Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Resmikan dan Tahbiskan Gedung GKIl Maranatha Linggang Bigung

Sabtu, 9 Agustus 2025 35
Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia Maranatha Linggang Bigung
Kutai Barat – Suasana penuh sukacita mewarnai halaman Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Maranatha Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (9/8/2025). Hari yang menjadi momen bersejarah bagi jemaat, ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, bersama Ketua GKII Daerah Mahakam Kutai Barat, Pdt. Elia Agung menahbiskan sekaligus meresmikan gedung gereja yang baru selesai dibangun.

GKII Jemaat Maranatha Linggang Bigung berdiri pada 24 Oktober 2021, sebagai hasil pemekaran dari GKII Jemaat Filadelfia Linggang Bigung. Seiring perkembangan jemaat dan kebutuhan akan fasilitas ibadah yang lebih memadai, pada tahun 2024 pengurus jemaat mengajukan proposal pembangunan rumah ibadah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proposal pembangunan gereja berukuran 18 meter lebar dan 25 meter panjang tersebut langsung mendapat persetujuan, dan pembangunan dimulai pada Juli 2024 dengan dukungan dana aspirasi dari Ekti Imanuel.

Proses pembangunan berlangsung selama satu tahun penuh, melibatkan kerja sama erat antara jemaat, pengurus wilayah GKII, serta pemerintah daerah. Akhirnya, pada Juli 2025,
pembangunan selesai tepat waktu, menghadirkan rumah ibadah yang megah, kokoh, dan representatif bagi pelayanan umat di wilayah Linggang Bigung.
Dalam sambutannya, Ekti Imanuel mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam mewujudkan pembangunan ini.

“Terima kasih selalu atas dukungan pengurus daerah wilayah GKII. Kalian setia sama saya, dan saya juga selalu setia sama kalian terhadap janji pembangunan rumah ibadah. Ini tentu menjadi poin penting kerja sama kita ke depan dalam kehidupan kita,” ujarnya disambut tepuk tangan jemaat.

Ekti juga menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu prioritasnya dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat.

“Periode yang lalu saya telah membantu 225 tempat ibadah, dan target saya pada periode ini adalah 500 tempat ibadah. Pembangunan seperti ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga wujud dukungan terhadap kehidupan rohani dan kebersamaan masyarakat,” tegasnya.

Penahbisan gedung gereja dipimpin langsung oleh Pdt. Elia Agung yang dalam khotbahnya menekankan pentingnya gedung gereja sebagai pusat pertumbuhan iman dan pelayanan. Ia juga mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah, khususnya peran Ekti Imanuel, yang konsisten mendukung fasilitas keagamaan di berbagai wilayah.

Acara peresmian dan penahbisan berlangsung khidmat, namun tetap diwarnai sukacita. Jemaat menyambut momen ini dengan ibadah syukur, puji-pujian, dan doa bersama. Sejumlah tokoh masyarakat, pengurus wilayah GKII, serta warga setempat turut hadir, menjadikan peresmian ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat dalam membangun kehidupan beriman yang kokoh.

Dengan berdirinya gedung GKII Jemaat Maranatha Linggang Bigung yang baru, diharapkan pelayanan gereja dapat semakin maksimal, menjadi pusat penguatan iman, pendidikan rohani, serta wadah kebersamaan yang mempererat persaudaraan antarjemaat dan masyarakat sekitar. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)