Anggota DPRD Kaltim Soroti Peran Strategis Koperasi Merah Putih di Desa

Rabu, 30 Juli 2025 2
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur.
Di tengah dorongan kuat pemerintah pusat memperkuat Koperasi Merah Putih sebagai pilar ekonomi kerakyatan, DPRD Kalimantan Timur memandang pentingnya transformasi koperasi dari sekadar wadah administratif menjadi kekuatan ekonomi nyata di tingkat desa.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Guntur, mengapresiasi inisiatif ini, namun mengingatkan, keberhasilan Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada keseriusan semua pihak agar menjalankan konsepnya secara konkret dan terukur.

“Model koperasi seperti ini berbeda dengan koperasi konvensional yang dibentuk secara sporadis dan minim arahan. Skema Koperasi Merah Putih, negara hadir memberi jaminan, menyediakan ruang usaha, dan menyiapkan dukungan permodalan,” ujar Guntur, Rabu (30/7/2025).

Ia menilai, banyak koperasi di daerah selama ini hanya bergerak di skala kecil dan belum mampu menjawab kebutuhan ekonomi lokal secara signifikan. Padahal, desa memiliki potensi besar agar dikembangkan menjadi pusat kegiatan ekonomi produktif berbasis koperasi.

“Kita masih bergantung pada pasokan ternak dari luar daerah seperti NTB dan Sulawesi. Padahal, jika koperasi desa difungsikan secara maksimal, kita bisa membangun sektor peternakan sendiri, sekaligus membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat,” jelasnya.

Ia menilai, masalah utama bukan pada konsep koperasi, melainkan pada implementasi dan tata kelola di lapangan. Ia menekankan pentingnya kepemimpinan koperasi yang mampu bersinergi dengan perangkat desa, termasuk kepala desa sebagai penasihat koperasi.

“Jika seluruh elemen pengelola koperasi bekerja secara terkoordinasi dan memiliki visi yang sama, maka koperasi akan mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan desa sekaligus memberdayakan warga,” tambahnya.

Salah satu bentuk dukungan konkret dari pemerintah pusat hadir melalui Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini membuka ruang bagi koperasi agar bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang lebih kuat dan kompetitif.

Dalam konteks Kaltim sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), ia menyebut penguatan koperasi desa menjadi sangat strategis. Kemandirian ekonomi lokal perlu dibangun sejak dini agar bisa menghadapi tantangan besar pembangunan di masa depan.

“Ini momentum yang harus kita manfaatkan. Koperasi tidak boleh sekadar menjadi simbol. Ia harus hidup, tumbuh, dan menjadi pilar ekonomi yang berdampak langsung bagi masyarakat desa,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pendidikan Tak Relevan Jadi Akar Ketimpangan, DPRD Kaltim Dorong Kurikulum Berbasis Lokalitas
Berita Utama 31 Juli 2025
0
SAMARINDA. Ketimpangan pembangunan sumber daya manusia antara pusat dan pinggiran di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan. Sistem pendidikan nasional dinilai belum mampu menyentuh realitas lokal, sehingga gagal menjawab kebutuhan riil masyarakat di daerah kaya sumber daya alam namun tertinggal dari sisi kualitas SDM. Sorotan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, yang menilai, pendekatan pendidikan yang masih terlalu sentralistik menjadi penghambat utama. “Selama ini pendekatan pendidikan kita masih terlalu sentralistik, padahal tiap wilayah punya kebutuhan dan kekuatan masing-masing. Ketika pendidikan tidak relevan dengan realitas  lokal, maka pembangunan pun berjalan timpang,” jelasnya. Menurutnya, solusi dari stagnasi kualitas pendidikan di daerah adalah dengan mengembangkan model pembelajaran berbasis karakteristik lokal. Bagi politisi Fraksi PKS ini, kurikulum pendidikan tidak cukup hanya mengikuti standar nasional, tetapi juga harus mampu menyerap nilai-nilai budaya lokal, kebutuhan dunia kerja setempat, serta potensi ekonomi daerah. “Ini bukan semata soal menjaga warisan leluhur, tapi bagaimana menjadikan kearifan lokal sebagai fondasi dalam menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan pembangunan di wilayahnya sendiri,” ujarnya. Ia menegaskan, pendidikan kontekstual bukan sekadar upaya pelestarian budaya, melainkan langkah strategis agar mencetak lulusan yang adaptif, kompeten, dan siap membangun daerah secara mandiri. Kritik keras juga disampaikan Agusriansyah terhadap pola kebijakan pendidikan nasional yang dianggap terlalu memusatkan peran pemerintah pusat, sementara masyarakat di daerah pinggiran, seperti wilayah pesisir dan pedalaman Kaltim, hanya diposisikan sebagai objek dari program yang bersifat seragam. Sebagai bagian dari Fraksi PKS DPRD Kaltim, Agusriansyah mendorong perlunya kolaborasi konkret antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, serta komunitas lokal agar merumuskan arah pendidikan yang lebih adil dan relevan. “Pendidikan harus berangkat dari realitas yang ada. Ketika sistem pendidikan mampu mencerminkan identitas lokal, maka hasilnya tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” tutupnya. Dengan pendekatan ini, pendidikan tidak hanya menjadi alat mobilitas sosial, tetapi juga instrumen strategis pemerataan pembangunan antar wilayah di Kaltim. (hms7)