Fadli Imawan Hadiri Peresmian Gedung BPK Wilayah XIV, Berharap Menbud RI Membawa Dampak Positif Terhadap Kebudayaan di Kaltim

Jumat, 30 Mei 2025 104
Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, menghadiri Peresmian Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV dan Dialog bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, di Gedung BPK Wilayah XIV, Jumat (30/5/2025)
SAMARINDA. Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Fadly Imawan, menghadiri Peresmian Gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XIV dan Dialog bersama Menteri Kebudayaan (Menbud) Republik Indonesia, Fadli Zon, di Gedung BPK Wilayah XIV, Jumat (30/5/2025)

Disampaikan Wawan, sapaan akrab Fadly Imawan, bahwa kedatangan Menbud ke Kaltim merupakan anugerah bagi Kaltim. Karena menurutnya, Kementerian Kebudayaan RI memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan kebudayaan di daerah, khususnya di Kaltim. 

“Mereka berperan dalam menyusun kebijakan, koordinasi, dan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah terkait bagaimana mengembangkan dan melestarikan budaya lokal, khususnya di Kaltim,” ujarnya.

Wawan berharap, kedatangan Menbud RI Fadli Zon ke Kaltim membawa dampak positif terhadap kebudayaan di Kaltim.

“Apalagi di Kaltim ini memiliki banyak budaya, baik bahasa,adat istiadat hingga berbagai macam suku. Semua ini kita harapkan bisa dikenal luas, bukan hanya tingkat lokal dan nasional, bahkan harus dikenal hingga kancah internasional,” harapnya.

Karenanya, pelestarian budaya kata Politisi Golkar ini, harus melibatkan peran semua pihak untuk mendukung sektor kreativitas, pendanaan, hingga promosi.

“Dengan kehadiran Pak Menteri Fadli Zoon, semakin memperkenalkan dan memperkuat budaya di Kaltim,” ucap Wawan.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini juga mendorong kepada kelompok seni dan budaya untuk terus mengekspresikan karyanya. Selain itu, kampanye untuk mencintai kebudayaan nusantara harus terus digerakkan dengan mengajak anak-anak muda untuk mengembangkan kebudayaan lokal dengan dikemas secara modern melalui karya seni yang kreatif.

“Melalui gerakan kebudayaan, masyarakat Indonesia, khususnya di Kaltim akan memiliki ruang untuk melatih rasa, memahami falsafah bangsa, dan mematrikan nilai-nilai luhur,” jelas Wawan.

Lanjut dia, kehadiran BPK memiliki peran penting dalam upaya pelestarian dan revitalisasi warisan budaya. 

“BPK bertugas untuk menginventarisir, melestarikan, dan mempromosikan budaya lokal, termasuk cagar budaya. Ia berfungsi sebagai pusat informasi dan sumber daya bagi masyarakat yang ingin mempelajari dan terlibat dalam pelestarian budaya,” jelasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.