Komisi III DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Bangun Jalan Sendiri

Jumat, 8 Agustus 2025 186
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan perusahaan tambang wajib bangun jalur sendiri sebelum gunakan jalan umum.
SAMARINDA. Ketua Komisilll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menegaskan perusahaan tambang di Kaltim tidak boleh lagi menggunakan jalan umum sebelum membangun jalur sendiri. Hal ini disampaikan usai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan tambang.

Menurutnya, praktik penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang selama ini sering menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Jalan rusak, kecelakaan meningkat, hingga konflik sosial tak terhindarkan.

“Jalan umum tidak boleh dipakai sembarangan oleh perusahaan tambang. Sebelum mereka membangun jalan sendiri izin tidak bisa diberikan. Regulasi harus ditegakkan supaya masyarakat tidak dirugikan, ”tegasnya

Dia mencontohkan kasus di Muara Kati Kutai Kartanegara, di mana konflik serius sempat terjadi akibat jalan hancur oleh truk tambang. Hal serupa juga pernah muncul di wilayah operasional KPC (Kaltim Prima Coal).

“Seperti di KPC contohnya, mereka sedang membangun jalan sepanjang 12, 7 kilometer sebelum menggunakan jalan nasional sepanjang 17, 8 kilometer,” katanya.

“Itu langkah yang benar. Jangan sampai perusahaan hanya ambil untung sementara masyarakat yang menanggung kerugiannya,“ Sambungnya.

La menambahkan, tanah warga yang dilalui jalur tambang juga wajib di ganti rugi dengan layak.

“Tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan. Tanah yang dipakai perusahaan harus ada ganti ruginya, ” ujarnya.

Meski DPRD mendesak ketegasan, Abdulloh mengakui kewenangan teknis terkait jalan nasional ada di tangan BPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional)

Karena itu, Komisi lll hanya bisa memberikan rekomendasi dan mendesak eksekutif untuk bertindak

“Kami memberikan masukan dan rekomendasi. Tapi secara teknis kewenangannya ada di BPJN. Walaupun begitu, DPRD akan terus mengawal agar aturan ditegakkan, “ katanya.

La menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan koordinasi yang baik, aturan bisa ditegakkan tanpa merugikan masyarakat maupun investasi.

Dia juga menyinggung, selain soal jalan tambang, DPRD juga tengah mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui regulasi lain, salah satunya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang alur sungai.

“Perda ini nantinya akan memperluas pengelolaan alur sungai agar daerah bisa memastikan masyarakat tidak lagi menjadi mendapat pemasukan yang selama ini belum maksimal. Jadi selain jalan tambang kita juga harus mencari sumber PAD lain” jelasnya singkat.

La menegaskan bahwa kedua isu ini, jalan tambang dan alur sungai, sama-sama bertujuan melindungi kepentingan publik dan memperkuat kas daerah. Abdulloh berharap langkah tegas ini bisa korban.

Menurutnya, investasi di bidang tambang harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan pembangunan Infrastruktur yang adil. Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus memberi manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, dan itu harga mati. Masyarakat sudah terlalu lama menanggung beban, tegasnya.

DPRD, katanya, akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan oleh perusahaan tambang, sekaligus mendorong regulasi yang bisa menambah PAD daerah tanpa mengorbankan kepentingan rakyat. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim Ke Wilayah Tengah
Berita Utama 8 Januari 2026
0
DPRD Bersama Pemprov Kaltim Resmikan Jalan Penghubung Kubar -Mahulu   KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia mengikuti kegiatan kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke wilayah tengah. Kunjungan yang di awali pada Selasa (6/1/2026) tersebut di tujukan pada peninjauan sekaligus meresmikan jalan penghubung Kubar ke Mahulu. Hasanuddin Mas’ud menyebut, pengembangan infrastruktur jalan yang menjangkau Kabupaten tersebut sangat dibutuhkan mengingat selama ini keterbatasan infrastruktur masih menjadi kendala utama bagi masyarakat setempat. “Pembangunan infrastruktur hingga ke Mahulu, merupakan langkah yang baik. Artinya, pemerintah berupaya menghadirkan akses jalan yang lebih layak dibandingkan kondisi sebelumnya,” kata Hasanuddin. Jalan Tering–Ujoh Bilang yang diresmikan memiliki panjang efektif 28,325 kilometer dengan panjang efisien 19,280 kilometer. Ruas jalan tersebut mencakup empat segmen utama dan menjadi penghubung strategis antarwilayah di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Jalan Tering–Ujoh Bilang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segmen 1, 2, 3, dan 4. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penanaman bibit pohon oleh Gubernur Rudy Mas’ud, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar-Mahulu, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, serta Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adriani beserta istri, serta jajaran Forkopimda Kutai Barat. Turut mendampingi Gubernur, Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah, jajaran perangkat daerah Kaltim, jajaran Forkopimda Mahakam Ulu, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Camat Tering, dan Camat Long Iram. Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim, Dari Beri Bantuan Dan Tinjau Bandara Ujoh Bilang MAHULU - Dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) Pemprov Kaltim yang didampingi DPRD Kaltim ke Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu (7/1/2026), dilakukan penyerahan ambulans terapung dan sejumlah bantuan strategis kepada Pemkab Mahulu. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar Mahulu yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia turut serta mengikuti prosesi penyerahan bantuan yang berlangsung di Pelabuhan Ujoh Bilang dan diterima langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan. Adapun jenis bantuan yang diserahkan meliputi satu unit ambulans terapung senilai Rp1,7 miliar dari Dinas Kesehatan Kaltim. Berikutnya satu unit kapal evakuasi cepat, lima unit perahu polietilena (polyethylene) lengkap dengan mesin tempel, serta satu unit excavator mini dari BPBD Provinsi Kaltim. Usai menyerahkan bantuan, rombongan meninjau progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu. Progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang telah mencapai sekitar 89 persen. Runway sepanjang 750 meter dengan lebar badan 23 meter telah selesai dibangun. Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk pembangunan bandara tersebut pada tahun 2020. Rencana penyelesaian pembangunan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Pimpinan DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Di Bongan KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPD Kaltim Ekti Imanuel melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi pada lahan seluas 115 hektare di Kecamatan  Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebagai pusat pelayanan dan rujukan di Kaltim. Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di wilayah tengah khususnya di Kubar. Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar telah mengalokasikan anggaran dan lahan untuk pembangunan rumah sakit baru tipe B ini. Pembangunan ini ditargetkan untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di wilayah Kubar dan sekitarnya. Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sebesar Rp 297 miliar untuk pembangunan tahap awal rumah sakit ini, yang akan mencakup instalasi rawat inap, gawat darurat, dan fasilitas penunjang lainnya. Tampak hadir Anggota Komisi VI DPR RI dapil Kaltim Sarifah Suraidah, Kadis Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Plt. Camat Bongan, dan para kepala perangkat daerah Kaltim. (hms8)