Wacana Pembuatan Raperda Pemenuhan Hak Buruh Lokal Didorong

9 Agustus 2022

Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus
SAMARINDA. Anggota Komisi I DPRD Kaltim Martinus mendorong dibuatnya Raperda inisiatif DPRD Kaltim terkait pemenuhan hak pekerja atau buruh lokal Kaltim. Dia menilai, jika Perda yang mengatur tentang pemenuhan hak buruh lokal Kaltim sudah dibuat, maka akan ada payung hukum untuk mengatasi banyak persoalan terkait pemenuhan hak-hak buruh yang selama ini kerap diabaikan. “Kami ingin membuat Perda tentang pemenuhan hak pekerja atau buruh lokal, nanti di situ juga diatur pasal-pasal, untuk dijadikan patokan atau dasar menentukan kebijakan. Termasuk hak buruh yang harus dipenuhi oleh perusahaan,” ujarnya baru-baru ini.

Untuk itu, kata dia, pihaknya berencana akan berkonsultasi kepada Kementerian Tenaga Kerja RI untuk pembuatan Raperda tersebut. “Kami berencana akan mengunjungi Kementrian bersama dengan Serikat Buruh. Jadwalnya awal bulan depan di Minggu ke dua, tapi sebelum itu kami akan mengadakan hearing bersama dengan Serikat Buruh untuk menerima aspirasi dari mereka,” katanya.

Martinus menambahkan, nantinya usulan pembuatan Raperda tersebut menjadi inisiatif DPRD Kaltim. Diharapkan pihak Eksekutif juga akan mendukung dengan adanya wacana tersebut. “Kami akan bahas usulan pembuatan Perda, karena nanti ketika jadi, tentu akan menjadi Pergub. Di situ jelas aturannya, ketika itu tidak dilaksanakan, maka akan ada sanksi. Karena yang sekarang ini belum ada Perdanya, sehingga kami mendorong dibuatnya Perda tersebut,” pungkasnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)