Efisiensi, Kemiskinan, dan BUMD Jadi Fokus, Tujuh Fraksi DPRD Kaltim Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 57
PARIPURNA KE-19 : Tujuh fraksi menyampaikan Pandangan Umum terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
SAMARINDA-  DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada Selasa (17/6/2025), dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, tujuh Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan berbagai sorotan dan rekomendasi terkait laporan keuangan daerah. Juru bicara Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil audit sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024.

"Pemerintah provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut pemerintah provinsi, dan meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk lebih intensif melakukan tugas dan fungsinya dalam pembinaan, sehingga temuan yang sama tidak akan terulang pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Sorotan terhadap capaian kinerja juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menggarisbawahi tantangan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa meskipun persentase penduduk miskin Kaltim turun dari 6,11 persen pada 2023 menjadi 5,78 persen pada 2024, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat miskin semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, sementara ketimpangan semakin tajam,” tegasnya.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Guntur, menyoroti pembagian dana karbon yang belum sepenuhnya diterima oleh desa-desa yang berhak. Ia mempertanyakan kendala dalam penyaluran dana yang diterima sejak 2022. “Kami ingin kejelasan mengenai hambatan dan kelanjutan penerimaan dana ini," ujarnya.

Fraksi PKB dan Fraksi PAN-Nasdem turut menyoroti efektivitas anggaran. Sulasih dari PKB mencatat sejumlah bidang, seperti pendidikan dan pekerjaan umum, yang masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi anggaran. Fraksi PAN-Nasdem yang diwakili Abdul Giaz, menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan UMKM.

"Cukup banyak anggaran yang tidak terserap. Mohon dijelaskan apa penyebabnya? Fraksi PAN-Nasdem mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan optimalisasi belanja daerah. Support pada UMKM atau usaha ekonomi produktif akan sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah," imbuhnya.

Fraksi PKS melalui Subandi, menyoroti rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Fraksi PKS mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, serta reformulasi target kinerja BUMD yang lebih realistis dan berbasis pada indikator profitabilitas serta kontribusi PAD,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi Saputra dari Fraksi Demokrat-PPP menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan infrastruktur, khususnya perbaikan Jalan Mulawarman di Kota Balikpapan. "Jalan ini perlu ditingkatkan dan dilebarkan untuk mengurai kemacetan serta mempercepat akses mobilitas warga, terutama dari dan menuju Bandara Sepinggan," ujarnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)