Pendidikan Tak Relevan Jadi Akar Ketimpangan, DPRD Kaltim Dorong Kurikulum Berbasis Lokalitas

Kamis, 31 Juli 2025 43
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, Selama ini pendekatan pendidikan kita masih terlalu sentralistik, padahal tiap wilayah punya kebutuhan dan kekuatan masing-masing. Kamis (31/07/2025)
SAMARINDA. Ketimpangan pembangunan sumber daya manusia antara pusat dan pinggiran di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sistem pendidikan nasional dinilai belum mampu menyentuh realitas lokal, sehingga gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah kaya sumber daya alam namun tertinggal dari sisi kualitas SDM.

Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai, pendekatan pendidikan yang masih terlalu sentralistik menjadi penghambat utama.

“Selama ini pendekatan pendidikan kita masih terlalu sentralistik, padahal tiap wilayah punya kebutuhan dan kekuatan masing-masing. Ketika pendidikan tidak relevan dengan realitas  lokal, maka pembangunan pun berjalan timpang,” jelasnya.

Menurutnya, solusi dari stagnasi kualitas pendidikan di daerah adalah dengan mengembangkan model pembelajaran berbasis karakteristik lokal. Bagi politisi Fraksi PKS ini, kurikulum pendidikan tidak cukup hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga harus mampu menyerap nilai-nilai budaya lokal, kebutuhan dunia kerja setempat, serta potensi ekonomi daerah.

“Ini bukan semata soal menjaga warisan leluhur, tapi bagaimana menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi dalam menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayahnya sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan, pendidikan kontekstual bukan sekadar upaya pelestarian budaya, melainkan langkah strategis agar mencetak lulusan yang adaptif, kompeten, dan siap membangun daerah secara mandiri.

Kritik keras juga disampaikan Agusriansyah terhadap pola kebijakan pendidikan nasional yang dianggap terlalu memusatkan peran pemerintah pusat, sementara masyarakat di daerah pinggiran, seperti wilayah pesisir dan pedalaman Kaltim, hanya diposisikan sebagai objek dari program yang bersifat seragam.

Sebagai bagian dari Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah mendorong perlunya kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta komunitas lokal agar merumuskan arah pendidikan yang lebih adil dan relevan.

“Pendidikan harus berangkat dari realitas yang ada. Ketika sistem pendidikan mampu mencerminkan identitas lokal, maka hasilnya tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” tutupnya.

Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya menjadi alat mobilitas sosial, tetapi juga instrumen strategis pemerataan pembangunan antar wilayah di Kaltim. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)