DPRD Kaltim Dorong Mediasi Lanjutan Sengketa Wilayah Sidrap

Kamis, 31 Juli 2025 123
Rapat mediasi penyelesaian permasalahan calupan wilayah dan batas wilayah serta perluasan Kota Bontang antara Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
JAKARTA - Upaya penyelesaian konflik batas wilayah antara Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mencapai babak baru melalui rapat fasilitasi mediasi yang digelar di Kantor Badan Penghubung Kalimantan Timur, Jakarta, Kamis (31/7/2025). Rapat ini menjadi bagian dari tindak lanjut terhadap perkara Judicial Review Nomor 10/PUU-XXII/2024 yang tengah diproses oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan dihadiri tokoh-tokoh strategis, di antaranya Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, Wakil Wali Kota Agus Haris, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Hadir pula Ketua DPRD Kutim, Ketua DPRD Bontang, pejabat provinsi lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengusulkan dan merekomendasikan kepada gubernur untuk melakukan mediasi kembali antara kedua belah pihak agar mendapatkan solusi terbaik.

Ia menekankan pentingnya kunjungan lapangan sebagai upaya verifikasi menyeluruh terhadap realitas sosial dan geografis warga Sidrap untuk kemudian hasilnya secara keseluruhan dilaporkan kepada Mahkamah Konstitusi.

“Jarak tempuh menjadi alasan utama masyarakat Sidrap lebih memilih Bontang untuk mengakses fasilitas publik mereka. Verifikasi lapangan akan memberikan gambaran utuh sebelum MK memutuskan secara final,” ujar Hasanuddin.

Gubernur Rudy Mas’ud menyambut usulan tersebut dan membuka opsi pelaksanaan mediasi lanjutan, baik di Jakarta maupun di Kalimantan Timur, dengan menghadirkan kementerian terkait.

“Nanti kita akan atur lagi jadwalnya, nanti kita putuskan mau acaranya di Kalimantan Timur atau mau acaranya di Jakarta. Kalau acaranya di Jakarta kita akan menghadirkan beberapa nanasumber termasuk Menteri, apakah itu Menteri Kehutanan, Menteri ATR BPN, Menteri yang berkaitan dengan Perkebunan dan sebagainya. Ini kalau bisa kita bersama-sama senergi,”katanya.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa Pemkab Kutim telah menyusun kajian menyeluruh terkait tiga opsi perubahan batas sesuai regulasi UU Nomor 47 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 25 Tahun 2005.

Sebagai bentuk perhatian, lanjut dia, Pemkab Kutim merencakan program pembangunan selama lima tahun kedepan, salah satunya di Dusun Sidrap. Diantaranya pembangunan desa berkelanjutan di kawasan Sidrap. Kemudian juga diprogramkan akan dilakukan pemekaran wilayah guna mengejar laju pembangunan.

“Program selama lima tahun kedepan yakni 100 ribu hektare pertanian, salah satunya di Dusun Sidrap. Kedepan juga, program pemekaran wilayah Sidrap dari berstatus dusun menjadi desa,”terangnya. 

Ia menambahkan Pemkab Kutim juga telah melakukan pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana publik lainnya, termasuk segera akan dilakukan pipanisasi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni menekankan bahwa fokus judicial review di MK hanya mencakup Dusun Sidrap. Ia menyoroti aspek sosial dan ekonomi serta kedekatan geografis masyarakat dengan fasilitas Bontang sebagai pertimbangan utama.

“Secara administratif Sidrap memang milik Kutim, namun secara de facto pelayanan publik seluruhnya dari Bontang. Ini alasan kami mengajukan judicial review,” ungkap Neni.

