DPRD Kaltim Dorong Aksi Nyata dalam Penanganan Stunting, Damayanti Tekankan Peran Aktif Masyarakat dan Orang Tua

Selasa, 17 Juni 2025 170
Damayanti Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA - Masalah stunting masih menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur, dengan angka prevalensi yang perlu ditekan lebih jauh. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa upaya penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui intervensi gizi, tetapi juga dengan peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan layanan kesehatan dasar.

Dirinya menyebut bahwa peran aktif masyarakat, terutama orang tua, sangat krusial dalam mencegah stunting. Ia juga menyoroti pentingnya membawa anak ke posyandu secara rutin guna memastikan pemantauan pertumbuhan dan mendapatkan intervensi dini jika ditemukan indikasi stunting.

“Kami terus mendorong agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemeriksaan rutin di posyandu. Ini bukan hanya soal pemberian makanan tambahan, tetapi juga pemantauan kesehatan anak secara berkala agar tumbuh kembangnya optimal,” ujar Damayanti.

Lebih jauh, Damayanti memastikan, dukungan kebijakan dari DPRD Kaltim akan terus diperkuat, termasuk dalam pengalokasian anggaran untuk program kesehatan ibu dan anak. Meski angka stunting di Kaltim menunjukkan tren penurunan, Politisi PKB ini menegaskan bahwa tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan akses layanan kesehatan yang merata.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kaltim mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat dan kuat. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam penanganan stunting," tutupnya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan Kaltim dapat mencapai target penurunan stunting hingga 14 persen di 2025, sekaligus menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.