APBD Kaltim 2022 Disetujui Rp 11,5 T

1 Desember 2021

Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur Penyampaian Laporan Akhir Banggar DPRD Kaltim Pembahas Ranperda APBD 2022 dan Penandatangan Persetujuan Bersama Antara Gubernur Kaltim dan DPRD Kaltim, Selasa (30/11)
SAMARINDA. Melalui Rapat Paripurna ke-32 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (30/11) Gubernur Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur mendatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022.

Persetujuan tersebut dilakukan setelah Badan Anggaran DPRD Kaltim menyampaikan laporan akhirnya  memandang bahwa Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang merupakan tindak lanjut dari Kesepakatan atas Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2022 yang telah dilakukan. Dinyatakan layak dan patut untuk disetujui bersama sebesar Rp 11,5 triliun.

Disampaikan dalam laporan Banggar oleh Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, yaitu  rincian pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 6,58 triliun, Pendapatan Transfer sebesar Rp 4,26 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp 12, 598 miliar.

“Saya atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada rekan wakil ketua dan seluruh Anggota Badan Anggaran yang telah bekerja keras, penuh dedikasi dan loyalitas demi kemajuan daerah dalam pembahasan bersama-sama Tim TAPD Provinsi Kaltim hingga penandatangan kesepakatannya dapat dilaksanakan pada rapat paripurna hari ini,” kata Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK memimpin rapat.

Untuk diketahui Penandatangan yang lakukan oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, sementara Gubernur Kaltim diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Muhammad Sa’bani.

Sementara itu menanggapi belanja daerah yang menurun Makmur meyakini tidak mengurangi makna pembangunan yang ada, yang menjadi program prioritas akan diutamakan.  Sementara soal silpa yang terjadi memang perlu menjadi pembahasan bersama untuk duduk bersama, DPRD Kaltim tidak menantang Peraturan Gubernur Nomor 49 tahun 2021. “Namun harapan kita jika sudah menyangkut peraturan apapun bentuknya kalau sudah menyangkut masyarakat maka hukum itu rumusnya adalah keadilan. Maka perlu duduk bersama untuk diperbaiki,” pungkas Makmur. (adv/hms5/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Rakyat “Benua Etam” Terima Kunjungan PKDN Sespimti Polri Ke 33
admin 23 April 2024
0
SAMARINDA. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo menerima kunjungan peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri Pendidikan Reguler (Dikreg) ke 33 Tahun Anggaran 2024 yang bertema “Strategi Kamtibmas Dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”. Acara tersebut  dilaksanakan di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa, (23/04/24) pagi.   Sigit sapaan akrabnya, merasa bangga karena dapat berkomunikasi langsung dengan SDM terbaik Polri serta terlibat dalam proses pendidikan Sespimti Polri. “Kami berharap setelah kegiatan ini berlangsung, kami di DPRD bisa diberikan saran dan pendapat dalam setiap kebijakan yang dilahirkan DPRD Provinsi Kalimantan Timur,  oleh rekan-rekan peserta PKDN yang kedepan akan menjadi Staf dan Pimpinan Tinggi Polri disemua level tingkatan dan jabatan,” ucap Sigit Wibowo.   Dirinya bersama anggota dewan yang lain mengapresiasi tema yang dibawakan, yakni “Strategi Kamtibmas Dalam Pesta Demokrasi 2024 Menuju Indonesia Emas”. “Dinamika dalam tahapan-tahapan pemilu tentu sangat dinamis. Dalam proses itu, ada berbagai potensi yang dapat mengganggu kamtibmas. Kondisi ini patut diwaspadai. Termasuk di Kaltim, mengingat indeks kerawanan pemilu (IKP) untuk pemilu tahun 2024 Kaltim masih tinggi yakni mencapai skor 74,04,” sambungnya.   Sebelumnya, ia bersyukur serta berterimakasih kepada seluruh pihak yang terlibat termasuk Polri dan masyarakat yang turut serta menjaga kelancaran jalannya Pilpres dan Pileg di Kalimantan Timur.   Sementara itu, Ketua Pendamping Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Sespimti Polri Dikreg ke-33 T.A. 2024, Irjen Pol M.H. Ritonga, M.Si merasa bahagia, karena kedatangannya disambut hangat oleh wakil rakyat “Benua Etam”. “Kami tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada dukungan seluruh elemen bangsa yang ada, dalam meyelesaikan persoalan yang muncul di wilayah perlu kerjasama, sinrgitas, kolaborasi dan koordinasi untuk bisa menuntaskan persoalan itu,” ungkap Irjen Pol M.H. Ritonga.   “Terima kasih atas segala keramahan dan penerimaan yang sangat hangat, saya berdoa semoga kita semua selalu senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, kemudahan, dan kelancaran dalam melakukan pengabdian kita semua kepada masyarakat dan negara,” tutupnya. (hms7)