Menurut dia, sebanyak 2.000 warga Sidrap ber-KTP Bontang, dan hanya lima orang tercatat sebagai penduduk Kutim. Bahkan untuk fasilitas pendidikan, kesehatan, serta akses transportasi sebagian besar mengarah ke Bontang.(hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim Ke Wilayah Tengah
Berita Utama 8 Januari 2026
0
DPRD Bersama Pemprov Kaltim Resmikan Jalan Penghubung Kubar -Mahulu   KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim Dapil Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu) yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia mengikuti kegiatan kunjungan kerja Gubernur Kaltim ke wilayah tengah. Kunjungan yang di awali pada Selasa (6/1/2026) tersebut di tujukan pada peninjauan sekaligus meresmikan jalan penghubung Kubar ke Mahulu. Hasanuddin Mas’ud menyebut, pengembangan infrastruktur jalan yang menjangkau Kabupaten tersebut sangat dibutuhkan mengingat selama ini keterbatasan infrastruktur masih menjadi kendala utama bagi masyarakat setempat. “Pembangunan infrastruktur hingga ke Mahulu, merupakan langkah yang baik. Artinya, pemerintah berupaya menghadirkan akses jalan yang lebih layak dibandingkan kondisi sebelumnya,” kata Hasanuddin. Jalan Tering–Ujoh Bilang yang diresmikan memiliki panjang efektif 28,325 kilometer dengan panjang efisien 19,280 kilometer. Ruas jalan tersebut mencakup empat segmen utama dan menjadi penghubung strategis antarwilayah di Kutai Barat dan Mahakam Ulu. Jalan Tering–Ujoh Bilang dibangun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segmen 1, 2, 3, dan 4. Prosesi peresmian ditandai dengan pemotongan pita dan penanaman bibit pohon oleh Gubernur Rudy Mas’ud, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar-Mahulu, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, serta Wakil Bupati Mahakam Ulu Suhuk. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kutai Barat H Nanang Adriani beserta istri, serta jajaran Forkopimda Kutai Barat. Turut mendampingi Gubernur, Anggota Komisi VI DPR RI sekaligus Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah, jajaran perangkat daerah Kaltim, jajaran Forkopimda Mahakam Ulu, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Camat Tering, dan Camat Long Iram. Rangkaian Kunker Gubernur Kaltim, Dari Beri Bantuan Dan Tinjau Bandara Ujoh Bilang MAHULU - Dalam rangkaian kunjungan kerja (kunker) Pemprov Kaltim yang didampingi DPRD Kaltim ke Mahakam Ulu (Mahulu), Rabu (7/1/2026), dilakukan penyerahan ambulans terapung dan sejumlah bantuan strategis kepada Pemkab Mahulu. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Anggota DPRD Kaltim dapil Kubar Mahulu yakni Abdul Rahman Agus dan Yonavia turut serta mengikuti prosesi penyerahan bantuan yang berlangsung di Pelabuhan Ujoh Bilang dan diterima langsung oleh Bupati Mahulu, Angela Idang Belawan. Adapun jenis bantuan yang diserahkan meliputi satu unit ambulans terapung senilai Rp1,7 miliar dari Dinas Kesehatan Kaltim. Berikutnya satu unit kapal evakuasi cepat, lima unit perahu polietilena (polyethylene) lengkap dengan mesin tempel, serta satu unit excavator mini dari BPBD Provinsi Kaltim. Usai menyerahkan bantuan, rombongan meninjau progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang, didampingi Bupati dan Wakil Bupati Mahulu. Progres pembangunan Bandara Ujoh Bilang telah mencapai sekitar 89 persen. Runway sepanjang 750 meter dengan lebar badan 23 meter telah selesai dibangun. Pemprov Kaltim mengalokasikan anggaran sekitar Rp43 miliar untuk pembangunan bandara tersebut pada tahun 2020. Rencana penyelesaian pembangunan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2026. Pimpinan DPRD Kaltim Tinjau Lokasi Pembangunan RSUD Di Bongan KUTAI BARAT - Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama Wakil Ketua I DPD Kaltim Ekti Imanuel melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi pada lahan seluas 115 hektare di Kecamatan  Bongan Kabupaten Kutai Barat (Kubar) sebagai pusat pelayanan dan rujukan di Kaltim. Kegiatan yang dilakukan pada Kamis (8/1/2026) tersebut merupakan bagian dari kunjungan kerja Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di wilayah tengah khususnya di Kubar. Pemprov Kaltim dan Pemkab Kubar telah mengalokasikan anggaran dan lahan untuk pembangunan rumah sakit baru tipe B ini. Pembangunan ini ditargetkan untuk meningkatkan pemerataan layanan kesehatan di wilayah Kubar dan sekitarnya. Pemprov Kaltim menyiapkan anggaran sebesar Rp 297 miliar untuk pembangunan tahap awal rumah sakit ini, yang akan mencakup instalasi rawat inap, gawat darurat, dan fasilitas penunjang lainnya. Tampak hadir Anggota Komisi VI DPR RI dapil Kaltim Sarifah Suraidah, Kadis Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Plt. Camat Bongan, dan para kepala perangkat daerah Kaltim. (hms8)