DPRD Kaltim Dampingi Kunker Mentan RI ke PPU Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Sektor Pertanian di Kaltim

Jumat, 9 Mei 2025 192
APRESIASI : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba bersama koleganya Baharuddin Muin saat mendampingi Mentan RI Andi Amran Sulaiman berkunjung ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU
PPU – Mewakili pimpinan DPRD Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Babab bersama Anggota DPRD Kaltim Baharuddin Muin, turut mendampingi kunjungan kerja Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman ke Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu, Kabupaten PPU, Jumat (9/5/2025).

Kedatangan Mentan Amran Sulaiman ke Kecamatan Babulu itu merupakan bagian dari program nasional akselerasi menuju Indonesia swasembada pangan, sekaligus menjadi bentuk apresiasi terhadap Kabupaten PPU yang dinilai berhasil mendukung ketahanan pangan daerah secara signifikan.

Setibanya di lokasi, Mentan Amran Sulaiman dan rombongan disambut dengan ramah dan hangat oleh pejabat dan warga setempat. Acara kemudian dilanjutkan dengan seremoni resmi yang dihadiri para pejabat tinggi, termasuk gubernur dan wakil gubernur Kaltim, bupati dan wakil bupati PPU, serta para pemangku kepentingan sektor pertanian.

Dalam kesempatan itu, Mentan Amran Sulaiman menyerahkan bantuan alat dan sarana pertanian senilai lebih dari Rp 18 miliar secara simbolis kepada kelompok tani dan brigade pangan se-Kabupaten PPU. Bantuan tersebut meliputi traktor roda 4 dan 2, rice transplantera, crawler, pompa air, serta benih padi dan jagung.

Atas kunjungan tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H Baba memberikan apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah pusat dalam mendukung peningkatan sektor pertanian di Indonesia, khususnya di Kaltim.
“Kaltim harus berbangga karena mendapat perhatian dari Kementerian Pertanian. Ini membuktikan keseriusan pemerintah dalam mendukung Asta Cita Presiden, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujarnya.

Baba mengatakan, dari penjelasan yang disampaikan Bupati PPU, saat ini PPU memproduksi sekitar 4.429 ton gabah dari lahan seluas 5.898 hektare. Namun, optimalisasi hasil masih terganjal isu infrastruktur pengairan.
Karena itu, Bendung Gerak Telake yang sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) namun dibatalkan, sangat penting untuk mendukung irigasi pertanian di PPU dan Paser. “Optimalisasi lahan hanya bisa berjalan maksimal jika didukung pengairan yang cukup dan benih unggul berkualitas,” sebutnya.

Politis PDI Perjuangan ini juga menegaskan, bahwa PPU merupakan salah satu titik kunci dalam peta ketahanan pangan di Kaltim. Ia meminta agar pemerintah kabupaten segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan Alih Fungsi Lahan Pertanian, terutama di wilayah produktif seperti Desa Gunung Mulia.

“Saya sepekat dengan apa yang disampaikan Gubernur Kaltim, bahwa kita harus jaga lahan pangan agar tidak berubah fungsi menjadi perkebunan sawit atau karet. Ini penting untuk menjamin ketersediaan pangan jangka panjang,” jelasnya.
Selain itu, sebagai bentuk dukungan atas hasil panen dari petani serta perlindungan harga dan daya saing petani lokal, Baba mendorong agar Bulog membeli gabah petani dengan harga maksimal Rp6.500 per kilogram.

Setelah penyerahan bantuan dan arahan dari Mentan Amran Sulaiman, rombongan melanjutkan perjalanan kembali ke Balikpapan melalui helipad yang telah disiapkan di sebuah lapangan bola milik Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu, PPU. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)