Lagi, Kaltim Kembali Raih WTP ke 6

Rabu, 2 Juni 2021 227
Penandatanganan serah terima LHP BPK RI oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis
SAMARINDA. Provinsi Kalimantan Timur kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2020.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan dilakukan oleh Anggota VI BPK RI Harry Azhar Azis kepada Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK di rapat paripurna DPRD Kaltim, Selasa (31/5/2021).

Raihan ini membuat Kaltim menjadi provinsi enam kali berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI dalam enam tahun terakhir. Hadir pada rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo.

Makmur mengatakan hasil laporan keuangan tersebut berdasarkan kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan di dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern pengujian kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan dilaksanakan guna mendeteksi kesalahan dalam laporan keuangan sebagai akibat dari adanya unsur perbuatan melanggar hukum, laporan keuangan pemerintah daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban pelaksanaan apbd yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Semoga hasil pemeriksaan, atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun Anggaran 2020 mampu memberi semangat kepada kita semua, untuk terus memberikan pengabdian terbaik dalam mempercepat kemajuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan seluruh rakyat Kaltim,”jelasnya.

Selanjutnya, memperhatikan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20 bahwa pejabat wajib menindaklanjuti, rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, serta wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada pihak BPK RI tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan.

“Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud, harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat- lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” katanya. (adv/hms4).
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)