BIDUK-BIDUK. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2024, melakukan tinjauan lapangan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, Kamis (8/5/2025).
Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Agus Aras mengatakan tujuan dari kunjungan lapangan itu guna cross check terkait pembangunan pengamanan Pantai Biduk-Biduk – Kampung Giring-Giring yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim dengan anggaran Rp 8 miliar.
Agus Aras menjelaskan bermula abrasi di beberapa titik sepanjang pantai dan jalan poros Kampung Giring-Giring yang setiap tahunnya terus meluas dan menghkawatirkan, kemudian Pemprov Kaltim melalui PUPR dan PERA melakukan upaya pembangunan pengamanan pantai yang dilakukan secara bertahap dan dimulai Tahun 2023 dengan penahan ombak berstruktur beton bertulang di tujuh lokasi.
Kemudian, Tahun 2024 lanjutan pembangunan tersebut dianggarkan Rp 12 miliar bersumber dari APBD Kaltim, diperuntukkan membangun dinding pantai yang dengan panjang kurang lebih 350 meter.
Dari hasil pengecekkan, diakui Agus Aras tidak ada kendala yang berarti dan beberapa yang telah dibangun sudah terlihat cukup baik dan kokoh. Sehingga diharapkan memberikan manfaat besar kepada masyarakat.
Terkait dengan adanya aduan warga yang membuat bangunan di bibir pantai, Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim Apansyah menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai justru merugikan masyarakat itu sendiri.
“Tujuan dibangunanya pengamanan bibir pantai agar tidak abrasi, kan kalau terus tergerus pantainya membayakan juga, kemudian untuk menjaga kelestarian juga biar meningkatkan perekonomian melalui pariwisata,”tegasnya.
Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat juga seluruh pihak agar tidak lagi menambah bangunan dibibir pantai. Selain itu, meminta agar pemerintah setempat lebih ketat memberikan perizinan bangunan dengan memperhatikan aspek amdal.
Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan hal yang wajib dilakukan guna menjaga agar tetap berlangsung hingga anak cucu kelak dimasa depan.”Jangan hanya untuk kepentingan sesaat, mengorbankan apa yang nantinya bisa dinikmati dan diwariskan generasi mendatang,”harpanya.
Hadir pada cross check lapangan tersebut Anggota Pansus LKPj Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah, dan Abdul Giaz.(hms)
Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim, Agus Aras mengatakan tujuan dari kunjungan lapangan itu guna cross check terkait pembangunan pengamanan Pantai Biduk-Biduk – Kampung Giring-Giring yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR dan PERA) Kaltim dengan anggaran Rp 8 miliar.
Agus Aras menjelaskan bermula abrasi di beberapa titik sepanjang pantai dan jalan poros Kampung Giring-Giring yang setiap tahunnya terus meluas dan menghkawatirkan, kemudian Pemprov Kaltim melalui PUPR dan PERA melakukan upaya pembangunan pengamanan pantai yang dilakukan secara bertahap dan dimulai Tahun 2023 dengan penahan ombak berstruktur beton bertulang di tujuh lokasi.
Kemudian, Tahun 2024 lanjutan pembangunan tersebut dianggarkan Rp 12 miliar bersumber dari APBD Kaltim, diperuntukkan membangun dinding pantai yang dengan panjang kurang lebih 350 meter.
Dari hasil pengecekkan, diakui Agus Aras tidak ada kendala yang berarti dan beberapa yang telah dibangun sudah terlihat cukup baik dan kokoh. Sehingga diharapkan memberikan manfaat besar kepada masyarakat.
Terkait dengan adanya aduan warga yang membuat bangunan di bibir pantai, Anggota Pansus LKPj Gubernur Kaltim Apansyah menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai justru merugikan masyarakat itu sendiri.
“Tujuan dibangunanya pengamanan bibir pantai agar tidak abrasi, kan kalau terus tergerus pantainya membayakan juga, kemudian untuk menjaga kelestarian juga biar meningkatkan perekonomian melalui pariwisata,”tegasnya.
Oleh sebab itu pihaknya menghimbau kepada masyarakat juga seluruh pihak agar tidak lagi menambah bangunan dibibir pantai. Selain itu, meminta agar pemerintah setempat lebih ketat memberikan perizinan bangunan dengan memperhatikan aspek amdal.
Menurutnya, menjaga kelestarian lingkungan merupakan hal yang wajib dilakukan guna menjaga agar tetap berlangsung hingga anak cucu kelak dimasa depan.”Jangan hanya untuk kepentingan sesaat, mengorbankan apa yang nantinya bisa dinikmati dan diwariskan generasi mendatang,”harpanya.
Hadir pada cross check lapangan tersebut Anggota Pansus LKPj Baharuddin Demmu, Firnandi Ikhsan, Apansyah, dan Abdul Giaz.(hms)