Nidya Listiyono ungkap tantangan & penyelesaiaan samarinda menuju kota penyanggah IKN

Minggu, 21 April 2024 918
Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono

SAMARINDA. Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Nidya Listiyono menyatakan bahwa pertumbuhan populasi menjadi tantangan serius bagi perkembangan Kota Samarinda. Terutama, setelah ditetapkan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
 

Nidya menekankan perlunya persiapan menyeluruh di berbagai sektor, termasuk peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) penduduk. “Dalam hal ini perlu persiapan dalam berbagai sektor, salah satunya peningkatan sumber daya manusia (SDM) penduduk,” kata Nidya.

 

Menurutnya, sebagai penduduk asli Samarinda, ia memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi Kota Tepian. Salah satu isu utama yang perlu segera ditangani adalah banjir. Nidya memandang bahwa permasalahan banjir merupakan pekerjaan rumah (PR) yang harus terus diperhatikan. Hal ini termasuk peningkatan sistem drainase, pendalaman parit, dan pengecekan berkala. “Permasalahan banjir menjadi pekerjaan rumah (PR) utama yang harus terus dibenahi, mulai dari sistem drainase, pendalaman parit, hingga pengecekan secara berkala,” ungkapnya.

 

Nidya juga menyoroti pentingnya pengembangan sektor pariwisata, terutama dengan kehadiran IKN di wilayah Kaltim. “Dalam bidang pariwisata perlu dilakukan pengembangan eco-wisata, penguatan whole of government, kerja sama dengan pengusaha untuk pengembangan dan promosi, partisipasi publik dalam eco-wisata, serta mendorong unit usaha strategis eco- wisata,” jelas politikus Partai Golkar ini.

 

Selain itu, infrastruktur jalan juga menjadi fokus perhatian Nidya, terutama peningkatan lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan perbaikan jalan. “Dengan pertambahan jumlah penduduk, serta kuantitas kendaraan yang meningkat. Hal itu harus menjadi prioritas utama dalam program pembangunan,” tegasnya.

 

Nidya yang baru saja ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Golkar Samarinda juga menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia untuk masa depan Samarinda. “Peningkatan sumber daya manusia juga menjadi pilar penting untuk masa depan Samarinda, sebab SDM lah yang nanti akan mengelola berikutnya,” katanya.

 

Ia juga menyoroti pentingnya pengembangan kompetensi internasional bagi warga Samarinda melalui program beasiswa dan pertukaran pelajar ke negara- negara seperti China atau Jepang. “Dengan beasiswa atau dengan pertukaran pelajar misal ke negara seperti China atau Jepang. Jadi, nilai kompetensi kita tidak hanya lagi taraf nasional tapi internasional,” imbuhnya. (hms7)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)