DPRD Kaltim Kawal Regulasi dan Implementasi

Rabu, 30 Juli 2025 31
Kaltim Perkuat Ekosistem Layanan Publik Digital Lewat Sinergi Tripartit
Jakarta — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tripartit dengan PT Wahana Pembayaran Digital (Paylabs), disaksikan langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud dan Tim Pembina Samsat Provinsi Kaltim, serta BPD Kaltimtara.

Penandatanganan yang berlangsung di Kantor Badan Penghubung Kaltim, Jakarta, Rabu (30/7), sebagai wujud komitmen daerah dalam mendukung transformasi layanan publik berbasis digital. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memberikan dukungan penuh terhadap kolaborasi lintas sektor tersebut.

“Langkah ini menunjukkan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi teknis, tetapi gerakan sistemik untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, aman, dan akuntabel. DPRD akan terus memantau dan memastikan setiap inovasi tetap berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Ia juga menyoroti perlunya keberlanjutan dari program ini, termasuk literasi digital di tingkat akar rumput.

“Kita tidak ingin transformasi ini berhenti di level teknologi. Harus ada edukasi yang masif, jaminan perlindungan data, serta regulasi yang adaptif terhadap dinamika lapangan. Karena itu, peran DPRD sebagai institusi pengawasan dan legislasi menjadi sangat strategis,” tambah Hasanuddin.

Kerja sama ini diharapkan dapat mengintegrasikan sistem pembayaran dan pengelolaan informasi secara real-time, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik yang selama ini dinilai masih kurang optimal.

Sinergi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan penyedia teknologi finansial dianggap sebagai model baru dalam mendorong digitalisasi yang berkelanjutan. 
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)