Legislatif dan Eksekutif Bahas Ranwal RPJMD Kaltim 2025-2029

Kamis, 10 April 2025 699
Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim saat melakukan rapat pembahasan Ranwal RPJMD Kaltim 2025-2029 bersama Bappeda Kaltim.
SAMARINDA. Guna menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029, DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim menggelar rapat bersama di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim, Selasa (08/4/2025) lalu.

Rapat pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi IV H Baba, Ketua Fraksi Gerinda Agus Swandi, Ketua Fraksi PAN Sigit Wibowo, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Sekretaris Fraksi PKS Agusriansyah Ridwan, dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.

Sementara, Pemprov Kaltim dihadiri langsung Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Yusliando didampingi staf. Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda memaparkan secara rinci Ranwal RPJMD di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim.

“Berdasarkan Imendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang menjelaskan bahwa 40 hari setelah dilantik, maka Gubernur wajib menyampaikan RPJMD. Sementara itu, terdapat perubahan RPJMD sesuai dengan Imendagri, dimana terdapat perubahan bab, maka proses penyampaian mengalami penundaan terkait dengan penyesuaian perubahan dokumen,” kata Yusliando.

Dalam Imendagri Nomor 2 tahun 2025 lanjut Yusliando, terdapat beberapa tahapan baru yang harus dilalui, diantaranya adalah kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim yang menjadi salah satu syarat untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.

“Isi kesepakatan yang diharapkan adalah Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang kemudian akan diturunkan ke dalam program prioritas diantaranya PSU, Kapal Siaga Bencana, dan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Olahraga, sehingga secara sistem dapat dibuka untuk Pokok-Pokok Pikiran DPRD,” jelas dia.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan terimakasih atas kesediaan Bappeda dalam melaksanakan pemaparan Ranwal RPJMD. Menurutnya, RPJMD merupakan penjabaran Visi dan Misi Gubernur terpilih, dimana terdapat program pengembangan dan pembangunan skala prioritas.

“Pada prinsipnya, kita menginginkan adanya kolaborasi dan sinergitas antara DPRD dengan Pemprov Kaltim dalam melakukan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. Sehingga, target pembangunan dapat tercapai,” ujar Ekti.
Senada, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis berharap terkait visi, misi dan sasaran dapat dibahas lebih dalam oleh Panitia Khusus, terutama terkait program JosPol dan GratisPol.

“Kaltim mendapatkan target RPJMN yang tinggi di beberapa bagian, dan meminta agar dapat disosialisasikan dengan baik tentang tenggat waktu yang ada untuk pembahasan RPJMD ini. Kita juga Mengharapkan adanya Rapat Paripurna pada tanggal 21 April mendatang untuk kesepakatan bersama tentang Ranwal RPJMD,” jelas Ananda. Untuk diketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan yang sangat strategis.

Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kaltim selama periode 2025-2029. Melalui RPJMD ini akan menentukan arah, prioritas, serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, perencanaan yang disusun harus mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang serta selaras dengan arah pembangunan nasional.

Sesuai dengan Visi dan Misi pembangunan Kaltim yang telah dirumuskan yakni "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas" Maka "Kaltim Sukses" adalah keberhasilan membangun Kaltim sebagai pusat perekonomian baru Nasional di Kawasan Timur Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Sementara, "Generasi Emas" adalah adanya tekad dan semangat kuat untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur menjadi generasi yang unggul (cerdas, sehat, berakhlak) dan produktif. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.