DPRD Kaltim Kawal Regulasi dan Implementasi

Rabu, 30 Juli 2025 5
PENANDATANGANAN : Kaltim Perkuat Ekosistem Layanan Publik Digital Lewat Sinergi Tripartit
Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim, serta BPD Kaltimtara.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu (30/7), sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis digital. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi lintas sektor tersebut.

“Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknis, tetapi gerakan sistemik untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. DPRD akan terus memantau dan memastikan setiap inovasi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya keberlanjutan dari program ini, termasuk literasi digital di tingkat akar rumput.

“Kita tidak ingin transformasi ini berhenti di level teknologi. Harus ada edukasi yang masif, jaminan perlindungan data, serta regulasi yang adaptif terhadap dinamika lapangan. Karena itu, peran DPRD sebagai institusi pengawasan dan legislasi menjadi sangat strategis,” tambah Hasanuddin.

Kerja sama ini diharapkan dapat mengintegrasikan sistem pembayaran dan pengelolaan informasi secara real-time, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik yang selama ini dinilai masih kurang optimal.

Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi finansial dianggap sebagai model baru dalam mendorong digitalisasi yang berkelanjutan. (adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Sidak RSUD AWS Usai Kebakaran
Berita Utama 30 Juli 2025
0
Samarinda — Menindaklanjuti insiden kebakaran yang terjadi di dua ruangan Poliklinik RSUD Abdul Wahab Syahranie (AWS), Komisi IV DPRD Kaltim melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (30/7/2025), guna memastikan aspek keselamatan dan pelayanan publik tetap terjaga. Adapun dua ruangan terdampak adalah ruang fisioterapi anak dan ruang dikti. Kejadian tersebut memicu perhatian publik mengingat RSUD AWS merupakan fasilitas kesehatan rujukan utama di Kaltim yang melayani ribuan pasien setiap harinya. Sidak dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, didampingi Sekretaris Komisi, M. Darlis Pattalongi, serta anggota Komisi IV lainnya yakni Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Sarkowi V. Zahry. Setibanya di lokasi, rombongan disambut oleh Plt. Direktur RSUD AWS, dr. Indah Puspitasari, yang memberikan penjelasan rinci terkait kronologi insiden kebakaran. Disebutkan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 03:50 WITA dan berhasil ditangani dalam waktu sekitar 15 menit oleh tim keamanan internal rumah sakit, dibantu petugas pemadam kebakaran Kota Samarinda. Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim memberikan perhatian serius terhadap aspek keamanan bangunan dan efektivitas sistem pelayanan di RSUD AWS. Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menekankan urgensi evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi kebakaran, khususnya pada gedung pelayanan publik bertingkat. Ia menyarankan agar rumah sakit segera melengkapi fasilitas keamanan seperti sprinkle water, Alat Pemadam Api Ringan (APAR), serta mengintensifkan pelatihan penanganan kebakaran bagi petugas yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. “Kami mendorong agar insiden seperti ini tidak terulang. Bangunan pelayanan publik bertingkat harus dilengkapi sistem pemadam otomatis dan didukung kesiapan personel dalam penanggulangan kebakaran,” tegas Andi. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, turut menyoroti perlunya langkah strategis seperti audit menyeluruh dan peremajaan terhadap bangunan serta instalasi lama di lingkungan RSUD AWS. Dirinya menegaskan bahwa kejadian kebakaran harus menjadi momentum evaluatif untuk memastikan seluruh fasilitas rumah sakit memenuhi standar keamanan terkini. “Kita jadikan kejadian ini sebagai pelajaran. Instalasi dan gedung lama harus diprogramkan untuk diremajakan dan diaudit secara komprehensif, demi menjamin keselamatan pasien maupun tenaga kesehatan,” ujar Darlis. Tak hanya soal keselamatan, Komisi IV juga memberikan catatan terkait efektivitas pelayanan. Salah satu saran yang disampaikan adalah pengembangan sistem kurir obat dari apotek untuk mengurangi waktu tunggu pasien. Langkah sidak ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik, dengan harapan RSUD AWS dapat menyediakan layanan yang aman, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat Kalimantan Timur. (adv/tas)