Bapemperda DPRD Kaltim Tunggu Kelengkapan Usulan Raperda Inisiatif Amdal Lalu Lintas dan Alur Sungai

Rabu, 4 Juni 2025 147
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
SAMARINDA. Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mengungkapkan, Bapemperda hingga kini masih menunggu kelengkapan dokumen pendukung dari usulan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Amdal Lalu Lintas dan Penataan Alur Sungai.

Ia menyampaikan hasil rapat internal Bapemperda DPRD Kaltim dalam rapat tersebut dihadiri sebagian besar anggota, ada dua usulan raperda mencuat, yakni terkait analisis dampak lalu lintas (amdal lalin) serta pengelolaan alur sungai. “Dalam rapat internal kemarin, ada dua usulan yang mengemuka, yaitu Amdal Lalin dan Alur Sungai. Usulan ini datang dari dua pihak, termasuk melalui Fraksi Golkar yang di rekomendasikan oleh ketua DPRD Kaltim dan kemungkinan juga dari Komisi II.

"Saya pribadi tidak mempermasalahkan siapa yang mengusulkan sebab, yang terpenting adalah data dan dokumennya lengkap untuk kami bahas di Bapemperda,” ujar Baharuddin.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Bapemperda belum menerima kelengkapan dokumen dari Komisi II maupun fraksi pengusul, sehingga tahapan evaluasi belum dapat dilakukan.

Salah satu syarat utama agar sebuah Raperda inisiatif dapat diproses adalah tersedianya naskah akademik serta penjabaran latar belakang urgensi pengajuan perda tersebut. “Kami di Bapemperda punya standar dan SOP. Kalau belum ada naskah akademik, maka kami minta untuk dilengkapi terlebih dahulu. Termasuk latar belakang kenapa raperda itu harus dibentuk. Itu yang belum kami lihat sampai sekarang,” jelasnya.

Mengenai pertanyaan apakah Raperda harus berasal dari Komisi II atau fraksi tertentu, Baharuddin menegaskan bahwa pengusul Perda Inisiatif tidak terbatas hanya dari komisi atau fraksi.

“Usulan Perda inisiatif bisa datang dari mana saja dari fraksi, komisi, lintas anggota dewan, bahkan masyarakat sipil atau akademisi. Misalnya, jika ada tujuh anggota lintas fraksi mengajukan bersama, itu sudah sah. Begitu juga satu fraksi atau satu komisi, itu sudah cukup,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa peran Bapemperda adalah sebagai badan yang memastikan bahwa seluruh persyaratan administratif dan substansial dari usulan perda telah terpenuhi, sebelum dibawa ke rapat paripurna untuk tahap pembahasan lanjutan.

“Kalau semua syarat sudah lengkap, maka Bapemperda akan mengirimkan surat kepada pimpinan DPRD untuk menjadwalkan pembahasan dalam rapat paripurna. Di situlah akan ditentukan mekanisme pembahasannya, apakah melalui panitia khusus (pansus), komisi terkait, atau tetap di Bapemperda,” terang Baharuddin.

Baharuddin menekankan pentingnya sinergi antara pengusul dan Bapemperda untuk mempercepat proses legalisasi kebijakan yang dibutuhkan masyarakat. “Tugas kami bukan menolak atau menyetujui substansi, tapi memastikan legalitas administratifnya lengkap. Setelah itu, barulah diputuskan di forum paripurna untuk dibahas lebih lanjut,” tandas politisi Partai PAN itu.

Menurutnya, kelengkapan dokumen seperti naskah akademik tidak hanya formalitas, tetapi menjadi pondasi analisis mendalam terhadap efektivitas, urgensi, dan dampak dari kebijakan yang akan dibentuk dalam bentuk perda. “Kami akan dorong percepatan, tapi tentu harus sesuai prosedur. Jika semua pihak bisa melengkapi dengan cepat, kami pun bisa segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim Ke Wilayah Tengah
Berita Utama 8 Januari 2026
0
DPRD Bersama Pemprov Kaltim Resmikan Jalan Penghubung Kubar -Mahulu   KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia mengikuti kegiatan kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke wilayah tengah. Kunjungan yang di awali pada Selasa (6/1/2026) tersebut di tujukan pada peninjauan sekaligus meresmikan jalan penghubung Kubar ke Mahulu. Hasanuddin Mas’ud menyebut, pengembangan infrastruktur jalan yang menjangkau Kabupaten tersebut sangat dibutuhkan mengingat selama ini keterbatasan infrastruktur masih menjadi kendala utama bagi masyarakat setempat. “Pembangunan infrastruktur hingga ke Mahulu, merupakan langkah yang baik. Artinya, pemerintah berupaya menghadirkan akses jalan yang lebih layak dibandingkan kondisi sebelumnya,” kata Hasanuddin. Jalan Tering–Ujoh Bilang yang diresmikan memiliki panjang efektif 28,325 kilometer dengan panjang efisien 19,280 kilometer. Ruas jalan tersebut mencakup empat segmen utama dan menjadi penghubung strategis antarwilayah di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Jalan Tering–Ujoh Bilang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segmen 1, 2, 3, dan 4. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penanaman bibit pohon oleh Gubernur Rudy Mas’ud, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar-Mahulu, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, serta Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adriani beserta istri, serta jajaran Forkopimda Kutai Barat. Turut mendampingi Gubernur, Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah, jajaran perangkat daerah Kaltim, jajaran Forkopimda Mahakam Ulu, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Camat Tering, dan Camat Long Iram. Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim, Dari Beri Bantuan Dan Tinjau Bandara Ujoh Bilang MAHULU - Dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) Pemprov Kaltim yang didampingi DPRD Kaltim ke Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu (7/1/2026), dilakukan penyerahan ambulans terapung dan sejumlah bantuan strategis kepada Pemkab Mahulu. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar Mahulu yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia turut serta mengikuti prosesi penyerahan bantuan yang berlangsung di Pelabuhan Ujoh Bilang dan diterima langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan. Adapun jenis bantuan yang diserahkan meliputi satu unit ambulans terapung senilai Rp1,7 miliar dari Dinas Kesehatan Kaltim. Berikutnya satu unit kapal evakuasi cepat, lima unit perahu polietilena (polyethylene) lengkap dengan mesin tempel, serta satu unit excavator mini dari BPBD Provinsi Kaltim. Usai menyerahkan bantuan, rombongan meninjau progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu. Progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang telah mencapai sekitar 89 persen. Runway sepanjang 750 meter dengan lebar badan 23 meter telah selesai dibangun. Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk pembangunan bandara tersebut pada tahun 2020. Rencana penyelesaian pembangunan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Pimpinan DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Di Bongan KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPD Kaltim Ekti Imanuel melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi pada lahan seluas 115 hektare di Kecamatan  Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebagai pusat pelayanan dan rujukan di Kaltim. Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di wilayah tengah khususnya di Kubar. Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar telah mengalokasikan anggaran dan lahan untuk pembangunan rumah sakit baru tipe B ini. Pembangunan ini ditargetkan untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di wilayah Kubar dan sekitarnya. Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sebesar Rp 297 miliar untuk pembangunan tahap awal rumah sakit ini, yang akan mencakup instalasi rawat inap, gawat darurat, dan fasilitas penunjang lainnya. Tampak hadir Anggota Komisi VI DPR RI dapil Kaltim Sarifah Suraidah, Kadis Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Plt. Camat Bongan, dan para kepala perangkat daerah Kaltim. (hms8)