Fadli Imawan Hadiri Peresmian Gedung BPK Wilayah XIV, Berharap Menbud RI Membawa Dampak Positif Terhadap Kebudayaan di Kaltim

Senin, 2 Juni 2025 78
Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, menghadiri Peresmian Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV dan Dialog bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, di Gedung BPK Wilayah XIV, Jumat (30/5/2025)
SAMARINDA. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, menghadiri Peresmian Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV dan Dialog bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, di Gedung BPK Wilayah XIV, Jumat (30/5/2025)

Disampaikan Wawan, sapaan akrab Fadly Imawan, bahwa kedatangan Menbud ke Kaltim merupakan anugerah bagi Kaltim. Karena menurutnya, Kementerian Kebudayaan RI memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kebudayaan di daerah, khususnya di Kaltim. 

“Mereka berperan dalam menyusun kebijakan, koordinasi, dan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah terkait bagaimana mengembangkan dan melestarikan budaya lokal, khususnya di Kaltim,” ujarnya.

Wawan berharap, kedatangan Menbud RI Fadli Zon ke Kaltim membawa dampak positif terhadap kebudayaan di Kaltim.

“Apalagi di Kaltim ini memiliki banyak budaya, baik bahasa,adat istiadat hingga berbagai macam suku. Semua ini kita harapkan bisa dikenal luas, bukan hanya tingkat lokal dan nasional, bahkan harus dikenal hingga kancah internasional,” harapnya.

Karenanya, pelestarian budaya kata Politisi Golkar ini, harus melibatkan peran semua pihak untuk mendukung sektor kreativitas, pendanaan, hingga promosi.

“Dengan kehadiran Pak Menteri Fadli Zoon, semakin memperkenalkan dan memperkuat budaya di Kaltim,” ucap Wawan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga mendorong kepada kelompok seni dan budaya untuk terus mengekspresikan karyanya. Selain itu, kampanye untuk mencintai kebudayaan nusantara harus terus digerakkan dengan mengajak anak-anak muda untuk mengembangkan kebudayaan lokal dengan dikemas secara modern melalui karya seni yang kreatif.

“Melalui gerakan kebudayaan, masyarakat Indonesia, khususnya di Kaltim akan memiliki ruang untuk melatih rasa, memahami falsafah bangsa, dan mematrikan nilai-nilai luhur,” jelas Wawan.

Lanjut dia, kehadiran BPK memiliki peran penting dalam upaya pelestarian dan revitalisasi warisan budaya. 

“BPK bertugas untuk menginventarisir, melestarikan, dan mempromosikan budaya lokal, termasuk cagar budaya. Ia berfungsi sebagai pusat informasi dan sumber daya bagi masyarakat yang ingin mempelajari dan terlibat dalam pelestarian budaya,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan SPMB 2025/2026, Komisi IV DPRD Kaltim Upayakan Formulasi Penyempurnaan SPMB Lebih Baik
Berita Utama 16 Juli 2025
0
BALIKPAPAN. Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kalimantan Timur menjadi sorotan utama dalam agenda monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baba beserta Anggota Komisi IV Syahariah Mas’ud, Hartono Basuki dan Fuad Fakhruddin, Rabu (16/7/25). Bertandangnya Komisi IV DPRD Kaltim ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Kalimantan Timur kali ini adalah bagian dari upaya Komisi IV untuk memastikan proses SPMB berjalan optimal, transparan, dan berkeadilan bagi seluruh calon siswa khususnya di wilayah Kota Balikpapan dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Evaluasi ini dilakukan mengingat SPMB, yang kini mengusung istilah "domisili" menggantikan "zonasi" dan memiliki beragam jalur seperti afirmasi, prestasi, dan domisili, adalah gerbang awal bagi ribuan calon pelajar untuk menempuh pendidikan di jenjang SMA/SMK di Kaltim. Dalam kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba disambut langsung oleh Plt. Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Kaltim Winarno beserta jajaran staf terkait. Pertemuan ini membahas secara mendalam progres, kendala, dan strategi yang diterapkan dalam SPMB tahun ini. "Kunjungan kami hari ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses SPMB berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Baba. Diungkapkan Baba, Komisi IV DPRD Kaltim ingin mengetahui bagaimana progress pelaksanaan sistem terbaru yang diterapkan di lapangan, khususnya di wilayah Balikpapan dan Penajam Paser Utara, mengingat kedua daerah ini memiliki dinamika penerimaan siswa yang cukup tinggi. Terkait sistem dan aplikasi SPMB tahun 2025, Baba mengamati bahwa pada tahap awal pelaksanaannya terpantau aman, namun di fase selanjutnya sempat terjadi beberapa kendala yang menyebabkan prosesnya menjadi kurang teratur. "Kami memahami bahwa saat ini permasalahan tersebut masih dalam proses penyelesaian oleh pihak terkait," tambahnya. Komisi IV juga menyoroti persiapan sekolah dalam menampung jumlah siswa baru serta pemerataan akses pendidikan di setiap wilayah. Lebih lanjut, Bapak Baba menyampaikan bahwa Komisi IV DPRD Kaltim akan bersinergi dengan pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim untuk memformulasikan sistem SPMB agar menjadi lebih baik lagi. "Salah satu langkah konkret yang akan kami ambil adalah melakukan studi banding ke Disdikbud dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atau Jawa Timur. Kami ingin menyerap dan mempelajari bagaimana pelaksanaan SPMB di daerah lain yang dianggap berhasil. Harapannya, pengalaman dan praktik terbaik tersebut bisa kami adopsi dan adaptasi untuk terus memperbaiki sistem SPMB di Kalimantan Timur agar lebih baik lagi di masa mendatang," tegasnya. Rencana studi banding tersebut, seyogyanya dapat menjadi dasar bagi Komisi IV DPRD Kaltim untuk merumuskan rekomendasi kebijakan yang konstruktif guna menyempurnakan sistem penerimaan murid baru di Provinsi Kalimantan Timur, demi terciptanya pendidikan yang lebih merata dan berkualitas. (hms11/ca)