Nidya Listiyono ungkap tantangan & penyelesaiaan samarinda menuju kota penyanggah IKN

Minggu, 21 April 2024 620
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono

SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyatakan bahwa pertumbuhan populasi menjadi tantangan serius bagi perkembangan Kota Samarinda. Terutama, setelah ditetapkan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
 

Nidya menekankan perlunya persiapan menyeluruh di berbagai sektor, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penduduk. “Dalam hal ini perlu persiapan dalam berbagai sektor, salah satunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) penduduk,” kata Nidya.

 

Menurutnya, sebagai penduduk asli Samarinda, ia memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi Kota Tepian. Salah satu isu utama yang perlu segera ditangani adalah banjir. Nidya memandang bahwa permasalahan banjir merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus terus diperhatikan. Hal ini termasuk peningkatan sistem drainase, pendalaman parit, dan pengecekan berkala. “Permasalahan banjir menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang harus terus dibenahi, mulai dari sistem drainase, pendalaman parit, hingga pengecekan secara berkala,” ungkapnya.

 

Nidya juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pariwisata, terutama dengan kehadiran IKN di wilayah Kaltim. “Dalam bidang pariwisata perlu dilakukan pengembangan eco-wisata, penguatan whole of government, kerja sama dengan pengusaha untuk pengembangan dan promosi, partisipasi publik dalam eco-wisata, serta mendorong unit usaha strategis eco- wisata,” jelas politikus Partai Golkar ini.

 

Selain itu, infrastruktur jalan juga menjadi fokus perhatian Nidya, terutama peningkatan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan perbaikan jalan. “Dengan pertambahan jumlah penduduk, serta kuantitas kendaraan yang meningkat. Hal itu harus menjadi prioritas utama dalam program pembangunan,” tegasnya.

 

Nidya yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Samarinda juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia untuk masa depan Samarinda. “Peningkatan sumber daya manusia juga menjadi pilar penting untuk masa depan Samarinda, sebab SDM lah yang nanti akan mengelola berikutnya,” katanya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi internasional bagi warga Samarinda melalui program beasiswa dan pertukaran pelajar ke negara- negara seperti China atau Jepang. “Dengan beasiswa atau dengan pertukaran pelajar misal ke negara seperti China atau Jepang. Jadi, nilai kompetensi kita tidak hanya lagi taraf nasional tapi internasional,” imbuhnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)