Kongres BEM XII, Sinergi Mahasiswa Menuju Indonesia Emas,DPRD Kaltim Dukung Mahasiswa Dalam Pembangunan Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 58
HADIR : Anggota DPRD Kaltim Damayanti hadir pada Kongres BEM Se-Kalimantan Ke-XII, Rabu (18/6/2025).
BALIKPAPAN – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam mendukung peran aktif mahasiswa dalam pembangunan bangsa. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Anggota DPRD Kaltim, Damayanti, yang mewakili Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dalam pembukaan Kongres BEM Se-Kalimantan Ke-XII, yang berlangsung di Ballroom Cheng Ho, Universitas Mulia Balikpapan, pada Rabu (18/6/2025).

Kongres ini mengangkat tema "Reaktualisasi Karakter Mahasiswa Kalimantan Dalam Dinamika Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, yang sejalan dengan upaya membangun generasi muda yang berintegritas, progresif, dan berkontribusi dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045.

Dalam kesempatan tersebut, Damayanti menyampaikan apresiasi atas semangat mahasiswa dalam berdiskusi dan merumuskan gagasan strategis bagi kemajuan bangsa. Ia menekankan bahwa DPRD Kaltim senantiasa mendukung inisiatif positif yang dapat memperkuat kepemimpinan dan partisipasi mahasiswa dalam berbagai sektor.

"Kongres ini menjadi wadah penting bagi mahasiswa untuk menyalurkan ide-ide inovatif serta memperkuat karakter kebangsaan dalam menghadapi tantangan zaman. DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi generasi muda dalam proses pembangunan yang lebih inklusif,"ujar Damayanti.

Sejumlah tokoh nasional turut menghadiri acara ini, termasuk Sultan Pontianak Ke-IX, Anggota DPDRI Syarif Melvin, serta Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan, yang memberikan perspektif kebijakan dan kepemimpinan kepada para mahasiswa.

DPRD Kaltim melihat Kongres BEM Se-Kalimantan Ke-XII sebagai langkah strategis untuk menguatkan solidaritas dan sinergi antarmahasiswa dalam mendorong pembangunan daerah dan nasional. Ke depan, DPRD Kaltim akan terus mendukung kegiatan yang memberikan dampak positif bagi pengembangan sumber daya manusia dan kemajuan Kalimantan Timur. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)