Kongres BEM XII, Sinergi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas,DPRD Kaltim Dukung Mahasiswa Dalam Pembangunan Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 59
HADIR : Anggota DPRD Kaltim Damayanti hadir pada Kongres BEM Se-Kalimantan Ke-XII, Rabu (18/6/2025).
BALIKPAPAN – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung peran aktif mahasiswa dalam pembangunan bangsa. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, yang mewakili Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam pembukaan Kongres BEM Se-Kalimantan Ke-XII, yang berlangsung di Ballroom Cheng Ho, Universitas Mulia Balikpapan, pada Rabu (18/6/2025).

Kongres ini mengangkat tema "Reaktualisasi Karakter Mahasiswa Kalimantan Dalam Dinamika Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, yang sejalan dengan upaya membangun generasi muda yang berintegritas, progresif, dan berkontribusi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Damayanti menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa dalam berdiskusi dan merumuskan gagasan strategis bagi kemajuan bangsa. Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim senantiasa mendukung inisiatif positif yang dapat memperkuat kepemimpinan dan partisipasi mahasiswa dalam berbagai sektor.

"Kongres ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk menyalurkan ide-ide inovatif serta memperkuat karakter kebangsaan dalam menghadapi tantangan zaman. DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi generasi muda dalam proses pembangunan yang lebih inklusif,"ujar Damayanti.

Sejumlah tokoh nasional turut menghadiri acara ini, termasuk Sultan Pontianak Ke-IX, Anggota DPDRI Syarif Melvin, serta Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, yang memberikan perspektif kebijakan dan kepemimpinan kepada para mahasiswa.

DPRD Kaltim melihat Kongres BEM Se-Kalimantan Ke-XII sebagai langkah strategis untuk menguatkan solidaritas dan sinergi antarmahasiswa dalam mendorong pembangunan daerah dan nasional. Ke depan, DPRD Kaltim akan terus mendukung kegiatan yang memberikan dampak positif bagi pengembangan sumber daya manusia dan kemajuan Kalimantan Timur. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)