JPD Wadah Pemuda Menggali Kreatifitas

Kamis, 30 Mei 2024 89
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat hadiri pembukaan Jambore Pemuda Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Manggar Segara Sari, Balikpapan.

BALIKPAPAN. Pembukaan Jambore Pemuda Daerah (JPD) tingkat provinsi Tahun 2024 berlangsung meriah. Kendati sempat diguyur hujan, parade defile yang mainkan oleh perwakilan pemuda di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim berhasil dilaksanakan.

 

Kegiatan yang bertempat di Pantai Manggar Segara Sari, Balikpapan, Jumat (30/5) itu dibuka oleh Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, mewakili Walikota Balikpapan Andi Muhammad Yasir, Ketua Panitia JPD 2024 Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim Hasbar, serta Dispora kabupaten/kota.

 

Nidya Listiyono menuturkan JPD merupakan wadah bagi para pemuda untuk menggali kreatifitas diri dan juga daerahnya masing-masing untuk kemudian berkembang baik dari sisi pariwisata, sumber daya manusia, serta lainnya.

 

Ia mengaku mengapresiasi kegiatan itu karena menjadi ruang bagi para pemuda daerah untuk pengembangan kepribadian, kemampuan kerjasama tim, dan memperluas wawasan serta pertemanan. 

 

"Jambore ini merupakan salah satu wujud kegiatan positif terutama bagi para pemuda, dan DPRD mendukung sekali segiatan seperti ini karena memberikan banyak manfaat tentu saja," ucapnya.

 

Pihaknya berharap, ditengah perkembangan zaman seperti sekarang yang menjadikan revolusi industri, peran pemuda sangat berarti yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap daerah dan juga IKN.

 

“IKN ini tantangan bagi pemuda pemudi Kaltim karena itu bagaimana terus meningkatkan SDM sangatlah penting. Kemudian tidak kalah pentingnya lagi bagaimana menjaga agar jati diri sebagai orang daerah juga tidak hilang di tengah gempuran budaya asing,”harapnya.

 

Agus Hari Kesuma dalam sambutannya menuturkan Pemprov Kaltim memberi apresiasi atas digelarnya JPD sebagai perekat keanekaragaman anak bangsa khususnya di Kalimantan Timur dalam  memperkokoh semangat nasionalisme yang religius, tetapi sekaligus dapat meningkatkan keterampilan dan kreatifitas pemuda guna membangun daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.

 

Menurutnya, jambore ini dapat dijadikan sebagai momentum dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus mempererat hubungan tali silaturrahmi para pemuda antar kabupaten/kota se-Kaltim. Para pemuda Peserta JPD merupakan agen perubahan bagi Daerah masing-masing, sehingga diperlukan adanya peningkatan kualitas diri, untuk mengenalkan kultur kebudayaan yang ada. Selain itu, para pemuda harus menanamkan dan terus memupuk rasa cinta terhadap Daerah, dan mencintai Tanah Air.

 

“Melalui Jambore ini, saya berharap kalian dapat saling berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang nantinya akan menjadi modal penting dalam memajukan daerah kita tercinta.”ujarnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)