DPRD Kaltim Terima Usulan Anggaran Penanganan Narkoba

Senin, 8 Februari 2021 799
Komisi IV DPRD Kaltim saat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim terkait upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kaltim, belum lama ini.
Samarinda. Komisi IV DPRD Kaltim belum lama ini melakukan hearing dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Pertemuan tersebut membahas persoalan maraknya peredaran Narkoba di benua etam.

Dari hasil data yang dirilis BNNP Kalltim pada Januari lalu, untuk kategori pernah pakai narkoba di Kaltim mencapai 16.963 orang jumlah terpapar dengan angka prevalensinya 0,5 persen. Untuk kategori setahun pakai, jumlah terpapar sebanyak 4.241 orang dengan angka prevalensinya 0,1 persen sedangkan untuk kategori pernah pakai narkoba, Kaltim berada di urutan 26-28.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub mengatakan, penanganan kasus-kasus narkotika serta pencegahan masuknya narkoba di Kaltim diperlukan koordinasikan antara pemerintah termasuk DPRD Kaltim dengan BNNP Kaltim. “Pada prinsipnya kami di DPRD Kaltim mensupport atas kerja-kerja BNN dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus-kasus narkotika dan obat terlarang,” terang dia.

Menurutnya, masalah narkotika memang masih jadi pekerjaan yang tak mudah bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim. Untuk itu, pada pertemuan tersebut, pihak BNNP Kaltim melakukan koordinasi dengan legislatif guna pengajuan bantuan anggaran dalam menangani persolan narkoba di Kaltim, yang mana salah satu programnya adalah Desa Bersinar.

“Program Desa Bersinar merupakan program mengubah desa atau kelurahan yang tadinya rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, menjadi desa yang bersih dari narkoba dengan melibatkan masyarakat sebagai garda depan dalam upaya Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN),” terang Rusman.

Syarat terbentuknya Desa Bersinar berdasarkan hasil koordinasi dengan BNNP Kaltim lanjut dia adalah kriteria wilayah, dukungan dan komitmen pemda, peran serta masyarakat dan data kependudukan yang akurat. “Untuk program percontohan, BNNP Kaltim mengambil di Desa Muara Badak, Kabupaten Kutai Kertanegara,” sebutnya.

Mengenai kebutuhan Anggaran, Politikus PPP ini menjelaskan bahwa pendanaan Desa bersinar dapat bersumber dari APBN, APBD provinsi dan kabupaten/kota, Anggaran Desa/Kelurahan, kemitraan/CSR dan sumber anggaran lain yang tidak mengikat. “Secara prinsip, DPRD Kaltim siap memberikan dukungan dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Kaltim,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin. Menurut dia, Legislatif akan terus mendorong agar program tersebut bisa terlaksana. “Agar lebih optimal, Program Desa Bersinar bisa dikaitkan dengan program DPRD Kaltim yakni ketahanan keluarga. Maka dirasa perlu untuk membuat regulasi atau peraturan gubernur (Pergub) terkait program itu,” ujarnya.

Komisi IV akan tetap mendukung apapun itu program yang bertujuan untuk memberantas narkoba. Sebab DPRD bertugas sebagai pengontrol. “Program seperti tadi saya apresiasi. Itu jadi salah satu kesungguhan untuk mengurangi peredaran narkoba,” terang Politikus PAN ini.

Sementara, Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Drs Iman Sumantri menyampaikan bahwa menciptakan generasi tanpa narkoba harus jadi prioritas ke depan. Sebab 25 tahun ke depan, anak muda saat ini yang akan memimpin bangsa. Sehingga, mereka diharapkan untuk bisa lurus dan menjauhi narkoba.

“Maka kita punya bibit-bibit yang kuat dan cerdas tanpa narkoba. Yang saat ini tidak produktif, jadi produktif. Bagi yang masih muda, nanti jadi leader,” pungkas Iman. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)