Lebih Sekedar Ceremoni, Peringatan Hari Lahir Pancasila Harus Menjiwai Setiap Aktifitas

Senin, 2 Juni 2025 58
Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi Ikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2025.
SAMARINDA. Peringatan hari lahir Pancasila tidak hanya seremoni belaka, akan tetapi lebih dari itu, momentum ini harus benar-benar menjiwai setiap aktifitas baik personal maupun kelompok sosial.

Hal tersebut disampaikan Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi disela-sela Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2025 di Halaman Parkir Gelora Kadrie Oening, Samarinda, Minggu (1/6/2025).

“Ditengah arus globalisasi yang semakin tak terbendung, dimana budaya luar begitu masif masuk ke negara kita, maka nilai-nilai luhur pancasila harus dijunjung tinggi. Bagaimanapun juga kita harus mengakui sebagaimana pengakuan dunia, berkat pancasila menjadi perekat negara,” terangnya.

Darlis mengatakan pancasila merupakan pondasi yang menjadi perekat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Melihat sejarah dunia, banyak negara kesatuan yang bubar karena daya perekatnya yang luntur,”ujarnya.

Di Kaltim, sebut dia, riak-riak yang mengkhawatirkan terhadap lemahnya daya rekat hampir tidak ada. Kaltim dengan beranekaragam etnis, agama, dan budaya mampu menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan. Tidak akan mungkin berbicara persatuan dan kesatuan kalau kesejahteraan rakyat semakin menurun.

Oleh sebab itu, jargon memelihara persatuan dan kerukunan harus dibarengi program-program pemerintah dalam mensejahterakan rakyatnya dari tahun ketahun. Komitmen Pemerintah Provinsi Kaltim dalam mensejahterakan rakyat semakin terlihat. Hal ini dapat dilihat dari alokasi anggaran pendidikan, pertanian, perkebunan, hingga kesehatan cukup maksimal.

Selain itu, tumbuh kembang berbagai organisasi masyarakat yang beragam dibarengi dengan pembinaan  sehingga yakin Kaltim akan terus maju dan berkembang, serta mampu menjaga kebhinekaan dalam bingkai persatuan.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)