Bahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim Tahun 2027 - Bapemperda Prioritaskan Regulasi Peningkatan PAD dan Sinkronisasi Pembangunan Daerah

Rabu, 13 Mei 2026 13
Bapemperda DPRD Kaltim menggelar rapat Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim Tahun 2027, Rabu (13/5/2026).
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, Rabu (13/5/2026).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud serta Wakil Ketua Bapemperda Agusriansyah Ridwan. Turut hadir anggota Bapemperda, di antaranya Jahidin, Budianto Bulang, Hartono Basuki, staf Bapemperda dan tenaga ahli.

Bapemperda menegaskan bahwa penyusunan Propemperda harus berorientasi pada efektivitas, kebutuhan masyarakat, serta kemampuan keuangan daerah. Ranperda yang diprioritaskan adalah regulasi yang mendukung peningkatan PAD, penguatan sektor sosial, dan sinkronisasi pembangunan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.  

Dalam evaluasi Propemperda 2026, terdapat tujuh Ranperda yang masih berproses dan empat di antaranya menjadi prioritas utama. Bapemperda juga menyoroti urgensi Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS, Pajak MBLB, serta Jasa Lingkungan, dengan penekanan bahwa setiap Perda harus memiliki output jelas dan selaras dengan RPJMD.  

Untuk Ranperda yang sudah di usulkan akan dibahas lebih lanjut. Bapemperda juga menekankan penyederhanaan regulasi agar pembahasan lebih efisien dan tepat sasaran.
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)