DPRD Kaltim Kawal Perjuangan Status Tenaga Bakti Rimbawan

Selasa, 19 Agustus 2025 136
Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas ketidakpastian status Tenaga Bakti Rimbawan Dinas Kehutanan, di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/08).
SAMARINDA – Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas ketidakpastian status Tenaga Bakti Rimbawan Dinas Kehutanan, di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/08).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, dan dihadiri Sekretaris Komisi I Salehuddin, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ujang Rahmad, Kepala Dinas Kehutanan Joko Istanto, Plt. Kepala BKD Kaltim Yuli Fitriyanti, serta perwakilan Tenaga Bakti Rimbawan.

Sapto menegaskan, permasalahan status dan masa depan 306 Tenaga Bakti Rimbawan harus segera diselesaikan tanpa menyalahi aturan.

“Langkah yang tepat harus segera ditempuh agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Evaluasi perlu dipercepat, namun kontrak kerja jangan sampai diputus hingga tahun 2026,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan status seluruh Tenaga Bakti Rimbawan oleh Dinas Kehutanan, serta perlunya surat resmi kepada Kementerian Kehutanan dan Kementerian PAN-RB. Menurutnya, hal tersebut krusial untuk mendapatkan kepastian hukum dan menghindari simpang siur informasi.

Selain itu, Sapto meminta BKD menjelaskan secara terbuka terkait perbedaan proses pengangkatan formasi PPPK antara tahun 2023 dan 2024.“Harus ada kejelasan soal formasi PPPK. Kita tidak ingin ada kebijakan yang merugikan tenaga bakti karena aturan yang berbeda setiap tahun,” ujarnya.

Ia berharap pada 2026 nanti seluruh permasalahan sudah terselesaikan. “Kita ingin agar tidak ada lagi rumor yang simpang siur. Setiap kebijakan harus transparan dan bisa dipantau, sehingga masa depan tenaga bakti benar-benar jelas,” kata Sapto.

Di akhir rapat, Sapto menyampaikan pesan bahwa perjuangan Tenaga Bakti Rimbawan bukan sekadar soal status, tetapi tentang kepastian hidup ratusan keluarga.

“Semoga pertemuan ini membawa berkah. Memang tidak semua sesuai harapan, tetapi minimal memberi ruang ketenangan bagi kita walau hanya sebentar,” tutupnya.

Sebagai hasil rapat, Komisi II DPRD Kaltim menegaskan agar Dinas Kehutanan segera menyampaikan surat resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk mempercepat evaluasi status Tenaga Bakti Rimbawan.

Selain itu, Pemprov Kaltim bersama DPRD akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan
Kementerian PAN-RB guna memastikan adanya kepastian hukum bagi para tenaga tersebut.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.