Komisi III DPRD Kaltim Desak Perusahaan Tambang Bangun Jalan Sendiri

Jumat, 8 Agustus 2025 174
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, menegaskan perusahaan tambang wajib bangun jalur sendiri sebelum gunakan jalan umum.
SAMARINDA. Ketua Komisilll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Abdulloh, menegaskan perusahaan tambang di Kaltim tidak boleh lagi menggunakan jalan umum sebelum membangun jalur sendiri. Hal ini disampaikan usai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas kendaraan tambang.

Menurutnya, praktik penggunaan jalan umum oleh perusahaan tambang selama ini sering menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat. Jalan rusak, kecelakaan meningkat, hingga konflik sosial tak terhindarkan.

“Jalan umum tidak boleh dipakai sembarangan oleh perusahaan tambang. Sebelum mereka membangun jalan sendiri izin tidak bisa diberikan. Regulasi harus ditegakkan supaya masyarakat tidak dirugikan, ”tegasnya

Dia mencontohkan kasus di Muara Kati Kutai Kartanegara, di mana konflik serius sempat terjadi akibat jalan hancur oleh truk tambang. Hal serupa juga pernah muncul di wilayah operasional KPC (Kaltim Prima Coal).

“Seperti di KPC contohnya, mereka sedang membangun jalan sepanjang 12, 7 kilometer sebelum menggunakan jalan nasional sepanjang 17, 8 kilometer,” katanya.

“Itu langkah yang benar. Jangan sampai perusahaan hanya ambil untung sementara masyarakat yang menanggung kerugiannya,“ Sambungnya.

La menambahkan, tanah warga yang dilalui jalur tambang juga wajib di ganti rugi dengan layak.

“Tidak boleh ada masyarakat yang dirugikan. Tanah yang dipakai perusahaan harus ada ganti ruginya, ” ujarnya.

Meski DPRD mendesak ketegasan, Abdulloh mengakui kewenangan teknis terkait jalan nasional ada di tangan BPJN (Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional)

Karena itu, Komisi lll hanya bisa memberikan rekomendasi dan mendesak eksekutif untuk bertindak

“Kami memberikan masukan dan rekomendasi. Tapi secara teknis kewenangannya ada di BPJN. Walaupun begitu, DPRD akan terus mengawal agar aturan ditegakkan, “ katanya.

La menekankan pentingnya sinkronisasi regulasi agar tidak terjadi tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Dengan koordinasi yang baik, aturan bisa ditegakkan tanpa merugikan masyarakat maupun investasi.

Dia juga menyinggung, selain soal jalan tambang, DPRD juga tengah mendorong upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui regulasi lain, salah satunya revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang alur sungai.

“Perda ini nantinya akan memperluas pengelolaan alur sungai agar daerah bisa memastikan masyarakat tidak lagi menjadi mendapat pemasukan yang selama ini belum maksimal. Jadi selain jalan tambang kita juga harus mencari sumber PAD lain” jelasnya singkat.

La menegaskan bahwa kedua isu ini, jalan tambang dan alur sungai, sama-sama bertujuan melindungi kepentingan publik dan memperkuat kas daerah. Abdulloh berharap langkah tegas ini bisa korban.

Menurutnya, investasi di bidang tambang harus berjalan seiring dengan tanggung jawab sosial dan pembangunan Infrastruktur yang adil. Kami tidak anti investasi. Tapi investasi harus memberi manfaat nyata. Jalan perusahaan wajib dibangun, dan itu harga mati. Masyarakat sudah terlalu lama menanggung beban, tegasnya.

DPRD, katanya, akan terus mengawasi pelaksanaan pembangunan jalan oleh perusahaan tambang, sekaligus mendorong regulasi yang bisa menambah PAD daerah tanpa mengorbankan kepentingan rakyat. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)
Kunker Lapangan Ekti Imanuel
25 Desember 2025