Warga Balikpapan Tengah Keluhkan Jalan, Drainase dan Longsor

Senin, 22 Februari 2021 730
Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane ketika serap aspirasi masyarakat atau reses di Kecamatan Balikpapan Tengah, Balikpapan
SAMARINDA. Jalan lingkungan dan drainase merupakan satu kesatuan dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar publik disamping air, listrik, dan pendidikan. Keduanya berpengaruh terhadap perkembangan pembangunan pada suatu wilayah.

Kendati, berada dalam wilayah perkotaan, Kecamatan Balikpapan Tengah masih terdapat sejumlah jalan lingkungan yang rusak, buruknya drainase hingga longsor. Hal tersebut dikeluhkan warga ketika Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane melaksanakan reses di Kelurahan Sumber Rejo, Mekar Sari dan Karang Jati, Kecamatan Balikpapan Tengah, 17-24 Februari.

Ia mencontohkan, warga meminta untuk dilakukan perbaikan jalan lingkungan sepanjang 200 meter di RT 14 Kelurahan Sumber Rejo karena rusak dan berlubang. Kondisi itu diperparah dengan longsor di lingkungan pemukiman.

“Masyarakat meminta untuk dibantu perbaikan longsor di lingkungan tempat tinggal mereka, apalagi musim hujan seperti saat ini membuat masyarakat semakin khawatir akan membuat longsor semakin meluas,” bebernya.

Kondisi serupa dialami warga Kelurahan Mekar Sari yang juga mengeluhkan minimnya perhatian terhadap jalan lingkungan, padahal jalan tersebut merupakan akses utama yang menghubungkan enam RT. “Total panjangnya kurang  lebih 200 meter, saat ini kondisinya berlubang dan rusak,” sebut perempuan yang menjabat Ketua Wanita Persatuan Pembangunan Balikapapan itu.

Tidak kalah untuk menjadi perhatian adalah jalan lingkungan di kawasan masjid menuju SDN 009 Karang Jati, yang pada saat musim sekolah menjadi akses utama masih perlu perbaikan dengan melakukan semenisasi.

Terkait dengan drainase di RT 1, RT 2 dan RT 3, Mekar Sari dinilai warga sudah tidak layak karena ukurannya sempit, hal ini berakibat badan jalan cepat rusak akibat tergerus, kondisi drainase yang kurang memadai itu juga mempercepat proses terjadinya longsor. Karena lama-kelamaan daerah sekitar badan jalan tidak dapat menahan laju volume air.

Terlepas dari itu semua, terdapat banyak keluhan warga yang disampaikan sewaktu reses diantaranya rumitnya membuat Izin Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Padahal, pengurusan izin sebagai salah satu syarat untuk mengurus bantuan pemerintah bagi UMKM yang terkena dampak dari pandemi covid-19.

“Warga RT 14 Sumber Rejo meminta perbaikan Posyandu karena merupakan tempat aktifitas dan kegiatan masyarakat. Saya juga berpesan kepada warga agar tetap semangat dan disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungannya masing-masing,” katanya.

Diakuinya, semua masukan dari masyarakat tersebut nantinya akan diperjuangkan agar masuk dalam program pembangunan skala prioritas baik tingkat provinsi maupun kota. “Kami juga mengharapkan agar Kecamatan Balikpapan Tengah memasukkanya pada musyawarah perencanaan pembangunan tingkat Kota Balikpapan. Sebab jalan perbaikan jalan lingkungan dan drainase merupakan tanggung jawab pemerintah daerah,”harapnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)