Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, berpendapat tantangan perlindungan perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Sabtu, 10 Mei 2025 242
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mengikuti pertemuan dan diskusi bersama, Menteri Arifatul Choiri Fauzi, di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025).
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, berpendapat  tantangan perlindungan perempuan dan anak di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah pusat. Pendapat tersebut dia sampaikannya usai mengikuti pertemuan dan diskusi terkait pelaksanaan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di provinsi Kaltim, bersama, Menteri Arifatul Choiri Fauzi, di Pendopo Odah Etam, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Hasanuddin, kondisi di wilayah 3T jelas berbeda dibandingkan daerah perkotaan, baik dari sisi infrastruktur maupun akses layanan, serta budaya, anggaran yang diperlukan, termasuk sumber daya manusianya. Karena itu, pendekatan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak harus disesuaikan. “Ya, memang beda ya. Dari itu tidak bisa disamakan dengan daerah yang lebih maju. Tentu butuh perlakuan khusus,” ujarnya saat menjawab pertanyaan media terkait perlindungan perempuan dan anak di daerah 3T.

Hasanuddin mengungkapkan bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) telah menyiapkan anggaran khusus untuk penanganan di wilayah-wilayah tersebut.

Menurut Pria yang akrab di panggil Hamas ini, hal itu juga dibenarkan langsung oleh Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, yang turut hadir dalam acara ini. “Tadi saya sampaikan, dan langsung ditanggapi oleh Ibu Menteri. Memang sudah ada dana khusus untuk daerah-daerah 3T. Tinggal mekanisme pelaksanaannya yang perlu dipastikan, supaya tepat sasaran,” jelasnya.

Hasanuddin menyebutkan, saat ini sudah ada tujuh kabupaten di Kalimantan Timur disiapkan untuk menerima dukungan pendanaan tersebut. Meski belum merinci nama-nama kabupaten itu, ia memastikan semuanya merupakan wilayah yang masuk kategori sulit diakses baik karena infrastruktur publik masih terbatas.

Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal agar alokasi dana tersebut benar-benar digunakan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak, terutama dalam hal pencegahan kekerasan dan akses layanan hukum, kesehatan, serta pendidikan. “DPRD tentu akan ikut mengawasi dan mendorong agar program ini berjalan baik. Apalagi isu perempuan dan anak ini menyangkut generasi masa depan. Jangan sampai hanya bagus di pusat, tapi tak sampai ke akar rumput,” tegas politisi dari Golkar itu.

Lebih lanjut, Hasanuddin juga menekankan pentingnya peran organisasi kemasyarakatan seperti dalam menjangkau dan membina komunitas di wilayah 3T. “Organisasi Kemasyarakatan punya jaringan kuat sampai ke desa-desa. Ini sangat potensial jika disinergikan dengan program pemerintah. Mereka tahu betul kondisi masyarakat di lapangan,” sarannya.(adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)