Warga Balikpapan Tengah Keluhkan Jalan, Drainase dan Longsor

Senin, 22 Februari 2021 691
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane ketika serap aspirasi masyarakat atau reses di Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan
SAMARINDA. Jalan lingkungan dan drainase merupakan satu kesatuan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar publik disamping air, listrik, dan pendidikan. Keduanya berpengaruh terhadap perkembangan pembangunan pada suatu wilayah.

Kendati, berada dalam wilayah perkotaan, Kecamatan Balikpapan Tengah masih terdapat sejumlah jalan lingkungan yang rusak, buruknya drainase hingga longsor. Hal tersebut dikeluhkan warga ketika Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane melaksanakan reses di Kelurahan Sumber Rejo, Mekar Sari dan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, 17-24 Februari.

Ia mencontohkan, warga meminta untuk dilakukan perbaikan jalan lingkungan sepanjang 200 meter di RT 14 Kelurahan Sumber Rejo karena rusak dan berlubang. Kondisi itu diperparah dengan longsor di lingkungan pemukiman.

“Masyarakat meminta untuk dibantu perbaikan longsor di lingkungan tempat tinggal mereka, apalagi musim hujan seperti saat ini membuat masyarakat semakin khawatir akan membuat longsor semakin meluas,” bebernya.

Kondisi serupa dialami warga Kelurahan Mekar Sari yang juga mengeluhkan minimnya perhatian terhadap jalan lingkungan, padahal jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan enam RT. “Total panjangnya kurang  lebih 200 meter, saat ini kondisinya berlubang dan rusak,” sebut perempuan yang menjabat Ketua Wanita Persatuan Pembangunan Balikapapan itu.

Tidak kalah untuk menjadi perhatian adalah jalan lingkungan di kawasan masjid menuju SDN 009 Karang Jati, yang pada saat musim sekolah menjadi akses utama masih perlu perbaikan dengan melakukan semenisasi.

Terkait dengan drainase di RT 1, RT 2 dan RT 3, Mekar Sari dinilai warga sudah tidak layak karena ukurannya sempit, hal ini berakibat badan jalan cepat rusak akibat tergerus, kondisi drainase yang kurang memadai itu juga mempercepat proses terjadinya longsor. Karena lama-kelamaan daerah sekitar badan jalan tidak dapat menahan laju volume air.

Terlepas dari itu semua, terdapat banyak keluhan warga yang disampaikan sewaktu reses diantaranya rumitnya membuat Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Padahal, pengurusan izin sebagai salah satu syarat untuk mengurus bantuan pemerintah bagi UMKM yang terkena dampak dari pandemi covid-19.

“Warga RT 14 Sumber Rejo meminta perbaikan Posyandu karena merupakan tempat aktifitas dan kegiatan masyarakat. Saya juga berpesan kepada warga agar tetap semangat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing,” katanya.

Diakuinya, semua masukan dari masyarakat tersebut nantinya akan diperjuangkan agar masuk dalam program pembangunan skala prioritas baik tingkat provinsi maupun kota. “Kami juga mengharapkan agar Kecamatan Balikpapan Tengah memasukkanya pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kota Balikpapan. Sebab jalan perbaikan jalan lingkungan dan drainase merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,”harapnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)