Fraksi Gerindra Dorong BUMD Pro-Rakyat BUMD Harus Mampu Tingkatkan PAD dan Permodalan UMKM

Jumat, 8 Agustus 2025 79
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terkait dua Ranperda BUMD dalam Sidang Paripurna ke-29, Jumat (8/8/2025) lalu.
SAMARINDA — Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Fraksi Gerindra, Abdul Rakhman Bolong, menegaskan bahwa perubahan regulasi terhadap dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus berdampak nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan akses permodalan bagi pelaku usaha kecil.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim, Jumat (8/8), saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Gerindra terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Dua Ranperda tersebut mencakup perubahan ketiga atas Perda Nomor 11 Tahun 2009 tentang PT Migas Mandiri Pratama dan perubahan kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2012 tentang PT Penjaminan Kredit Daerah. Keduanya disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Abdul Rakhman Bolong, yang kini duduk di Komisi III DPRD Kaltim, menekankan bahwa perubahan regulasi tidak boleh berhenti pada penyesuaian administratif semata.

“BUMD harus jadi instrumen pembangunan, bukan sekadar badan usaha. Kami ingin PT Migas Mandiri dan PT Penjaminan Kredit Daerah benar-benar berkontribusi terhadap PAD dan membuka akses permodalan bagi UMKM,” tegas Bolong sapaan akrabnya.

Ia juga menyoroti pentingnya tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan berbasis kebutuhan daerah. Menurutnya, PT Migas Mandiri Pratama harus mampu mengelola sumber daya alam secara optimal dan berkelanjutan.

“Kalau manajemennya lemah, potensi SDA kita hanya jadi angka di atas kertas. Kami mendorong agar ada audit kinerja dan evaluasi berkala terhadap BUMD,” ujarnya.

Sementara itu, untuk PT Penjaminan Kredit Daerah, Bolong menilai peran perusahaan sangat strategis dalam mendorong ekonomi kerakyatan. Ia berharap ada digitalisasi proses penjaminan dan sistem pelaporan yang efisien.

“UMKM dan koperasi masih kesulitan akses modal. PT Penjaminan Kredit harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar formalitas,” tambahnya.

Fraksi Gerindra juga merekomendasikan agar pembahasan teknis dua Ranperda tersebut dilanjutkan di Komisi II DPRD Kaltim yang membidangi, mengingat perubahan yang diajukan bersifat penyesuaian terhadap regulasi nasional. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.