Jelang Pilkada, Kesiapan Logistik Surat Suara Capai 90 Persen

Selasa, 12 November 2024 163
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim melakukan Monitoring dan Evaluasi Persiapan Pilkada di Wilayah Kota Samarinda
SAMARINDA. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung sebentar lagi. 27 November 2024 tepatnya merupakan hari penentuan untuk masa depan Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim.

Untuk itu, masyarakat di himbau untuk menggunakan hak politiknya dan tidak golput karena masa depan provinsi dan daerah selama lima tahun kedepan ditentukan dengan lima menit di bilik TPS.

Pelaksanaan pilkada yang baik dan sukses tidak terlepas dari peran penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam rangka itu, sejumlah anggota DPRD Kaltim berserta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Forkopimda, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, serta lainnya melakukan monitoring dan evaluasi persiapan Pilkada di Wilayah Kota Samarinda.

Bertempat di Gudang KPU Samarinda Kompleks Pergudangan Jalan Ir Sutami Samarinda, Selasa (12/11), Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Subandi, dan Sugiyono antusias menggali informasi tentang kesiapan KPU.

Subandi menjelaskan berdasarkan dari keterangan KPU Samarinda, kesiapan surat suara baik Pemilihan Gubernur Kaltim maupun Pemilihan Walikota Samarinda telah mencapai sembilan puluh persen. “Progres sudah baik namun masih ada beberapa persen lagi termasuk surat suara yang rusak itu harus segera di selesaikan secepatnya agar seluruh surat suara nantinya dapat terdistribusi dengan baik tanpa kekurangan satu dan lain hal,”jelasnya.

Secara topografi seluruh daerah di Samarinda dapat ditempuh melalui jalur darat sehingga memberikan kemudahan bagi penyelenggara pemilu dalam mendistribusikan surat suara, monitoring, dan lainnya. Kendati demikian, ada satu wilayah yang menjadi tantangan bagi KPU yakni Desa Loa Kumbar yang kondisi infrastruktur jalannya belum ideal. “Kecuali kalau hujan jalan tidak bisa di lewati sehingga tadi pihak KPU Samarinda sudah menyiapkan speed boat sebagai sarana angkut logistik,”sebutnya.

Politikus PKS itu menghimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga kondusifitas jelang hingga pasca pilkada, serta menyalurkan hak suaranya sehingga diharapkan tahun ini jumlah suara golput dapat turun secara signifikan. 

Firman Hidayat menuturkan total pemilih pada Pilgub dan Pilwali Samarinda berjumlah 612.072 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 1.202. Untuk Pemilihan Gubernur Kaltim total surat suara yang rusak dan kurang sebanyak 3.631, sedangkan Pemilihan Walikota Samarinda sebanyak 4.993 surat suara. Terkait kekurangan ini, sudah dikoordinasikan dengan percetakan dan akan dilakukan pengecekan oleh pihak KPU Samarinda.

“Besok, sudah bisa di ambil di percetakan. Nanti KPU Samarinda akan melakukan pengecekan langsung perlembar agar tidak ada lagi kerusakan dan kurang kirim. Nanti staf akan kesana di cek dan langsung dilipat di percetakan agar apabila ada kendala tidak bolak balik,”tegasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)