APBD Kaltim 2022 Disetujui Rp 11,5 T

Rabu, 1 Desember 2021 1179
Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur Penyampaian Laporan Akhir Banggar DPRD Kaltim Pembahas Ranperda APBD 2022 dan Penandatangan Persetujuan Bersama Antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim, Selasa (30/11)
SAMARINDA. Melalui Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (30/11) Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Persetujuan tersebut dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhirnya  memandang bahwa Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan. Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp 11,5 triliun.

Disampaikan dalam laporan Banggar oleh Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, yaitu  rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 6,58 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,26 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 12, 598 miliar.

“Saya atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan wakil ketua dan seluruh Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah dalam pembahasan bersama-sama Tim TAPD Provinsi Kaltim hingga penandatangan kesepakatannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini,” kata Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memimpin rapat.

Untuk diketahui Penandatangan yang lakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, sementara Gubernur Kaltim diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani.

Sementara itu menanggapi belanja daerah yang menurun Makmur meyakini tidak mengurangi makna pembangunan yang ada, yang menjadi program prioritas akan diutamakan.  Sementara soal silpa yang terjadi memang perlu menjadi pembahasan bersama untuk duduk bersama, DPRD Kaltim tidak menantang Peraturan Gubernur Nomor 49 tahun 2021. “Namun harapan kita jika sudah menyangkut peraturan apapun bentuknya kalau sudah menyangkut masyarakat maka hukum itu rumusnya adalah keadilan. Maka perlu duduk bersama untuk diperbaiki,” pungkas Makmur. (adv/hms5/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Nusantara dalam Spirit Gerakan PKK, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman Sambut Kedatangan Ketua PKK DIY
Berita Sekretariat 7 Juli 2025
0
BALIKPAPAN — Dalam semangat penguatan gerakan pemberdayaan perempuan dan keluarga, Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, menyambut kedatangan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Daerah Istimewa Yogyakarta Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu Adipati Paku Alam X yang juga istri dari Wakil Gubernur DIY, di VIP Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Senin (7/7/2025) Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan nasional yang digelar di Kaltim, meliputi Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PKK 2025, dan Hari Ulang Tahun Ke-45 Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda). Penyambutan berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan, diiringi oleh lantunan seni budaya Kalimantan sebagai simbol keterbukaan dan kehormatan. Sekwan Norhayati Usman menyampaikan bahwa Kaltim, sebagai bagian dari etalase Indonesia masa depan, dan bangga menjadi tuan rumah pertemuan nasional yang menghadirkan para pemimpin dan pelaku gerakan perempuan dari seluruh penjuru negeri. “Kami menyambut dengan sepenuh hati kehadiran Wakil Ketua Ketua TAPI PKK DIY dan seluruh peserta Rakernas. Momentum ini bukan hanya seremonial, melainkan gerakan kolektif yang mengukuhkan komitmen kita untuk menjadikan perempuan sebagai pusat transformasi sosial, budaya, dan ekonomi,” ungkap Sekwan. Ia menekankan, bahwa sinergi antar daerah dalam lingkup PKK dan Dekranasda merupakan kekuatan sosial yang mampu memperkuat pembangunan berbasis keluarga, memajukan UMKM, serta mendorong kreativitas lokal agar mampu bersaing di pasar global. Dalam konteks Kaltim, gerakan PKK juga menjadi jembatan antara desa dan kota, antara adat dan inovasi, yang kesemuanya berpijak pada semangat gotong royong dan pemberdayaan yang inklusif. Acara Rakernas PKK yang berlangsung selama beberapa hari ke depan akan diisi dengan berbagai agenda strategis seperti pembahasan program kerja lintas wilayah, temu karya produk kerajinan unggulan, pelatihan kewirausahaan keluarga, serta seminar nasional mengenai peran perempuan dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai simbol sinergi dan kekuatan perempuan Nusantara, pertemuan ini menjadi bukti bahwa gerakan PKK tidak sekadar menjaga tradisi, tetapi juga membangun masa depan yang inklusif, partisipatif, dan berlandaskan nilai kebersamaan. (adv/hms7)