Hadir Di PBAK UINSI Tahun 2025, Ananda Emira Moeis Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perubahan

Selasa, 19 Agustus 2025 39
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dalam acara PBAK UINSI Tahun 2025 di Auditorium 22 Dzulhijjah UINSI Samarinda, Selasa (19/8/25).
SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menyapa ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Samarinda dalam acara Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) tahun 2025, Selasa (19/8/25).

Dengan penuh semangat, Ananda mengawali sambutannya dengan pekik juang, “Hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia, hidup perempuan yang berlawan. Salam cinta, salam juang, karena cinta kita berjuang!”

Dalam acara bertema “Navigasi Kampus Dengan Kompas Keislaman: Mengenal UINSI, Jelajah Potensi, Membangun Mahasiswa Berintegritas Untuk Indonesia Emas” itu, Ananda menekankan peran penting mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia mendorong para mahasiswa untuk tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga memiliki mental yang tangguh.

“Alhamdulillah hari ini kalian masuk ke bab baru, bab yang bukan lagi sekadar ikut aturan seperti masa sekolah dulu, tetapi mirip seperti perjalanan terjal dalam menemukan jati diri,” ujar Ananda di hadapan 1.800 mahasiswa baru.

Legislator dari fraksi PDI-Perjuangan ini mendefinisikan "kebebasan" di dunia kampus sebagai kebebasan untuk mencoba hal baru dan memilih jalan yang akan membentuk pribadi masing-masing.

“Menjadi mahasiswa berarti lebih dari sekadar siswa. Kalian akan ditempa dan diuji, dipaksa belajar menjadi dewasa dalam arti yang sebenar-benarnya,” katanya.

Ananda menambahkan bahwa perubahan lahir dari mereka yang berani, tahan banting, dan mampu mencari solusi atas setiap permasalahan. Ia mengingatkan mahasiswa agar tidak hanya unggul dalam teori, tetapi juga memiliki kecakapan berpikir logis.

“Jangan sampai pintar teori tetapi kalah dengan logika dasar, karena setinggi apa pun ilmu bisa nyasar tanpa common sense,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Ananda berharap mahasiswa UINSI Samarinda menjadi generasi yang akan menyalakan api perubahan demi mewujudkan Indonesia Emas.

“Semua punya tanggung jawab besar untuk berbuat di bidangnya masing-masing. Beranilah berpikir, berani gagal. Kalian tidak hanya sedang membentuk masa depan pribadi, tetapi
juga masa depan bangsa,” tutupnya. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)