Wacana Pembuatan Raperda Pemenuhan Hak Buruh Lokal Didorong

Selasa, 9 Agustus 2022 107
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus mendorong dibuatnya Raperda inisiatif DPRD Kaltim terkait pemenuhan hak pekerja atau buruh lokal Kaltim. Dia menilai, jika Perda yang mengatur tentang pemenuhan hak buruh lokal Kaltim sudah dibuat, maka akan ada payung hukum untuk mengatasi banyak persoalan terkait pemenuhan hak-hak buruh yang selama ini kerap diabaikan. “Kami ingin membuat Perda tentang pemenuhan hak pekerja atau buruh lokal, nanti di situ juga diatur pasal-pasal, untuk dijadikan patokan atau dasar menentukan kebijakan. Termasuk hak buruh yang harus dipenuhi oleh perusahaan,” ujarnya baru-baru ini.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berencana akan berkonsultasi kepada Kementerian Tenaga Kerja RI untuk pembuatan Raperda tersebut. “Kami berencana akan mengunjungi Kementrian bersama dengan Serikat Buruh. Jadwalnya awal bulan depan di Minggu ke dua, tapi sebelum itu kami akan mengadakan hearing bersama dengan Serikat Buruh untuk menerima aspirasi dari mereka,” katanya.

Martinus menambahkan, nantinya usulan pembuatan Raperda tersebut menjadi inisiatif DPRD Kaltim. Diharapkan pihak Eksekutif juga akan mendukung dengan adanya wacana tersebut. “Kami akan bahas usulan pembuatan Perda, karena nanti ketika jadi, tentu akan menjadi Pergub. Di situ jelas aturannya, ketika itu tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi. Karena yang sekarang ini belum ada Perdanya, sehingga kami mendorong dibuatnya Perda tersebut,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)