Lebih Sekedar Ceremoni, Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Menjiwai Setiap Aktifitas

Minggu, 1 Juni 2025 97
Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025.
SAMARINDA. Peringatan hari lahir Pancasila tidak hanya seremoni belaka, akan tetapi lebih dari itu, momentum ini harus benar-benar menjiwai setiap aktifitas baik personal maupun kelompok sosial.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi disela-sela Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Halaman Parkir Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Minggu (1/6/2025).

“Ditengah arus globalisasi yang semakin tak terbendung, dimana budaya luar begitu masif masuk ke negara kita, maka nilai-nilai luhur pancasila harus dijunjung tinggi. Bagaimanapun juga kita harus mengakui sebagaimana pengakuan dunia, berkat pancasila menjadi perekat negara,” terangnya.

Darlis mengatakan pancasila merupakan pondasi yang menjadi perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Melihat sejarah dunia, banyak negara kesatuan yang bubar karena daya perekatnya yang luntur,”ujarnya.

Di Kaltim, sebut dia, riak-riak yang mengkhawatirkan terhadap lemahnya daya rekat hampir tidak ada. Kaltim dengan beranekaragam etnis, agama, dan budaya mampu menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Tidak akan mungkin berbicara persatuan dan kesatuan kalau kesejahteraan rakyat semakin menurun.

Oleh sebab itu, jargon memelihara persatuan dan kerukunan harus dibarengi program-program pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya dari tahun ketahun. Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mensejahterakan rakyat semakin terlihat. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran pendidikan, pertanian, perkebunan, hingga kesehatan cukup maksimal.

Selain itu, tumbuh kembang berbagai organisasi masyarakat yang beragam dibarengi dengan pembinaan  sehingga yakin Kaltim akan terus maju dan berkembang, serta mampu menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)