SMAN 10 Samarinda Jadi Sekolah Percontohan Nasional, Agusriansyah Ridwan Tegaskan Komitmen Pendidikan Berbasis Nilai Bangsa

Rabu, 18 Juni 2025 51
APRESIASI : Agusriansyah Ridwan saat menghadiri kunjungan kerja Wamenristekdikti Prof. Stella Christie di SMAN 10 Samarinda, Rabu (18/6),

SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Agusriansyah Ridwan menghadiri kunjungan kerja Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamenristekdikti), Prof. Stella Christie, bersama Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, di SMAN 10 Samarinda, Rabu (18/6). Kehadirannya mewakili Ketua DPRD Kaltim dalam agenda strategis penguatan pendidikan nasional.
 

Dalam kesempatan tersebut, Wamenristekdiktimemperkenalkan program prioritas nasional bertajuk “Sekolah Garuda Transformasi”, sekaligus menetapkan SMAN 10 Samarinda sebagai salah satu sekolah percontohan. Program ini dirancang untuk menciptakan ekosistem pendidikan masa depan yang mampu mencetak generasi muda unggul dan kompetitif di panggung global.
 

Menanggapi kepercayaan tersebut, Agusriansyah menyampaikan apresiasi dan harapan besar atas dipilihnya SMAN 10. “Kita bersyukur Kalimantan Timur, melalui SMAN 10 Samarinda, ditunjuk sebagai Sekolah Garuda Transformasi. Saya percaya ini bukan akhir, melainkan awal dari tumbuhnya ‘Sekolah Garuda Baru’ di wilayah-wilayah lain,” ujarnya.
 

Politikus dari Fraksi PKS ini menegaskan, pengembangan program pendidikan seharusnya mengedepankan prinsip keadilan, pemerataan, keberlanjutan, dan perlindungan hukum agar layanan pendidikan berkualitas dapat diakses seluruh anak bangsa, bukan hanya segelintir kelompok yang telah siap bersaing secara global.
 

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga arah pendidikan nasional agar tetap berpijak pada nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak boleh hanya diukur dari standar luar negeri.
 

“Jangan sampai kita terbawa arus persepsi bahwa pendidikan yang unggul hanya berasal dari luar. Kita harus percaya bahwa kearifan lokal dan kultur Indonesia justru menjadi kekuatan utama. Kurikulum dan ekosistem pendidikan kita harus berpijak pada nilai-nilai luhur bangsa. Meski jalannya bertahap, ini adalah proyek strategis untuk menjaga kedaulatan dan membuktikan Indonesia mampu mencetak SDM unggul berwawasan kebangsaan,” tegasnya.
 

Agusriansyah pun mendorong sinergi aktif antara pemerintah pusat dan daerah, serta memastikan adanya dukungan konkret, termasuk dalam bentuk kebijakan anggaran. Salah satu contohnya adalah program Gratispol dari Pemprov Kaltim yang dianggapnya sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap pemerataan akses pendidikan berkualitas di daerah. (adv/hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)