JPD Wadah Pemuda Menggali Kreatifitas

Kamis, 30 Mei 2024 80
Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono saat hadiri pembukaan Jambore Pemuda Daerah Tingkat Provinsi Tahun 2024 di Manggar Segara Sari, Balikpapan.

BALIKPAPAN. Pembukaan Jambore Pemuda Daerah (JPD) tingkat provinsi Tahun 2024 berlangsung meriah. Kendati sempat diguyur hujan, parade defile yang mainkan oleh perwakilan pemuda di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim berhasil dilaksanakan.

 

Kegiatan yang bertempat di Pantai Manggar Segara Sari, Balikpapan, Jumat (30/5) itu dibuka oleh Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma, dan dihadiri Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, mewakili Walikota Balikpapan Andi Muhammad Yasir, Ketua Panitia JPD 2024 Analis Kebijakan Ahli Muda Dispora Kaltim Hasbar, serta Dispora kabupaten/kota.

 

Nidya Listiyono menuturkan JPD merupakan wadah bagi para pemuda untuk menggali kreatifitas diri dan juga daerahnya masing-masing untuk kemudian berkembang baik dari sisi pariwisata, sumber daya manusia, serta lainnya.

 

Ia mengaku mengapresiasi kegiatan itu karena menjadi ruang bagi para pemuda daerah untuk pengembangan kepribadian, kemampuan kerjasama tim, dan memperluas wawasan serta pertemanan. 

 

"Jambore ini merupakan salah satu wujud kegiatan positif terutama bagi para pemuda, dan DPRD mendukung sekali segiatan seperti ini karena memberikan banyak manfaat tentu saja," ucapnya.

 

Pihaknya berharap, ditengah perkembangan zaman seperti sekarang yang menjadikan revolusi industri, peran pemuda sangat berarti yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap daerah dan juga IKN.

 

“IKN ini tantangan bagi pemuda pemudi Kaltim karena itu bagaimana terus meningkatkan SDM sangatlah penting. Kemudian tidak kalah pentingnya lagi bagaimana menjaga agar jati diri sebagai orang daerah juga tidak hilang di tengah gempuran budaya asing,”harapnya.

 

Agus Hari Kesuma dalam sambutannya menuturkan Pemprov Kaltim memberi apresiasi atas digelarnya JPD sebagai perekat keanekaragaman anak bangsa khususnya di Kalimantan Timur dalam  memperkokoh semangat nasionalisme yang religius, tetapi sekaligus dapat meningkatkan keterampilan dan kreatifitas pemuda guna membangun daya saing dan kemandirian ekonomi bangsa.

 

Menurutnya, jambore ini dapat dijadikan sebagai momentum dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, sekaligus mempererat hubungan tali silaturrahmi para pemuda antar kabupaten/kota se-Kaltim. Para pemuda Peserta JPD merupakan agen perubahan bagi Daerah masing-masing, sehingga diperlukan adanya peningkatan kualitas diri, untuk mengenalkan kultur kebudayaan yang ada. Selain itu, para pemuda harus menanamkan dan terus memupuk rasa cinta terhadap Daerah, dan mencintai Tanah Air.

 

“Melalui Jambore ini, saya berharap kalian dapat saling berbagi pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang nantinya akan menjadi modal penting dalam memajukan daerah kita tercinta.”ujarnya.(hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)