DPRD Kaltim Dorong Mediasi Lanjutan Sengketa Wilayah Sidrap

Kamis, 31 Juli 2025 149
Rapat mediasi penyelesaian permasalahan calupan wilayah dan batas wilayah serta perluasan Kota Bontang antara Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
JAKARTA - Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai babak baru melalui rapat fasilitasi mediasi yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap perkara Judicial Review Nomor 10/PUU-XXII/2024 yang tengah diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan dihadiri tokoh-tokoh strategis, di antaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Hadir pula Ketua DPRD Kutim, Ketua DPRD Bontang, pejabat provinsi lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengusulkan dan merekomendasikan kepada gubernur untuk melakukan mediasi kembali antara kedua belah pihak agar mendapatkan solusi terbaik.

Ia menekankan pentingnya kunjungan lapangan sebagai upaya verifikasi menyeluruh terhadap realitas sosial dan geografis warga Sidrap untuk kemudian hasilnya secara keseluruhan dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi.

“Jarak tempuh menjadi alasan utama masyarakat Sidrap lebih memilih Bontang untuk mengakses fasilitas publik mereka. Verifikasi lapangan akan memberikan gambaran utuh sebelum MK memutuskan secara final,” ujar Hasanuddin.

Gubernur Rudy Mas’ud menyambut usulan tersebut dan membuka opsi pelaksanaan mediasi lanjutan, baik di Jakarta maupun di Kalimantan Timur, dengan menghadirkan kementerian terkait.

“Nanti kita akan atur lagi jadwalnya, nanti kita putuskan mau acaranya di Kalimantan Timur atau mau acaranya di Jakarta. Kalau acaranya di Jakarta kita akan menghadirkan beberapa nanasumber termasuk Menteri, apakah itu Menteri Kehutanan, Menteri ATR BPN, Menteri yang berkaitan dengan Perkebunan dan sebagainya. Ini kalau bisa kita bersama-sama senergi,”katanya.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah menyusun kajian menyeluruh terkait tiga opsi perubahan batas sesuai regulasi UU Nomor 47 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005.

Sebagai bentuk perhatian, lanjut dia, Pemkab Kutim merencakan program pembangunan selama lima tahun kedepan, salah satunya di Dusun Sidrap. Diantaranya pembangunan desa berkelanjutan di kawasan Sidrap. Kemudian juga diprogramkan akan dilakukan pemekaran wilayah guna mengejar laju pembangunan.

“Program selama lima tahun kedepan yakni 100 ribu hektare pertanian, salah satunya di Dusun Sidrap. Kedepan juga, program pemekaran wilayah Sidrap dari berstatus dusun menjadi desa,”terangnya. 

Ia menambahkan Pemkab Kutim juga telah melakukan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana publik lainnya, termasuk segera akan dilakukan pipanisasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menekankan bahwa fokus judicial review di MK hanya mencakup Dusun Sidrap. Ia menyoroti aspek sosial dan ekonomi serta kedekatan geografis masyarakat dengan fasilitas Bontang sebagai pertimbangan utama.

“Secara administratif Sidrap memang milik Kutim, namun secara de facto pelayanan publik seluruhnya dari Bontang. Ini alasan kami mengajukan judicial review,” ungkap Neni.

Menurut dia, sebanyak 2.000 warga Sidrap ber-KTP Bontang, dan hanya lima orang tercatat sebagai penduduk Kutim. Bahkan untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, serta akses transportasi sebagian besar mengarah ke Bontang.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.