antara pihak eksekutif dan legislatif masih belum optimal, terutama dalam hal penyampaian detail teknis pelaksanaan. Ia menyebut, hingga kini masih ada kebingungan di masyarakat soal siapa yang akan menerima manfaat dari program ini.

“Pertanyaan di lapangan masih banyak. Apakah benar-benar gratis untuk semua mahasiswa di Kalimantan Timur, atau hanya untuk mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu? Ini belum jelas, bahkan bagi kami di DPRD,” jelasnya.

Ia juga menyinggung ketidakjelasan definisi antara program “Gratispol” dan beasiswa. Menurutnya, jika yang dimaksud adalah beasiswa, maka tentu akan ada kriteria tertentu seperti prestasi atau kebutuhan ekonomi. Namun jika diklaim sebagai kuliah gratis untuk semua, maka mestinya berlaku tanpa syarat.

“Kalau beasiswa itu jelas ada indikator dan seleksinya. Tapi kalau gratis kuliah untuk semua, itu artinya semua masyarakat Kaltim bisa mengakses tanpa syarat. Ini harus ditegaskan agar tidak menimbulkan ekspektasi yang keliru,” tambahnya.

Nurhadi juga mengkritisi ketidakterbukaan informasi teknis, khususnya terkait implementasi pada tahun anggaran 2025. Ia menyebut program ini baru akan berlaku untuk mahasiswa baru, sementara nasib mahasiswa semester lanjutan belum mendapat kepastian.

“Bagaimana dengan mahasiswa semester dua, tiga, lima, atau delapan? Apakah mereka ikut mendapatkan fasilitas ini, atau hanya yang baru masuk? Inilah teknis yang sampai hari ini belum kami ketahui secara rinci,” ujarnya tegas.

Lebih jauh, Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP itu menilai keterlibatan legislatif dalam penyusunan teknis program masih sangat minim. Ia mengaku belum mengetahui siapa saja yang terlibat dalam tim transisi yang ditugaskan menangani implementasi program tersebut.

“Kami dengar ada tim transisi yang mengurus teknis program ini, tapi kami di DPRD bahkan tidak tahu siapa mereka. Kami berharap gubernur membuka komunikasi yang lebih baik agar tidak ada kebingungan, baik di tingkat internal pemerintah maupun masyarakat luas,” tuturnya.

Sebagai bentuk penguatan kebijakan, Nurhadi menyarankan agar pemerintah provinsi segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Program Gratispol. Langkah ini, kata Nurhadi, penting agar program tidak bergantung semata pada kebijakan kepala daerah, yang bisa berubah saat masa jabatan berakhir.

Ia menilai bahwa program tersebut sangat baik dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Namun, ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa tanpa adanya payung hukum yang kuat, pelaksanaan program tersebut berpotensi tidak berkelanjutan. ”Karena itu, kami mendesak agar dibuatkan perda sebagai bentuk penguatan,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.