SAMARINDA. Guna menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kaltim 2025-2029, DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim menggelar rapat bersama di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kaltim, Selasa (08/4/2025) lalu.
Rapat pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi IV H Baba, Ketua Fraksi Gerinda Agus Swandi, Ketua Fraksi PAN Sigit Wibowo, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Sekretaris Fraksi PKS Agusriansyah Ridwan, dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Sementara, Pemprov Kaltim dihadiri langsung Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Yusliando didampingi staf. Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda memaparkan secara rinci Ranwal RPJMD di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim.
“Berdasarkan Imendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang menjelaskan bahwa 40 hari setelah dilantik, maka Gubernur wajib menyampaikan RPJMD. Sementara itu, terdapat perubahan RPJMD sesuai dengan Imendagri, dimana terdapat perubahan bab, maka proses penyampaian mengalami penundaan terkait dengan penyesuaian perubahan dokumen,” kata Yusliando.
Dalam Imendagri Nomor 2 tahun 2025 lanjut Yusliando, terdapat beberapa tahapan baru yang harus dilalui, diantaranya adalah kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim yang menjadi salah satu syarat untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Isi kesepakatan yang diharapkan adalah Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang kemudian akan diturunkan ke dalam program prioritas diantaranya PSU, Kapal Siaga Bencana, dan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Olahraga, sehingga secara sistem dapat dibuka untuk Pokok-Pokok Pikiran DPRD,” jelas dia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan terimakasih atas kesediaan Bappeda dalam melaksanakan pemaparan Ranwal RPJMD. Menurutnya, RPJMD merupakan penjabaran Visi dan Misi Gubernur terpilih, dimana terdapat program pengembangan dan pembangunan skala prioritas.
“Pada prinsipnya, kita menginginkan adanya kolaborasi dan sinergitas antara DPRD dengan Pemprov Kaltim dalam melakukan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. Sehingga, target pembangunan dapat tercapai,” ujar Ekti.
Senada, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis berharap terkait visi, misi dan sasaran dapat dibahas lebih dalam oleh Panitia Khusus, terutama terkait program JosPol dan GratisPol.
“Kaltim mendapatkan target RPJMN yang tinggi di beberapa bagian, dan meminta agar dapat disosialisasikan dengan baik tentang tenggat waktu yang ada untuk pembahasan RPJMD ini. Kita juga Mengharapkan adanya Rapat Paripurna pada tanggal 21 April mendatang untuk kesepakatan bersama tentang Ranwal RPJMD,” jelas Ananda. Untuk diketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan yang sangat strategis.
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kaltim selama periode 2025-2029. Melalui RPJMD ini akan menentukan arah, prioritas, serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, perencanaan yang disusun harus mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang serta selaras dengan arah pembangunan nasional.
Sesuai dengan Visi dan Misi pembangunan Kaltim yang telah dirumuskan yakni "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas" Maka "Kaltim Sukses" adalah keberhasilan membangun Kaltim sebagai pusat perekonomian baru Nasional di Kawasan Timur Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Sementara, "Generasi Emas" adalah adanya tekad dan semangat kuat untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur menjadi generasi yang unggul (cerdas, sehat, berakhlak) dan produktif. (adv/hms6)
Rapat pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle, Ketua Komisi IV H Baba, Ketua Fraksi Gerinda Agus Swandi, Ketua Fraksi PAN Sigit Wibowo, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Sekretaris Fraksi PKS Agusriansyah Ridwan, dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Sementara, Pemprov Kaltim dihadiri langsung Kepala Bappeda Provinsi Kalimantan Timur Yusliando didampingi staf. Pada kesempatan itu, Kepala Bappeda memaparkan secara rinci Ranwal RPJMD di hadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim.
“Berdasarkan Imendagri Nomor 2 Tahun 2025, yang menjelaskan bahwa 40 hari setelah dilantik, maka Gubernur wajib menyampaikan RPJMD. Sementara itu, terdapat perubahan RPJMD sesuai dengan Imendagri, dimana terdapat perubahan bab, maka proses penyampaian mengalami penundaan terkait dengan penyesuaian perubahan dokumen,” kata Yusliando.
Dalam Imendagri Nomor 2 tahun 2025 lanjut Yusliando, terdapat beberapa tahapan baru yang harus dilalui, diantaranya adalah kesepakatan bersama antara Pemprov Kaltim dengan DPRD Kaltim yang menjadi salah satu syarat untuk konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
“Isi kesepakatan yang diharapkan adalah Visi, Misi, Tujuan dan Sasaran yang kemudian akan diturunkan ke dalam program prioritas diantaranya PSU, Kapal Siaga Bencana, dan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Olahraga, sehingga secara sistem dapat dibuka untuk Pokok-Pokok Pikiran DPRD,” jelas dia.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel menyampaikan terimakasih atas kesediaan Bappeda dalam melaksanakan pemaparan Ranwal RPJMD. Menurutnya, RPJMD merupakan penjabaran Visi dan Misi Gubernur terpilih, dimana terdapat program pengembangan dan pembangunan skala prioritas.
“Pada prinsipnya, kita menginginkan adanya kolaborasi dan sinergitas antara DPRD dengan Pemprov Kaltim dalam melakukan pembangunan Kaltim lima tahun ke depan. Sehingga, target pembangunan dapat tercapai,” ujar Ekti.
Senada, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis berharap terkait visi, misi dan sasaran dapat dibahas lebih dalam oleh Panitia Khusus, terutama terkait program JosPol dan GratisPol.
“Kaltim mendapatkan target RPJMN yang tinggi di beberapa bagian, dan meminta agar dapat disosialisasikan dengan baik tentang tenggat waktu yang ada untuk pembahasan RPJMD ini. Kita juga Mengharapkan adanya Rapat Paripurna pada tanggal 21 April mendatang untuk kesepakatan bersama tentang Ranwal RPJMD,” jelas Ananda. Untuk diketahui, RPJMD adalah dokumen perencanaan yang sangat strategis.
Dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kaltim selama periode 2025-2029. Melalui RPJMD ini akan menentukan arah, prioritas, serta kebijakan yang akan diambil untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaltim. Oleh karena itu, perencanaan yang disusun harus mampu menjawab tantangan pembangunan jangka panjang serta selaras dengan arah pembangunan nasional.
Sesuai dengan Visi dan Misi pembangunan Kaltim yang telah dirumuskan yakni "Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas" Maka "Kaltim Sukses" adalah keberhasilan membangun Kaltim sebagai pusat perekonomian baru Nasional di Kawasan Timur Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Sementara, "Generasi Emas" adalah adanya tekad dan semangat kuat untuk membangun kualitas Sumber Daya Manusia Kalimantan Timur menjadi generasi yang unggul (cerdas, sehat, berakhlak) dan produktif. (adv/hms6)