JPD Wadah Pemuda Menggali Kreatifitas

Kamis, 30 Mei 2024 97
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat hadiri pembukaan Jambore Pemuda Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Manggar Segara Sari, Balikpapan.

BALIKPAPAN. Pembukaan Jambore Pemuda Daerah (JPD) tingkat provinsi Tahun 2024 berlangsung meriah. Kendati sempat diguyur hujan, parade defile yang mainkan oleh perwakilan pemuda di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim berhasil dilaksanakan.

 

Kegiatan yang bertempat di Pantai Manggar Segara Sari, Balikpapan, Jumat (30/5) itu dibuka oleh Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, mewakili Walikota Balikpapan Andi Muhammad Yasir, Ketua Panitia JPD 2024 Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim Hasbar, serta Dispora kabupaten/kota.

 

Nidya Listiyono menuturkan JPD merupakan wadah bagi para pemuda untuk menggali kreatifitas diri dan juga daerahnya masing-masing untuk kemudian berkembang baik dari sisi pariwisata, sumber daya manusia, serta lainnya.

 

Ia mengaku mengapresiasi kegiatan itu karena menjadi ruang bagi para pemuda daerah untuk pengembangan kepribadian, kemampuan kerjasama tim, dan memperluas wawasan serta pertemanan. 

 

"Jambore ini merupakan salah satu wujud kegiatan positif terutama bagi para pemuda, dan DPRD mendukung sekali segiatan seperti ini karena memberikan banyak manfaat tentu saja," ucapnya.

 

Pihaknya berharap, ditengah perkembangan zaman seperti sekarang yang menjadikan revolusi industri, peran pemuda sangat berarti yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap daerah dan juga IKN.

 

“IKN ini tantangan bagi pemuda pemudi Kaltim karena itu bagaimana terus meningkatkan SDM sangatlah penting. Kemudian tidak kalah pentingnya lagi bagaimana menjaga agar jati diri sebagai orang daerah juga tidak hilang di tengah gempuran budaya asing,”harapnya.

 

Agus Hari Kesuma dalam sambutannya menuturkan Pemprov Kaltim memberi apresiasi atas digelarnya JPD sebagai perekat keanekaragaman anak bangsa khususnya di Kalimantan Timur dalam  memperkokoh semangat nasionalisme yang religius, tetapi sekaligus dapat meningkatkan keterampilan dan kreatifitas pemuda guna membangun daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.

 

Menurutnya, jambore ini dapat dijadikan sebagai momentum dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus mempererat hubungan tali silaturrahmi para pemuda antar kabupaten/kota se-Kaltim. Para pemuda Peserta JPD merupakan agen perubahan bagi Daerah masing-masing, sehingga diperlukan adanya peningkatan kualitas diri, untuk mengenalkan kultur kebudayaan yang ada. Selain itu, para pemuda harus menanamkan dan terus memupuk rasa cinta terhadap Daerah, dan mencintai Tanah Air.

 

“Melalui Jambore ini, saya berharap kalian dapat saling berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang nantinya akan menjadi modal penting dalam memajukan daerah kita tercinta.”ujarnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)