DPRD Kaltim Kawal Regulasi dan Implementasi

Rabu, 30 Juli 2025 123
Kaltim Perkuat Ekosistem Layanan Publik Digital Lewat Sinergi Tripartit
Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim, serta BPD Kaltimtara.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu (30/7), sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis digital. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi lintas sektor tersebut.

“Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknis, tetapi gerakan sistemik untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. DPRD akan terus memantau dan memastikan setiap inovasi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya keberlanjutan dari program ini, termasuk literasi digital di tingkat akar rumput.

“Kita tidak ingin transformasi ini berhenti di level teknologi. Harus ada edukasi yang masif, jaminan perlindungan data, serta regulasi yang adaptif terhadap dinamika lapangan. Karena itu, peran DPRD sebagai institusi pengawasan dan legislasi menjadi sangat strategis,” tambah Hasanuddin.

Kerja sama ini diharapkan dapat mengintegrasikan sistem pembayaran dan pengelolaan informasi secara real-time, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik yang selama ini dinilai masih kurang optimal.

Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi finansial dianggap sebagai model baru dalam mendorong digitalisasi yang berkelanjutan. 
TULIS KOMENTAR ANDA
Tinjau Titik Longsor Jalan Poros Sanga-Sanga – Dondang Komisi III Tegaskan Pembangunan Turap dan Badan Jalan, serta Evaluasi Rekonstruksi Jalan Strategis
Berita Utama 12 Mei 2026
0
Komisi III DPRD Kalimantan Timur yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi, didampingi Anggota Komisi III, Sugiyono, dan Sayid Muziburrachman melaksanakan peninjauan titik longsor jalan poros Sanga-Sanga - Dondang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (12/5/2026). Peninjauan ini turut melibatkan Dinas PUPR/PERA Kaltim sebagai mitra teknis untuk memastikan langkah penanganan segera dilakukan.   Dalam keterangannya, Akhmed Reza Fachlevi menegaskan bahwa tahun ini akan dilakukan pembangunan turap dan perbaikan badan jalan di lokasi longsor. Langkah ini dianggap mendesak karena jalur tersebut merupakan akses vital mobilitas warga dan distribusi logistik sehingga penanganan tidak boleh ditunda.    “Kondisi ini mendesak, karena jika dibiarkan akan mengganggu aktivitas masyarakat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujarnya.   Peninjauan ini tidak hanya sekadar melihat kondisi fisik jalan, tetapi juga mengungkap potensi ancaman keselamatan yang selama ini dirasakan masyarakat. Titik longsor di poros Sanga-Sanga – Dondang dinilai sebagai bom waktu yang bisa menelan korban jika tidak segera ditangani.     Politikus Gerindra itu, menekankan bahwa pembangunan turap bukan sekadar proyek fisik, melainkan investasi keselamatan publik. "Jalan poros ini adalah nadi transportasi Kukar, menghubungkan kawasan industri, permukiman, dan jalur distribusi logistik. Jika akses ini terganggu, dampaknya akan meluas hingga ke sektor ekonomi daerah," tegasnya.     Komisi III juga melakukan monitoring langsung terhadap pekerjaan rekonstruksi jalan Dondang – Samboja segmen 3 dan 4. Dari hasil pemantauan, proyek tersebut telah rampung pada akhir 2025 sesuai target.    Akhmed Reza Fachlevi menilai penyelesaian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki infrastruktur strategis, namun tetap perlu evaluasi kualitas agar hasilnya berkelanjutan.   “Kami ingin memastikan bahwa jalan yang sudah selesai benar-benar sesuai standar teknis, tidak sekadar rampung di atas kertas. Infrastruktur harus tahan lama dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Akhmed Reza Fachlevi saat ditemui di lokasi peninjauan. (hms)