Mentan RI Berikan Bantuan Rp 500 Miliar Untuk Pertanian DPRD Kaltim Siap Kawal Swasembada Pangan di Kaltim

Kamis, 8 Mei 2025 220
AKSELERASI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri Rapat Koordinasi Bersama Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman terkait upaya Percepatan Swasembada Pangan di Kaltim, Kamis (8/5)
BALIKPAPAN. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Kamis (8/5/2025) lalu, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Melalui Optimalisasi Lahan dan Cetak Sawah di Provinsi Kalimantan Timur bersama Menteri Pertanian Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman.

Acara yang digelar di Auditorium Markas Komando Daerah Militer VI/Mulawarman, Balikpapan, dihadiri Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Polda Kaltim, Forkompinda Kaltim, Perangkat Daerah terkait, Kepala Daerah Kabupaten dan Kota se Kaltim, serta sejumlah pejabat daerah se Kaltim.

Kedatangan Mentan RI ke Kaltim yakni atas arahan dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Amran ditugaskan untuk meningkatkan pangan di Indonesia. “Maka, dilakukan akselerasi menuju swasembada pangan, dengan memanfaatkan potensi-potensi yang ada. Salah satunya ialah program cetak sawah yang ada di Kaltim,” kata Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.

Hasan, sapaan akrabnya, pun menegaskan, bahwa DPRD Kaltim mendukung penuh dan siap menyukseskan program swasembada pangan di Kaltim. Bahkan, Mentan RI siap mengucurkan anggaran Rp 500 miliar untuk pertanian di Kaltim.
“Alhamdulillah hari ini pak menteri memberikan bantuan dana sebesar Rp 500 Miliar untuk percepatan atau akselerasi menuju swasembada pangan di Kaltim. Mudah-mudahan, dalam enam bulan ke depan ada hasilnya,” kata Hasan.
Bantuan yang disampaikan Mentan ini pun dipastikan Hasan, akan dikawal DPRD Kaltim hingga target dan harapan swasembada tercapai seperti yang diharapkan Presiden RI. Meskipun, saat ini kewenangan terkait bantuan pertanian telah diambil alih oleh pemerintah pusat. “Urusan pertanian, Mentan melakukan pertemuan seperti ini, Pak Mentan langsung turun tangan, dan membantu secara langsung,” sebutnya.

Mentan kata Hasan, telah menghitung kebutuhan di Kaltim. Untuk swasembada pangan, dibutuhkan anggaran kurang lebih 700 miliar. “Nah, Pak Mentan tadi langsung menyatakan siap membantu anggaran sebesar Rp 500 miliar,” sebut dia.
Karena keterbatasan kewenangan lanjut dia, pemerintah daerah hanya diberi kewenangan untuk melakukan pengawasan. Seperti pengawasan pada distribusi pupuk subsidi, maupun pengawasan distribusi bantuan alat pertanian dari pemerintah pusat.

“Jadi memang tidak ada lagi pengadaan yang dilakukan oleh APBD kita. Langsung diambil alih pemerintah pusat dalam bentuk bantuan langsung. Baik berupa dana tunai, maupun bantuan alat-alat pertanian,” jelas Hasan.
Sementara itu, Mentan RI Andi Amran Sulaiman menegaskan, pihaknya siap membantu Kaltim mengejar target swasembada pangan melalui alokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar. Dana tersebut akan difokuskan pada tiga sektor utama pencetakan sawah baru, pemenuhan pupuk, dan perbaikan saluran irigasi. “Langkah pertama adalah cetak sawah kita percepat. Kemudian pupuk harus cukup, dan irigasi harus kita perbaiki,” sebutnya.

Ia menilai Kaltim memiliki potensi besar dari sisi ketersediaan lahan tidur yang belum dimanfaatkan secara optimal. Menurutnya, strategi perluasan lahan tanam serta adopsi teknologi tinggi menjadi kunci keberhasilan menuju swasembada. Beberapa inovasi yang disoroti antara lain penggunaan varietas unggul, mekanisasi pertanian, hingga teknologi pesawat nirawak atau drone untuk menabur benih.

