DPRD Kaltim Dorong Aksi Nyata dalam Penanganan Stunting, Damayanti Tekankan Peran Aktif Masyarakat dan Orang Tua

Selasa, 17 Juni 2025 4
Damayanti Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur
SAMARINDA - Masalah stunting masih menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur, dengan angka prevalensi yang perlu ditekan lebih jauh. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, menegaskan bahwa upaya penanganan stunting harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya melalui intervensi gizi, tetapi juga dengan peningkatan kesadaran masyarakat dan penguatan layanan kesehatan dasar.

Dirinya menyebut bahwa peran aktif masyarakat, terutama orang tua, sangat krusial dalam mencegah stunting. Ia juga menyoroti pentingnya membawa anak ke posyandu secara rutin
guna memastikan pemantauan pertumbuhan dan mendapatkan intervensi dini jika ditemukan indikasi stunting.

“Kami terus mendorong agar masyarakat lebih sadar akan pentingnya pemeriksaan rutin di posyandu. Ini bukan hanya soal pemberian makanan tambahan, tetapi juga pemantauan
kesehatan anak secara berkala agar tumbuh kembangnya optimal,” ujar Damayanti.

Lebih jauh, Damayanti memastikan, dukungan kebijakan dari DPRD Kaltim akan terus diperkuat, termasuk dalam pengalokasian anggaran untuk program kesehatan ibu dan anak.
Meski angka stunting di Kaltim menunjukkan tren penurunan, Politisi PKB ini menegaskan bahwa tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan
memastikan akses layanan kesehatan yang merata.

"Kami ingin memastikan bahwa setiap anak di Kaltim mendapatkan haknya untuk tumbuh sehat dan kuat. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat, termasuk dalam penanganan stunting," tutupnya.

Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan Kaltim dapat mencapai target penurunan stunting hingga 14 persen di 2025, sekaligus menciptakan
generasi yang lebih sehat dan berkualitas. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Desak Evaluasi Tambang Usai Longsor di Kelurahan Pendingin
Berita Utama 17 Juni 2025
0
KUTAI KARTANEGARA- Longsor yang terjadi di Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, baru-baru ini telah memicu keprihatinan serius dari DPRD Kalimantan Timur. Kejadian ini tidak hanya menghambat akses vital bagi warga, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran serius terkait dampak aktivitas tambang di sekitar wilayah tersebut. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang yang berada di sekitar lokasi guna memastikan keamanan infrastruktur dan keselamatan masyarakat. Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi geografis dan tata ruang yang semakin rentan terhadap bencana akibat eksploitasi lahan yang tidak terkendali. Menurutnya, kedekatan area tambang dengan jalan utama yang digunakan masyarakat dapat menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya tanah longsor, mengingat perubahan struktur tanah dan berkurangnya vegetasi yang berfungsi sebagai penahan alami. “Kami mendesak agar pemerintah daerah bersama instansi terkait segera melakukan kajian komprehensif terhadap penyebab longsor ini, termasuk kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas tambang di sekitar Kelurahan Pendingin. Jika ada kelalaian dalam pengelolaan lingkungan, maka perlu ada tindakan tegas guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang,” ujar Reza. Bencana longsor ini telah menyebabkan terganggunya akses jalan yang menjadi jalur utama bagi warga Kelurahan Pendingin dan sekitarnya. Tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas ekonomi dan distribusi barang. Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mendorong langkah cepat dari pemerintah dalam pemulihan infrastruktur, sekaligus meninjau ulang kebijakan tata ruang di wilayah yang berdekatan dengan aktivitas tambang. Lebih jauh, DPRD Kaltim menilai perlu adanya penegakan regulasi lebih ketat bagi perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut. Reza menyebut bahwa sejumlah izin tambang yang diberikan harus dievaluasi ulang, terutama yang berpotensi berdampak langsung terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa semua aktivitas tambang memiliki standar operasional yang jelas dalam menjaga ekosistem sekitar. Jangan sampai keuntungan industri malah mengorbankan keselamatan warga. DPRD Kaltim akan terus mengawal kebijakan ini dan memastikan adanya regulasi yang lebih tegas terhadap perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di daerah rawan bencana,"tegas Fachlevi. Legislator dari Dapil Kukar ini memastikan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal perbaikan infrastruktur pasca-longsor dan mempercepat diskusi dengan pemerintah daerah terkait perlindungan lingkungan. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan laporan serta masukan mengenai dampak pertambangan yang dirasakan secara langsung. "DPRD Kaltim memiliki tanggung jawab dalam memastikan keamanan dan kesejahteraan warga. Kami akan terus mendorong kebijakan yang berpihak pada rakyat, termasuk dalam hal mitigasi bencana dan penataan industri ekstraktif agar lebih berorientasi pada kelestarian lingkungan,"; tutupnya. Dengan koordinasi yang kuat antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat, diharapkan dampak longsor ini dapat segera teratasi, sekaligus menjadi momentum untuk meninjau ulang kebijakan lingkungan agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan keselamatan bersama. (adv/hms6)