Jelang Pilkada, Kesiapan Logistik Surat Suara Capai 90 Persen

Selasa, 12 November 2024 163
Sejumlah Anggota DPRD Kaltim melakukan Monitoring dan Evaluasi Persiapan Pilkada di Wilayah Kota Samarinda
SAMARINDA. Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak akan berlangsung sebentar lagi. 27 November 2024 tepatnya merupakan hari penentuan untuk masa depan Provinsi Kaltim dan kabupaten/kota se-Kaltim.

Untuk itu, masyarakat di himbau untuk menggunakan hak politiknya dan tidak golput karena masa depan provinsi dan daerah selama lima tahun kedepan ditentukan dengan lima menit di bilik TPS.

Pelaksanaan pilkada yang baik dan sukses tidak terlepas dari peran penyelenggara yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam rangka itu, sejumlah anggota DPRD Kaltim berserta Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Forkopimda, Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris, Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, serta lainnya melakukan monitoring dan evaluasi persiapan Pilkada di Wilayah Kota Samarinda.

Bertempat di Gudang KPU Samarinda Kompleks Pergudangan Jalan Ir Sutami Samarinda, Selasa (12/11), Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Subandi, dan Sugiyono antusias menggali informasi tentang kesiapan KPU.

Subandi menjelaskan berdasarkan dari keterangan KPU Samarinda, kesiapan surat suara baik Pemilihan Gubernur Kaltim maupun Pemilihan Walikota Samarinda telah mencapai sembilan puluh persen. “Progres sudah baik namun masih ada beberapa persen lagi termasuk surat suara yang rusak itu harus segera di selesaikan secepatnya agar seluruh surat suara nantinya dapat terdistribusi dengan baik tanpa kekurangan satu dan lain hal,”jelasnya.

Secara topografi seluruh daerah di Samarinda dapat ditempuh melalui jalur darat sehingga memberikan kemudahan bagi penyelenggara pemilu dalam mendistribusikan surat suara, monitoring, dan lainnya. Kendati demikian, ada satu wilayah yang menjadi tantangan bagi KPU yakni Desa Loa Kumbar yang kondisi infrastruktur jalannya belum ideal. “Kecuali kalau hujan jalan tidak bisa di lewati sehingga tadi pihak KPU Samarinda sudah menyiapkan speed boat sebagai sarana angkut logistik,”sebutnya.

Politikus PKS itu menghimbau kepada seluruh pihak agar tetap menjaga kondusifitas jelang hingga pasca pilkada, serta menyalurkan hak suaranya sehingga diharapkan tahun ini jumlah suara golput dapat turun secara signifikan. 

Firman Hidayat menuturkan total pemilih pada Pilgub dan Pilwali Samarinda berjumlah 612.072 pemilih, dengan jumlah TPS sebanyak 1.202. Untuk Pemilihan Gubernur Kaltim total surat suara yang rusak dan kurang sebanyak 3.631, sedangkan Pemilihan Walikota Samarinda sebanyak 4.993 surat suara. Terkait kekurangan ini, sudah dikoordinasikan dengan percetakan dan akan dilakukan pengecekan oleh pihak KPU Samarinda.

“Besok, sudah bisa di ambil di percetakan. Nanti KPU Samarinda akan melakukan pengecekan langsung perlembar agar tidak ada lagi kerusakan dan kurang kirim. Nanti staf akan kesana di cek dan langsung dilipat di percetakan agar apabila ada kendala tidak bolak balik,”tegasnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dua Pansus Resmi di Bentuk, Bahas Ranperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup
Berita Utama 21 Juli 2025
0
SAMARINDA — DPRD Provinsi Kalimantan Timur resmi membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dua Rancangan Peraturan Daerah penting, yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, dan Ranperda tentang Perlindungan serta Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-25 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (21/7/2025). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Staf Ahli Gubernur Bidang III SDA, Perekonomian, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili Gubernur Kaltim. Agenda rapat meliputi tanggapan fraksi terhadap pendapat Gubernur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Jawaban Pemerintah Provinsi terhadap pandangan umum fraksi atas nota penjelasan Ranperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penetapan dua Panitia Khusus (Pansus) pembahas masing-masing Ranperda. Adapun tujuh fraksi DPRD Kaltim menyampaikan tanggapan, di antaranya Fraksi Golkar oleh Salehuddin, Fraksi Gerindra oleh Fuad Fakhruddin, Fraksi PDI Perjuangan oleh Yonavia, Fraksi PKB oleh Sulasih, Fraksi PAN-Nasdem oleh Abdul Giaz, Fraksi PKS oleh Agusriansyah Ridwan, dan fraksi Demokrat-PPP oleh Husin Djufri. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan bahwa kedua Ranperda tersebut akan dibahas lebih lanjut melalui Pansus DPRD. Ia menekankan pentingnya kajian lintas sektor meliputi aspek pembangunan, sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam proses penyusunan regulasi yang berpihak pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kaltim. Merujuk surat Ketua DPRD Kaltim No. 400.14.5.1/II-1397/Set.DPRD tertanggal 14 Juli 2025, ditetapkan komposisi Pansus yakni, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Sarkowi V Zahry (Ketua), Agusriansyah Ridwan (wakil ketua). Pansus Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Guntur (ketua), dan Baharuddin Demmu (wakil ketua). “Anggota Pansus yang telah ditetapkan diharapkan segera bekerja dan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menuntaskan pembahasan ranperda dengan maksimal, mengingat batas waktu pembahasan hanya tiga bulan sesuai tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin menutup rapat.(hms8)