DPRD Kaltim Kawal Perjuangan Status Tenaga Bakti Rimbawan

Selasa, 19 Agustus 2025 41
Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas ketidakpastian status Tenaga Bakti Rimbawan Dinas Kehutanan, di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/08).
SAMARINDA – Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas ketidakpastian status Tenaga Bakti Rimbawan Dinas Kehutanan, di Ruang Rapat Gedung E, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/08).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, dan dihadiri Sekretaris Komisi I Salehuddin, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Asisten II Setda Provinsi Kaltim Ujang Rahmad, Kepala Dinas Kehutanan Joko Istanto, Plt. Kepala BKD Kaltim Yuli Fitriyanti, serta perwakilan Tenaga Bakti Rimbawan.

Sapto menegaskan, permasalahan status dan masa depan 306 Tenaga Bakti Rimbawan harus segera diselesaikan tanpa menyalahi aturan.

“Langkah yang tepat harus segera ditempuh agar persoalan ini tidak berlarut-larut. Evaluasi perlu dipercepat, namun kontrak kerja jangan sampai diputus hingga tahun 2026,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pemetaan status seluruh Tenaga Bakti Rimbawan oleh Dinas Kehutanan, serta perlunya surat resmi kepada Kementerian Kehutanan dan Kementerian PAN-RB. Menurutnya, hal tersebut krusial untuk mendapatkan kepastian hukum dan menghindari simpang siur informasi.

Selain itu, Sapto meminta BKD menjelaskan secara terbuka terkait perbedaan proses pengangkatan formasi PPPK antara tahun 2023 dan 2024.“Harus ada kejelasan soal formasi PPPK. Kita tidak ingin ada kebijakan yang merugikan tenaga bakti karena aturan yang berbeda setiap tahun,” ujarnya.

Ia berharap pada 2026 nanti seluruh permasalahan sudah terselesaikan. “Kita ingin agar tidak ada lagi rumor yang simpang siur. Setiap kebijakan harus transparan dan bisa dipantau, sehingga masa depan tenaga bakti benar-benar jelas,” kata Sapto.

Di akhir rapat, Sapto menyampaikan pesan bahwa perjuangan Tenaga Bakti Rimbawan bukan sekadar soal status, tetapi tentang kepastian hidup ratusan keluarga.

“Semoga pertemuan ini membawa berkah. Memang tidak semua sesuai harapan, tetapi minimal memberi ruang ketenangan bagi kita walau hanya sebentar,” tutupnya.

Sebagai hasil rapat, Komisi II DPRD Kaltim menegaskan agar Dinas Kehutanan segera menyampaikan surat resmi kepada Kementerian PAN-RB untuk mempercepat evaluasi status Tenaga Bakti Rimbawan.

Selain itu, Pemprov Kaltim bersama DPRD akan berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan
Kementerian PAN-RB guna memastikan adanya kepastian hukum bagi para tenaga tersebut.(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)