Hasanuddin Mas’ud Resmi Nahkodai DPW Desa Bersatu Kaltim, Usung Empat Program Trobosan Untuk Desa di Kaltim

Minggu, 10 Agustus 2025 276
Ketua DPRD Kaltim dilantik menjadi Ketua DPW Desa Bersatu Kaltim
Samarinda – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Istri resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kaltim Desa Bersatu. Pelantikan digelar di Puri Senyiur Samarinda, Minggu (10/8/25) pagi.

Hasanuddin terpilih setelah mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi desa dalam pleno Musyawarah Daerah I DPW Desa Bersatu Kaltim, Sabtu (9/8/2025). Dukungan datang dari AKSI Kaltim, APDESI Kaltim, PABPDSI Kaltim, PAPDESI Kaltim, DPN PPDI Kaltim, APEDNAS Kaltim, KOMPAKDESI Kaltim, PARADE Nusantara Kaltim, hingga PPDI Kaltim.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis desa dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan bahwa pelantikannya bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah deklarasi persatuan desa di Kaltim. “Desa-desa yang ada di Kalimantan Timur ini bersatu. Bersatu untuk maju. Penunjukan ini bukan hadiah, tetapi amanah yang membawa tanggung jawab kepada diri pribadi dan masyarakat,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan siap mundur jika dinilai gagal menjalankan tugas. “Bila mana dalam amanah ini saya tidak berhasil, dengan ikhlas saya akan mengundurkan diri,” tegasnya.

Hasanuddin memaparkan empat program prioritas untuk membangun desa salah satunya, Penguatan Ekonomi Desa Ia menargetkan setiap desa mampu mandiri dengan mengoptimalkan sumber daya alam, manusia, dan potensi lokal. Program ini akan memanfaatkan dukungan pendanaan dari pemerintah, di antaranya Rp 200 juta per desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) serta program satu desa Rp 1 miliar dari Gubernur Kaltim dalam bentuk program kerja.

Fokusnya mencakup pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, maupun pariwisata. Produk desa akan dipromosikan melalui pameran regional dan nasional, serta digital marketing.

“Desa harus paham soal pemasaran digital. Kita fasilitasi pelatihan kewirausahaan dan akses modal melalui Jamkrida dengan bunga nol persen,” jelasnya.

Hasanuddin juga menargetkan setiap desa memiliki jaringan internet gratis berbasis tenaga surya.

“Saya ingin setiap desa punya wifi mandiri. Tidak pakai PLN, tapi tenaga surya,” ungkapnya.

Di hadapan para pengurus dan tamu undangan, ia mengajak seluruh pihak bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas. “Kerjakan sekarang, jangan tunda sampai besok. Tuntas, sehingga bisa kita pertanggungjawabkan,” katanya.

"Desa adalah pondasi utama pembangunan daerah. Saya berharap DPD Desa Bersatu bisa bersinergi Bersama pemerintah daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat desa secara berkelanjutan. memberikan edukasi kepada anggotanya, memperkuat solidaritas dan gotong royong, serta mendorong lahirnya inovasi demi kesejahteraan masyarakat," harap Hamas sapaan akrabnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)