SMAN 10 Samarinda Jadi Sekolah Percontohan Nasional, Agusriansyah Ridwan Tegaskan Komitmen Pendidikan Berbasis Nilai Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 49
APRESIASI : Agusriansyah Ridwan saat menghadiri kunjungan kerja Wamenristekdikti Prof. Stella Christie di SMAN 10 Samarinda, Rabu (18/6),

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamenristekdikti), Prof. Stella Christie, bersama Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, di SMAN 10 Samarinda, Rabu (18/6). Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Kaltim dalam agenda strategis penguatan pendidikan nasional.
 

Dalam kesempatan tersebut, Wamenristekdiktimemperkenalkan program prioritas nasional bertajuk “Sekolah Garuda Transformasi”, sekaligus menetapkan SMAN 10 Samarinda sebagai salah satu sekolah percontohan. Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan masa depan yang mampu mencetak generasi muda unggul dan kompetitif di panggung global.
 

Menanggapi kepercayaan tersebut, Agusriansyah menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas dipilihnya SMAN 10. “Kita bersyukur Kalimantan Timur, melalui SMAN 10 Samarinda, ditunjuk sebagai Sekolah Garuda Transformasi. Saya percaya ini bukan akhir, melainkan awal dari tumbuhnya ‘Sekolah Garuda Baru’ di wilayah-wilayah lain,” ujarnya.
 

Politikus dari Fraksi PKS ini menegaskan, pengembangan program pendidikan seharusnya mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, keberlanjutan, dan perlindungan hukum agar layanan pendidikan berkualitas dapat diakses seluruh anak bangsa, bukan hanya segelintir kelompok yang telah siap bersaing secara global.
 

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga arah pendidikan nasional agar tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak boleh hanya diukur dari standar luar negeri.
 

“Jangan sampai kita terbawa arus persepsi bahwa pendidikan yang unggul hanya berasal dari luar. Kita harus percaya bahwa kearifan lokal dan kultur Indonesia justru menjadi kekuatan utama. Kurikulum dan ekosistem pendidikan kita harus berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa. Meski jalannya bertahap, ini adalah proyek strategis untuk menjaga kedaulatan dan membuktikan Indonesia mampu mencetak SDM unggul berwawasan kebangsaan,” tegasnya.
 

Agusriansyah pun mendorong sinergi aktif antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan adanya dukungan konkret, termasuk dalam bentuk kebijakan anggaran. Salah satu contohnya adalah program Gratispol dari Pemprov Kaltim yang dianggapnya sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan berkualitas di daerah. (adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)