Demi PAD dan Kesejahteraan Masyarakat, Kaltim Fraksi PKB Dorong Reformasi Perusda Migas dan Jamkrida

Jumat, 8 Agustus 2025 93
Juru Bicara Fraksi PKB DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdurrahman KA, membacakan dan menyerahkan PU Fraksi terhadap dua Ranperda strategis dalam Rapat Paripurna ke-29.
SAMARINDA — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk mendorong reformasi dua badan usaha milik daerah
(BUMD) strategis, yakni PT Migas Mandiri Pratama (MMP) dan PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida), melalui pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB, Abdurrahman KA, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (8/8) lalu.

“Kami mendukung penuh pembahasan perubahan perda ini, karena regulasi yang lama sudah tidak relevan dengan     dinamika hukum dan kebutuhan daerah. Reformasi ini harus menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berdampak langsung bagi masyarakat Kaltim,” kata dia.

Ranperda pertama yang dibahas adalah perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur. Fraksi PKB menilai bahwa regulasi ini
perlu disesuaikan dengan ketentuan nasional, khususnya Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, terkait participating interest (PI) 10 persen.

“Pemahaman tentang PI harus diperjelas agar tidak menimbulkan multitafsir. Kami juga mendorong agar rekrutmen direksi dilakukan berdasarkan asas profesionalisme dan meritokrasi,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim ini.

Fraksi PKB juga menyoroti pentingnya pengelolaan laba dan modal perusahaan secara transparan, serta optimalisasi kontribusi PT MMP terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ranperda kedua yang dibahas adalah perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjamin Kredit Daerah. Fraksi PKB mendorong agar Jamkrida menjadi sumber PAD yang produktif dan mampu memberikan jaminan kredit secara adil dan akuntabel.

“Kami tidak ingin ada lagi penyalahgunaan kewenangan atau jaminan kepada usaha fiktif yang berujung pada kredit macet. Jamkrida harus hadir sebagai solusi, bukan beban,” sebut Abdurrahman.

Karenanya, Fraksi PKB menekankan pentingnya peran Jamkrida dalam membuka lapangan kerja dan memberdayakan tenaga kerja lokal, serta memastikan operasional perusahaan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Abdurrahman KA menegaskan bahwa pembahasan kedua Ranperda harus dilakukan secara serius dan mendalam, guna menghasilkan regulasi yang menjawab kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap perubahan regulasi harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, termasuk kelompok rentan. Kami ingin regulasi yang tidak hanya formal, tapi benar-benar berdampak nyata dan berkelanjutan,” tutupnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.