Monitoring Tenaga Kerja di Perusahaan, Pansus P3TKL Kunjungi PT. Kalimantan Ferro Industry

Jumat, 19 Juli 2024 143
MONITORING : Pansus P3TKL saat melakukan kunjungan ke PT. Kalimantan Ferro Industry, Jum’at (19/07/2024).

SANGASANGA. Dalam rangka mendata seluruh Tenaga Kerja Lokal di Perusahaan - perusahaan yang ada di Wilayah Kalimantan Timur, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturah Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal melakukan Kunjungan Kerja ke PT. Kalimantan Ferro Industry, Jum’at (19/07/2024).

 

Kunjungan berkaitan dengan monitoring lapangan terkait tenaga kerja, baik tenaga kerja lokal maupun tenaga kerja asing.

 

Ketua Pansus M. Udin memimpin kunjungan kerja tersebut didampingi oleh Anggota Pansus P3TKL Andi Faisal Assegaf, J. Jahidin, Rima Hartati, A. Komariah, Herliana Yanti dan Safuad. Serta turut hadir pula mewakili Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Ngalimin. Kunjungan ini diterima langsung oleh HRGA Manager Din Husain.

 

Selama kunjungan tersebut, anggota Pansus diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan HRGA Manager yang bertanggung jawab terhadap proses rekrutmen hingga penempatan karyawan.

 

Mereka bertukar informasi mengenai jumlah Tenaga Kerja di Perusahaan, presentase tenaga kerja lokal yang diterima dan penempatannya serta pelatihan kerja kepada tenaga kerja lokal. Diskusi juga mencakup fasilitas yang diberikan kepada tenaga kerja dan pemberian informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

 

Berdasarkan hasil diskusi, terdapat 3 tungku yang beroperasi dari 18 tungku dan jumlah pekerjanya 1448 pekerja lokal dan asing. Sekitar 80% pekerja lokal dari Area Sangasanga sampai dengan Samarinda.

 

“Kedepannya, mereka membutuhkan tenaga kerja kurang lebih sekitar 10.000 pekerja untuk mengoperasikan 18 tungku yang ada,” tutur Udin.

 

Lebih lanjut, Politisi Golkar ini berharap, tenaga kerja yang ada di sekitar Sangasanga dan wilayah sekitarnya dapat terbantu dengan adanya Smelter Batubara ini.

 

Ia juta menambahkan, jumlah Tenaga Kerja asing hanya ada 225 pekerja, dimana 120 adalah tenaga kerja asing kontrak yang mana bila kontrak tersebut habis, mereka akan dipulangkan.

 

“Selebihnya, tenaga kerja lokal, baik itu operator sampai dengan fungsi pengawasan lapangan,” tambahnya. 

 

Selaku ketua Pansus, M. Udin berharap, bahwa seluruh pekerja dapat terayomi, terutama masyarakat di sekitar perusahaan. Selain itu, ia berharap perusahaan dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

 

“Kemudian, kami berharap bahwa generasi muda bisa diberikan pelatihan-pelatihan dan meningkatkan skill. Sehingga, mereka bukan hanya bisa bekerja di smelter yang ada di pendingin tapi juga bisa bekerja di tempat lain,” tutupnya.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)