“Dengan teknologi modern seperti pesawat nirawak, proses penanaman bisa jauh lebih efisien. Yang biasanya membutuhkan waktu berhari-hari, kini penanaman 25 hektare bisa selesai dalam satu hari,” jelas Amran.
Ia juga menekankan, pentingnya menarik minat generasi muda untuk terjun ke sektor pertanian. Menurutnya, modernisasi sektor ini bukan hanya untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga membuka peluang ekonomi yang menjanjikan bagi kaum milenial. “Anak muda harus didorong. Dengan pertanian yang semakin modern dan penghasilan yang lebih baik, saya yakin mereka akan tertarik,” sebutnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Percepatan Sertifikasi Seluruh Aset Tanah Milik Pemprov Kaltim
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan sertifikasi seluruh aset tanah milik Pemprov Kaltim. Hal ini menjadi perhatian utama dalam kegiatan sosialisasi Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 04 Tahun 2025 tentang percepatan pelaksanaan sertifikasi Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah, serta mekanisme tahapan persertifikatan dan kerja sama antara Pemprov Kaltim dengan Kanwil ATR/BPN dan Kantah ATR/BPN, Senin (10/11/2025). Bertempat di Aula Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur, Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle, menyampaikan bahwa legalitas aset tanah harus segera dituntaskan agar tidak menimbulkan kerugian di kemudian hari. Komisi II juga menyoroti sejumlah permasalahan mendasar dalam pengelolaan BMD, antara lain belum tersertifikatnya sebagian besar aset tanah, belum optimalnya pemutakhiran pembukuan aset, tidak jelasnya status hukum aset, serta rendahnya akurasi penilaian dan pemanfaatan aset. Selain itu, masih terdapat aset yang belum diserahkan sesuai dengan pembagian kewenangan berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014. DPRD menilai bahwa kondisi ini berpotensi menimbulkan kerugian daerah. Dalam rangka memperkuat tata kelola aset, Sabaruddin Panrecalle, menjelaskan DPRD bersama Pemprov Kaltim telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perda ini bertujuan menciptakan pengelolaan aset yang profesional, transparan, dan akuntabel. DPRD juga aktif melakukan pengawasan melalui rapat dengar pendapat, pembentukan pansus, penggunaan hak interpelasi, serta tinjauan lapangan. “Pengawasan ini penting untuk mencegah penelantaran aset dan memastikan seluruh aset daerah tercatat dan termanfaatkan secara optimal,”tegasnya. Komisi II turut menyoroti sejumlah kasus pengelolaan aset yang bermasalah, seperti sengketa pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan yang sedang diperkarakan oleh PT Timur Borneo Indonesia, aset eks Jamin Indah di Jalan Bhayangkara Samarinda, kerja sama pengelolaan Mall Lembuswana Samarinda oleh PT CSIS, pemanfaatan lahan HGB PT Nityasa Prima di Sanga-Sanga untuk smelter nikel, serta ketidakjelasan tindak lanjut lahan eks PUSKIB Balikpapan dan lahan di Perumahan KORPRI Loa Bakung Samarinda. Sebagai langkah konkret, Komisi II merekomendasikan agar seluruh aset tanah segera disertifikatkan, data BMD diperbarui secara berkala dua kali setahun, dan aktivitas Hotel Royal Suite disegel hingga ada keputusan hukum tetap. Selain itu, pemanfaatan aset eks Jamin Indah perlu dimaksimalkan, pengelolaan Mall Lembuswana harus melalui uji tuntas dan uji kelayakan sebelum HGU berakhir pada Tahun 2026, serta penyelesaian segera terhadap lahan eks PUSKIB dan lahan di Loa Bakung. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzzakir, menjelaskan berdasarkan hasil audit SKPD per 23 Juli 2025, tercatat 831 aset tanah milik Pemprov Kaltim, dengan 429 aset telah terverifikasi dan 402 belum bersertifikat. Validasi lanjutan pada September 2025 menunjukkan total aset tanah menjadi 718 bidang, setelah ditemukan 107 bidang duplikat dan 6 bidang hibah keluar. “Aset-aset ini tersebar di 76 SKPD, namun masih banyak yang belum diketahui keberadaannya oleh OPD terkait,”ujarnya. Ahmad Muzzakir. menyatakan kesiapannya menyediakan ruang khusus untuk inventarisasi dan konsultasi guna mempercepat pelaksanaan tugas ini. Dengan langkah-langkah strategis ini, ia berharap pengelolaan aset daerah dapat menjadi lebih tertib, legal, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah. (hms4)