Hasanuddin Mas’ud Resmi Nahkodai DPW Desa Bersatu Kaltim, Usung Empat Program Trobosan Untuk Desa di Kaltim

Minggu, 10 Agustus 2025 115
Ketua DPRD Kaltim dilantik menjadi Ketua DPW Desa Bersatu Kaltim
Samarinda – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Istri resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kaltim Desa Bersatu. Pelantikan digelar di Puri Senyiur Samarinda, Minggu (10/8/25) pagi.

Hasanuddin terpilih setelah mendapat dukungan penuh dari berbagai organisasi desa dalam pleno Musyawarah Daerah I DPW Desa Bersatu Kaltim, Sabtu (9/8/2025). Dukungan datang dari AKSI Kaltim, APDESI Kaltim, PABPDSI Kaltim, PAPDESI Kaltim, DPN PPDI Kaltim, APEDNAS Kaltim, KOMPAKDESI Kaltim, PARADE Nusantara Kaltim, hingga PPDI Kaltim.

Pelantikan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis desa dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menegaskan bahwa pelantikannya bukan sekadar seremonial, tetapi sebuah deklarasi persatuan desa di Kaltim. “Desa-desa yang ada di Kalimantan Timur ini bersatu. Bersatu untuk maju. Penunjukan ini bukan hadiah, tetapi amanah yang membawa tanggung jawab kepada diri pribadi dan masyarakat,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan siap mundur jika dinilai gagal menjalankan tugas. “Bila mana dalam amanah ini saya tidak berhasil, dengan ikhlas saya akan mengundurkan diri,” tegasnya.

Hasanuddin memaparkan empat program prioritas untuk membangun desa salah satunya, Penguatan Ekonomi Desa Ia menargetkan setiap desa mampu mandiri dengan mengoptimalkan sumber daya alam, manusia, dan potensi lokal. Program ini akan memanfaatkan dukungan pendanaan dari pemerintah, di antaranya Rp 200 juta per desa dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) serta program satu desa Rp 1 miliar dari Gubernur Kaltim dalam bentuk program kerja.

Fokusnya mencakup pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di sektor pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, maupun pariwisata. Produk desa akan dipromosikan melalui pameran regional dan nasional, serta digital marketing.

“Desa harus paham soal pemasaran digital. Kita fasilitasi pelatihan kewirausahaan dan akses modal melalui Jamkrida dengan bunga nol persen,” jelasnya.

Hasanuddin juga menargetkan setiap desa memiliki jaringan internet gratis berbasis tenaga surya.

“Saya ingin setiap desa punya wifi mandiri. Tidak pakai PLN, tapi tenaga surya,” ungkapnya.

Di hadapan para pengurus dan tamu undangan, ia mengajak seluruh pihak bekerja keras, cerdas, ikhlas, dan tuntas. “Kerjakan sekarang, jangan tunda sampai besok. Tuntas, sehingga bisa kita pertanggungjawabkan,” katanya.

"Desa adalah pondasi utama pembangunan daerah. Saya berharap DPD Desa Bersatu bisa bersinergi Bersama pemerintah daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat desa secara berkelanjutan. memberikan edukasi kepada anggotanya, memperkuat solidaritas dan gotong royong, serta mendorong lahirnya inovasi demi kesejahteraan masyarakat," harap Hamas sapaan akrabnya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)