Fadli Imawan Hadiri Peresmian Gedung BPK Wilayah XIV, Berharap Menbud RI Membawa Dampak Positif Terhadap Kebudayaan di Kaltim

Senin, 2 Juni 2025 52
Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, menghadiri Peresmian Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV dan Dialog bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, di Gedung BPK Wilayah XIV, Jumat (30/5/2025)
SAMARINDA. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, menghadiri Peresmian Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV dan Dialog bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, di Gedung BPK Wilayah XIV, Jumat (30/5/2025)

Disampaikan Wawan, sapaan akrab Fadly Imawan, bahwa kedatangan Menbud ke Kaltim merupakan anugerah bagi Kaltim. Karena menurutnya, Kementerian Kebudayaan RI memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kebudayaan di daerah, khususnya di Kaltim. 

“Mereka berperan dalam menyusun kebijakan, koordinasi, dan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah terkait bagaimana mengembangkan dan melestarikan budaya lokal, khususnya di Kaltim,” ujarnya.

Wawan berharap, kedatangan Menbud RI Fadli Zon ke Kaltim membawa dampak positif terhadap kebudayaan di Kaltim.

“Apalagi di Kaltim ini memiliki banyak budaya, baik bahasa,adat istiadat hingga berbagai macam suku. Semua ini kita harapkan bisa dikenal luas, bukan hanya tingkat lokal dan nasional, bahkan harus dikenal hingga kancah internasional,” harapnya.

Karenanya, pelestarian budaya kata Politisi Golkar ini, harus melibatkan peran semua pihak untuk mendukung sektor kreativitas, pendanaan, hingga promosi.

“Dengan kehadiran Pak Menteri Fadli Zoon, semakin memperkenalkan dan memperkuat budaya di Kaltim,” ucap Wawan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga mendorong kepada kelompok seni dan budaya untuk terus mengekspresikan karyanya. Selain itu, kampanye untuk mencintai kebudayaan nusantara harus terus digerakkan dengan mengajak anak-anak muda untuk mengembangkan kebudayaan lokal dengan dikemas secara modern melalui karya seni yang kreatif.

“Melalui gerakan kebudayaan, masyarakat Indonesia, khususnya di Kaltim akan memiliki ruang untuk melatih rasa, memahami falsafah bangsa, dan mematrikan nilai-nilai luhur,” jelas Wawan.

Lanjut dia, kehadiran BPK memiliki peran penting dalam upaya pelestarian dan revitalisasi warisan budaya. 

“BPK bertugas untuk menginventarisir, melestarikan, dan mempromosikan budaya lokal, termasuk cagar budaya. Ia berfungsi sebagai pusat informasi dan sumber daya bagi masyarakat yang ingin mempelajari dan terlibat dalam pelestarian budaya,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)