Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Sambut Hangat Kedatangan Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI

Kamis, 8 Mei 2025 204
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis Hadiri Penyambutan Kedatangan Tim Kunker Spesifik Komisi III DPR RI di VIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kamis (8/5/25).
BALIKPAPAN - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis bersama Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud menyambut hangat kedatangan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di VIP Room Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan, Kamis (8/5/25).

Kedatangan rombongan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI yang dipimpin Wakil Komisi III DPR RI Sari Yulianti ini ialah dalam rangka Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Narkotika.

Kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Benua Etam ini dilakukan selama satu hari diantaranya ke Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Jajaran Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur di Mapolda Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengucapkan selamat datang dan selamat menjalankan tugas kepada rombongan Komisi III DPR RI.

"Besar harapan dengan hadirnya pimpinan Komisi III DPR RI dan anggotanya di Bumi Etam dalam rangka kunjungan kerja spesifik terkait pengawasan penegakan hukum bidang narkotika. Permasalahan terkait narkotika di Kalimantan Timur bisa turut tertangani," ucap Ananda saat ditemui usai menyambut kedatangan rombongan Komisi III DPR RI.

Harapan tersebut bukan tanpa alasan, mengingat Komisi III DPR RI memegang peran yang sangat penting dalam memastikan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia. Sebagai lembaga yang berwenang dalam bidang hukum, hak asasi manusia dan keamanan, Komisi III memiliki tanggungjawab untuk mengawasi kinerja lembaga- lembaga penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

"Kunjungan kerja yang dilakukan tentu sangat penting. Mudah-mudahan dapat mendorong peningkatan giat sosialisasi terkait bahaya penyalahgunaan narkotika. Sehingga penegakan hukum terkait peredarannya dapat lebih tegas. Besar harapan Kalimantan Timur bisa menjadi provinsi yang bebas narkoba," tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Tutup Forum Mediasi, Proses Hukum terhadap RSHD Siap Dilanjutkan
Berita Utama 24 September 2025
0
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan tidak akan lagi membuka forum mediasi terkait perselisihan hubungan industrial antara eks karyawan dan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) Samarinda. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama sejumlah pihak terkait, yakni Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim, Advokat dan Konsultan Hukum ex karywan, serta perwakilan eks karyawan RSHD, Rabu (24/9/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa forum mediasi dinyatakan ditutup setelah pihak manajemen RSHD tidak menunjukkan itikad baik dalam penyelesaian masalah, bahkan tidak menghadiri empat kali undangan resmi dari DPRD. “Kami sudah menyimpulkan bahwa forum ini tidak akan dibuka kembali. Pihak manajemen RSHD telah melecehkan lembaga DPRD dengan tidak menghadiri empat kali undangan RDP. Padahal Disnakertrans selalu hadir dan DPRD tetap memberikan perhatian penuh terhadap persoalan ini,” kata Darlis, sapaan akarabnya. Dalam RDP tersebut, Disnakertrans Kaltim menyampaikan bahwa telah diterbitkan Nota Pemeriksaan II sebagai konsekuensi atas pengabaian kewajiban oleh pihak manajemen RSHD. Nota tersebut berlaku selama tujuh hari, terhitung sejak hari ini dan akan berakhir pada 2 Oktober 2025. “Kami memilih untuk menunggu hingga tenggat waktu berakhir. Jika tidak ada penyelesaian dari pihak RSHD, maka proses hukum akan dilanjutkan dan DPRD akan mengawal sepenuhnya bersama Disnakertrans,” terang Darlis. Dirinya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi para eks karyawan RSHD yang hingga kini belum menerima hak-haknya. Dalam forum RDP, perwakilan karyawan menyampaikan langsung dampak sosial dan ekonomi yang mereka alami akibat belum terpenuhinya kewajiban perusahaan. “Mereka bukan lagi calon korban, mereka sudah menjadi korban. Ketika pengusaha bermain-main dengan aturan, karyawanlah yang selalu dirugikan. Pemerintah tidak punya pilihan lain selain menempuh jalur hukum,” jelas Politisi PAN ini. Darlis memastikan, DPRD Kaltim akan terus mengawal proses hukum agar berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak pada keadilan. Ia menegaskan bahwa keputusan hukum nantinya harus benar-benar berpihak kepada keadilan bagi para karyawan. “Kami pastikan bahwa Komisi IV akan mengawal proses hukum ini. Keputusan hukum nantinya harus benar-benar adil dan berpihak pada karyawan. RSHD wajib melunasi seluruh tunggakan setelah ada keputusan hukum yang bersifat tetap,” tutup Darlis. Total kewajiban RSHD terhadap eks karyawannya tercatat mencapai Rp 1,3 miliar per Oktober 2025, dan nilai tersebut dipastikan akan bertambah seiring waktu jika tidak segera diselesaikan. (adv/akb)