DPRD Kaltim Terima Usulan Anggaran Penanganan Narkoba

Senin, 8 Februari 2021 756
Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kaltim, belum lama ini.
Samarinda. Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini melakukan hearing dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Pertemuan tersebut membahas persoalan maraknya peredaran Narkoba di benua etam.

Dari hasil data yang dirilis BNNP Kalltim pada Januari lalu, untuk kategori pernah pakai narkoba di Kaltim mencapai 16.963 orang jumlah terpapar dengan angka prevalensinya 0,5 persen. Untuk kategori setahun pakai, jumlah terpapar sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensinya 0,1 persen sedangkan untuk kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di urutan 26-28.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, penanganan kasus-kasus narkotika serta pencegahan masuknya narkoba di Kaltim diperlukan koordinasikan antara pemerintah termasuk DPRD Kaltim dengan BNNP Kaltim. “Pada prinsipnya kami di DPRD Kaltim mensupport atas kerja-kerja BNN dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus-kasus narkotika dan obat terlarang,” terang dia.

Menurutnya, masalah narkotika memang masih jadi pekerjaan yang tak mudah bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Untuk itu, pada pertemuan tersebut, pihak BNNP Kaltim melakukan koordinasi dengan legislatif guna pengajuan bantuan anggaran dalam menangani persolan narkoba di Kaltim, yang mana salah satu programnya adalah Desa Bersinar.

“Program Desa Bersinar merupakan program mengubah desa atau kelurahan yang tadinya rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjadi desa yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda depan dalam upaya Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” terang Rusman.

Syarat terbentuknya Desa Bersinar berdasarkan hasil koordinasi dengan BNNP Kaltim lanjut dia adalah kriteria wilayah, dukungan dan komitmen pemda, peran serta masyarakat dan data kependudukan yang akurat. “Untuk program percontohan, BNNP Kaltim mengambil di Desa Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanegara,” sebutnya.

Mengenai kebutuhan Anggaran, Politikus PPP ini menjelaskan bahwa pendanaan Desa bersinar dapat bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, Anggaran Desa/Kelurahan, kemitraan/CSR dan sumber anggaran lain yang tidak mengikat. “Secara prinsip, DPRD Kaltim siap memberikan dukungan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Kaltim,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin. Menurut dia, Legislatif akan terus mendorong agar program tersebut bisa terlaksana. “Agar lebih optimal, Program Desa Bersinar bisa dikaitkan dengan program DPRD Kaltim yakni ketahanan keluarga. Maka dirasa perlu untuk membuat regulasi atau peraturan gubernur (Pergub) terkait program itu,” ujarnya.

Komisi IV akan tetap mendukung apapun itu program yang bertujuan untuk memberantas narkoba. Sebab DPRD bertugas sebagai pengontrol. “Program seperti tadi saya apresiasi. Itu jadi salah satu kesungguhan untuk mengurangi peredaran narkoba,” terang Politikus PAN ini.

Sementara, Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Drs Iman Sumantri menyampaikan bahwa menciptakan generasi tanpa narkoba harus jadi prioritas ke depan. Sebab 25 tahun ke depan, anak muda saat ini yang akan memimpin bangsa. Sehingga, mereka diharapkan untuk bisa lurus dan menjauhi narkoba.

“Maka kita punya bibit-bibit yang kuat dan cerdas tanpa narkoba. Yang saat ini tidak produktif, jadi produktif. Bagi yang masih muda, nanti jadi leader,” pungkas Iman. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)