Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, Rabu (13/5/2026).
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta Wakil Ketua Bapemperda Agusriansyah Ridwan. Turut hadir anggota Bapemperda, di antaranya Jahidin, Budianto Bulang, Hartono Basuki, staf Bapemperda dan tenaga ahli.
Bapemperda menegaskan bahwa penyusunan Propemperda harus berorientasi pada efektivitas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah. Ranperda yang diprioritaskan adalah regulasi yang mendukung peningkatan PAD, penguatan sektor sosial, dan sinkronisasi pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam evaluasi Propemperda 2026, terdapat tujuh Ranperda yang masih berproses dan empat di antaranya menjadi prioritas utama. Bapemperda juga menyoroti urgensi Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS, Pajak MBLB, serta Jasa Lingkungan, dengan penekanan bahwa setiap Perda harus memiliki output jelas dan selaras dengan RPJMD.
Untuk Ranperda yang sudah di usulkan akan dibahas lebih lanjut. Bapemperda juga menekankan penyederhanaan regulasi agar pembahasan lebih efisien dan tepat sasaran.
Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta Wakil Ketua Bapemperda Agusriansyah Ridwan. Turut hadir anggota Bapemperda, di antaranya Jahidin, Budianto Bulang, Hartono Basuki, staf Bapemperda dan tenaga ahli.
Bapemperda menegaskan bahwa penyusunan Propemperda harus berorientasi pada efektivitas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah. Ranperda yang diprioritaskan adalah regulasi yang mendukung peningkatan PAD, penguatan sektor sosial, dan sinkronisasi pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Dalam evaluasi Propemperda 2026, terdapat tujuh Ranperda yang masih berproses dan empat di antaranya menjadi prioritas utama. Bapemperda juga menyoroti urgensi Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS, Pajak MBLB, serta Jasa Lingkungan, dengan penekanan bahwa setiap Perda harus memiliki output jelas dan selaras dengan RPJMD.
Untuk Ranperda yang sudah di usulkan akan dibahas lebih lanjut. Bapemperda juga menekankan penyederhanaan regulasi agar pembahasan lebih efisien dan tepat sasaran.