Mentan RI Berikan Bantuan Rp 500 Miliar Untuk Pertanian DPRD Kaltim Siap Kawal Swasembada Pangan di Kaltim

Kamis, 8 Mei 2025 217
AKSELERASI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman terkait upaya Percepatan Swasembada Pangan di Kaltim, Kamis (8/5)
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Kamis (8/5/2025) lalu, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah di Provinsi Kalimantan Timur bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman.

Acara yang digelar di Auditorium Markas Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Balikpapan, dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kaltim, Forkompinda Kaltim, Perangkat Daerah terkait, Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Kaltim, serta sejumlah pejabat daerah se Kaltim.

Kedatangan Mentan RI ke Kaltim yakni atas arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Amran ditugaskan untuk meningkatkan pangan di Indonesia. “Maka, dilakukan akselerasi menuju swasembada pangan, dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada. Salah satunya ialah program cetak sawah yang ada di Kaltim,” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Hasan, sapaan akrabnya, pun menegaskan, bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh dan siap menyukseskan program swasembada pangan di Kaltim. Bahkan, Mentan RI siap mengucurkan anggaran Rp 500 miliar untuk pertanian di Kaltim.
“Alhamdulillah hari ini pak menteri memberikan bantuan dana sebesar Rp 500 Miliar untuk percepatan atau akselerasi menuju swasembada pangan di Kaltim. Mudah-mudahan, dalam enam bulan ke depan ada hasilnya,” kata Hasan.
Bantuan yang disampaikan Mentan ini pun dipastikan Hasan, akan dikawal DPRD Kaltim hingga target dan harapan swasembada tercapai seperti yang diharapkan Presiden RI. Meskipun, saat ini kewenangan terkait bantuan pertanian telah diambil alih oleh pemerintah pusat. “Urusan pertanian, Mentan melakukan pertemuan seperti ini, Pak Mentan langsung turun tangan, dan membantu secara langsung,” sebutnya.

Mentan kata Hasan, telah menghitung kebutuhan di Kaltim. Untuk swasembada pangan, dibutuhkan anggaran kurang lebih 700 miliar. “Nah, Pak Mentan tadi langsung menyatakan siap membantu anggaran sebesar Rp 500 miliar,” sebut dia.
Karena keterbatasan kewenangan lanjut dia, pemerintah daerah hanya diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan. Seperti pengawasan pada distribusi pupuk subsidi, maupun pengawasan distribusi bantuan alat pertanian dari pemerintah pusat.

“Jadi memang tidak ada lagi pengadaan yang dilakukan oleh APBD kita. Langsung diambil alih pemerintah pusat dalam bentuk bantuan langsung. Baik berupa dana tunai, maupun bantuan alat-alat pertanian,” jelas Hasan.
Sementara itu, Mentan RI Andi Amran Sulaiman menegaskan, pihaknya siap membantu Kaltim mengejar target swasembada pangan melalui alokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada tiga sektor utama pencetakan sawah baru, pemenuhan pupuk, dan perbaikan saluran irigasi. “Langkah pertama adalah cetak sawah kita percepat. Kemudian pupuk harus cukup, dan irigasi harus kita perbaiki,” sebutnya.

Ia menilai Kaltim memiliki potensi besar dari sisi ketersediaan lahan tidur yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, strategi perluasan lahan tanam serta adopsi teknologi tinggi menjadi kunci keberhasilan menuju swasembada. Beberapa inovasi yang disoroti antara lain penggunaan varietas unggul, mekanisasi pertanian, hingga teknologi pesawat nirawak atau drone untuk menabur benih.

“Dengan teknologi modern seperti pesawat nirawak, proses penanaman bisa jauh lebih efisien. Yang biasanya membutuhkan waktu berhari-hari, kini penanaman 25 hektare bisa selesai dalam satu hari,” jelas Amran.
Ia juga menekankan, pentingnya menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian. Menurutnya, modernisasi sektor ini bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang menjanjikan bagi kaum milenial. “Anak muda harus didorong. Dengan pertanian yang semakin modern dan penghasilan yang lebih baik, saya yakin mereka akan tertarik,” sebutnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)