Wajah Baru, Terminal Samarinda Seberang Diharapkan Banyak Tarik Minat Masyarakat

Rabu, 28 Februari 2024 475
Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono hadiri Peresmian Terminal Samarinda Seberang oleh Presiden RI Joko Widodo, Rabu (28/2/2024).
SAMARINDA. Tidak lagi terkesan kumuh dan kotor, Terminal Samarinda Seberang kini hadir dengan wajah baru. Banyak ruang dan gedung baru serta areal warung terlihat lebih tertata jauh lebih baik dari sebelumnya.

Tak tanggung-tanggung Terminal Bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Tipe A Samarinda Seberang itu, diresmikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Wiranto, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Walikota Samarinda Andi Harun, serta lainnya, Rabu (28/2/2024) sore.

Hadir dalam peresmian tersebut, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sapto Setyo Pramono berharap agar segala fasilitas yang ada dimanfaatkan dengan baik, juga dirawat dan dijaga bersama demi kenyamanan dan keamanan masyarakat selaku pengguna.

Peningkatan sarana dan prasarana terminal merupakan bagian dari program prioritas yang diharapkan akan semakin banyak menarik minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum sehingga berdampak pada pengurangan kemacetan.

"Seperti tadi disampaikan pak presiden, bahwa kemacetan merupakan persoalan di perkotaan, maka diharapkan melalui peremajaan terminal yang diawali Terminal Samarinda Seberang ini mampu memberikan kenyamanan bagi para pengguna transportasi umum khususnya tujuan Kaltim - Kalsel,"ujarnya.

“Kalau moda transportasinya bagus orang pasti memilih transportasi umum. Nah, itu yang harus digalakkan bersama dan benar-benar harus dijalankan tidak hanya sekedar slogan saja, tetapi bagaimana bisa menjaga itu semua,” tambahnya.

Menurutnya, kehadiran presiden merupakan tanda keseriusan pemerintah pusat terhadap pembangunan di daerah khususnya di kawasan penyangga IKN. Selain itu, bentuk sinergi antara pemerintah provinsi, daerah, dan pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

Sebab itu, ke depan akan banyak lagi terminal di seluruh Kaltim yang akan ditingkatkan sarana dan prasarananya termasuk infrastruktur yang memadai secara bertahap. “Saya yakin melalui perencanaan yang matang dan komunikasi yang baik antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota semua dapat tercapai,” katanya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.