Kutim Hadapi Keterbatasan SMAN, DPRD Kaltim Serukan Upaya Kolaboratif

Kamis, 10 Juli 2025 0
Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas pendidikan jenjang SMA Negeri di Kabupaten Kutai Timur dalam rapat konsultasi bersama Komisi C dan D DPRD Kutim, Kamis (10/7/2025)
SAMARINDA — Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti persoalan keterbatasan fasilitas pendidikan jenjang SMA Negeri di Kabupaten Kutai Timur dalam rapat konsultasi bersama Komisi C dan D DPRD Kutim, Kamis (10/7/2025) di Gedung E DPRD Kaltim. Konsultasi tersebut difokuskan pada kewenangan provinsi dalam pengelolaan pendidikan, khususnya kebijakan Gratispol. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyampaikan bahwa lonjakan jumlah penduduk di Kutai Timur tidak dibarengi penambahan sarana pendidikan negeri.

“Kondisi ini mengakibatkan sekitar 500 lulusan SMP belum tertampung di SMA Negeri pada Tahun 2025,” ujar Darlis didampingi Agus Aras, Agusriansyah Ridwan, serta Tenaga Ahli dan Staf Komisi IV DPRD Kaltim. Hadir pula perwakilan dari Biro Kesejahteraan Rakyat, Dasmiah, dan Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim.

Ia menjelaskan pemerintah provinsi melalui Disdikbud perlu memperkuat sosialisasi keberadaan sekolah swasta, sekaligus memotivasi masyarakat untuk mendirikan lembaga pendidikan dengan dukungan dana hibah. Selain itu, DPRD Kaltim meminta jajaran Disdikbud Kaltim, termasuk Cabang Dinas dan Kepala Sekolah SMA/SMK, untuk membangun komunikasi aktif dengan pemerintah kabupaten/kota guna mencari solusi atas tantangan pendidikan di daerah.

DPRD Kaltim juga mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam pembiayaan pendidikan SMA/SMK. Hal ini telah difasilitasi melalui Pergub Nomor 15 Tahun 2025 tentang
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah pada jenjang SMA, SLB, dan Madrasah Aliyah. Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Armin, menyampaikan komitmen Disdikbud untuk mengatasi tantangan tersebut.

“Kami berkomitmen menambah SMAN dan SMKN di Kutai Timur, khususnya di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Penambahan ruang kelas baru (RKB), perekrutan guru ahli, dan penerapan sistem sekolah terpadu akan dilakukan di wilayah yang sangat membutuhkan,” terang Armin.

Disdikbud Kaltim, lanjut dia, juga sedang mengajukan penambahan kuota peserta didik perkelas melalui Badan Pengembangan Mutu Pendidikan (BPMP) kepada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Rapat konsultasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas dan akses pendidikan menengah di Kalimantan Timur.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dewan Hakim MTQ ke-45 Tingkat Kaltim Resmi Dilantik, Ketua DPRD Kaltim Hamas Ingatkan Junjung Tinggi Integritas
Berita Utama 13 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa pelantikan Dewan Hakim, Dewan Pengawas, dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-45 Tingkat Provinsi Kaltim bukan hanya rutinitas seremoni, melainkan bagian integral dari pembangunan spiritual masyarakat. Acara pelantikan tersebut digelar di Aula Kantor Bupati Kutai Timur, Minggu pagi (13/7/2025), dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud. Hasanuddin Mas'ud yang hadir bersama sang istri serta Anggota DPRD Kaltim Apansyah, menyampaikan ucapan selamat kepada para Dewan Hakim yang baru dilantik. Ia memberikan apresiasi atas kesediaan mereka dalam mengemban amanah yang bernilai tinggi bagi kehidupan beragama masyarakat Kaltim. "Selamat bertugas kepada seluruh Dewan Hakim MTQ. Ini bukan sekadar amanah teknis, tapi kehormatan besar untuk menjaga kemurnian nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat. Saya berharap tugas ini dijalankan dengan penuh keikhlasan, kejujuran, dan kebijaksanaan,” ujarnya Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud. Lebih lanjut, ia menaruh harapan besar kepada seluruh Dewan Hakim agar menjunjung tinggi prinsip-prinsip kejujuran, objektivitas, dan keadilan dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa kualitas MTQ sebagai ajang pembinaan spiritual sangat bergantung pada integritas para pemangku keputusan. “Kami berharap Dewan Hakim menjadi teladan dalam menjaga kredibilitas pelaksanaan MTQ. Nilai-nilai kejujuran, objektivitas, dan keadilan harus menjadi fondasi dalam menilai para peserta agar hasilnya mencerminkan kualitas, bukan sekadar kompetisi,” tuturnya. Menurut Hasanuddin, MTQ ke-45 harus menjadi ruang pembinaan generasi muda yang religius dan berkarakter, bukan hanya ajang perlombaan. Ia memastikan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendukung kegiatan keagamaan sebagai bagian dari pembangunan moral dan budaya yang berdampak jangka panjang. "MTQ itu bukan tentang siapa juara, tapi tentang siapa yang mampu menjaga makna. Kita harus memastikan acara ini berdampak luas, membentuk generasi Qur’ani yang berpikir terbuka dan mencintai nilai-nilai kebangsaan,” tegasnya.(hms4)