Efisiensi, Kemiskinan, dan BUMD Jadi Fokus, Tujuh Fraksi DPRD Kaltim Soroti Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024

Selasa, 17 Juni 2025 65
PARIPURNA KE-19 : Tujuh fraksi menyampaikan Pandangan Umum terkait Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
SAMARINDA-  DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-19 pada Selasa (17/6/2025), dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam rapat tersebut, tujuh Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan berbagai sorotan dan rekomendasi terkait laporan keuangan daerah. Juru bicara Fraksi Golkar, Shemmy Permata Sari, menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait hasil audit sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan APBD Kaltim Tahun Anggaran 2024.

"Pemerintah provinsi segera menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan rencana aksi tindak lanjut pemerintah provinsi, dan meminta kepada Aparat Pengawas Internal Pemerintah untuk lebih intensif melakukan tugas dan fungsinya dalam pembinaan, sehingga temuan yang sama tidak akan terulang pada tahun-tahun berikutnya,” tegasnya.

Sorotan terhadap capaian kinerja juga disampaikan oleh Fraksi Gerindra. Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menggarisbawahi tantangan dalam upaya pengentasan kemiskinan di Kaltim. Ia mengungkapkan bahwa meskipun persentase penduduk miskin Kaltim turun dari 6,11 persen pada 2023 menjadi 5,78 persen pada 2024, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat. “Ini menunjukkan bahwa masyarakat miskin semakin kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, sementara ketimpangan semakin tajam,” tegasnya.

Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Guntur, menyoroti pembagian dana karbon yang belum sepenuhnya diterima oleh desa-desa yang berhak. Ia mempertanyakan kendala dalam penyaluran dana yang diterima sejak 2022. “Kami ingin kejelasan mengenai hambatan dan kelanjutan penerimaan dana ini," ujarnya.

Fraksi PKB dan Fraksi PAN-Nasdem turut menyoroti efektivitas anggaran. Sulasih dari PKB mencatat sejumlah bidang, seperti pendidikan dan pekerjaan umum, yang masih menghadapi tantangan dalam optimalisasi anggaran. Fraksi PAN-Nasdem yang diwakili Abdul Giaz, menekankan pentingnya optimalisasi belanja daerah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan UMKM.

"Cukup banyak anggaran yang tidak terserap. Mohon dijelaskan apa penyebabnya? Fraksi PAN-Nasdem mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan optimalisasi belanja daerah. Support pada UMKM atau usaha ekonomi produktif akan sangat bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi daerah," imbuhnya.

Fraksi PKS melalui Subandi, menyoroti rendahnya kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Fraksi PKS mendorong evaluasi menyeluruh terhadap seluruh BUMD, serta reformulasi target kinerja BUMD yang lebih realistis dan berbasis pada indikator profitabilitas serta kontribusi PAD,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi Saputra dari Fraksi Demokrat-PPP menekankan perlunya koordinasi yang lebih intensif antara Pemprov Kaltim dan pemerintah pusat dalam upaya peningkatan infrastruktur, khususnya perbaikan Jalan Mulawarman di Kota Balikpapan. "Jalan ini perlu ditingkatkan dan dilebarkan untuk mengurai kemacetan serta mempercepat akses mobilitas warga, terutama dari dan menuju Bandara Sepinggan," ujarnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (adv/hms4/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)