Remisi Kemerdekaan dan Dasawarsa, 311 Narapidana di Kaltim-Kaltara Dibebaskan

Minggu, 17 Agustus 2025 105
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menghadiri acara penyerahan remisi HUT ke-80 RI di Lapas Kelas IIA Samarinda, Minggu (17/8)
Samarinda — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, sebanyak 9.611 narapidana di Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara menerima remisi umum dari pemerintah. Dari jumlah tersebut, 311 orang dinyatakan langsung bebas, menandai momen penting dalam perjalanan pemasyarakatan di wilayah tersebut.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kaltim, Hernowo Sugiastanto, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi ini merupakan apresiasi bagi narapidana yang sungguh-sungguh menjalani pembinaan dan menunjukkan sikap baik selama menjalani masa pidana,” ujar Hernowo dalam acara pemberian remisi di Lapas Kelas IIA Samarinda, Minggu (17/8).

Tahun ini menjadi momen istimewa karena selain remisi umum, pemerintah juga memberikan Remisi Dasawarsa, yakni remisi tambahan yang hanya diberikan setiap 10 tahun sekali. Di Wilayah Kaltim dan Kaltara, sebanyak 10.479 warga binaan tercatat menerima remisi jenis ini, dengan syarat bahwa putusan pidana mereka telah berkekuatan hukum tetap per 17 Agustus 2025.

Menurut Hernowo, pemberian remisi tidak hanya berdampak pada aspek pembinaan, tetapi juga menjadi solusi strategis atas kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di wilayah Kaltim. Hingga 16 Agustus 2025, jumlah penghuni mencapai 13.189 orang, terdiri dari 11.230 narapidana dan 1.959 tahanan. Angka tersebut jauh melampaui kapasitas ideal yang hanya 4.653 orang, atau mengalami kelebihan hingga 183,45 persen.

Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, turut hadir dalam seremoni pemberian remisi. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah yang diberikan cuma-cuma, melainkan bentuk apresiasi pemerintah terhadap narapidana yang bersungguh-sungguh menjalani pembinaan dan berupaya memperbaiki diri.

“Remisi adalah penghargaan atas upaya perubahan. Pemerintah mengakui setiap narapidana yang berusaha memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” ujar Hasan sapaan akrabnya.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada 311 narapidana yang langsung bebas berkat remisi kemerdekaan. Hasan berharap mereka yang telah dinyatakan bebas, benar-benar dapat memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menata kehidupan yang lebih baik dan berkontribusi positif di tengah masyarakat.

“Saya ucapkan selamat kepada saudara-saudara yang hari ini bebas. Jadilah pribadi yang taat hukum, jangan kembali melakukan tindak pidana, dan buktikan bahwa kalian mampu hidup sebagai warga negara yang bertanggung jawab,” pesannya.

Hasan menekankan bahwa kebebasan yang diperoleh harus menjadi titik balik dalam kehidupan para mantan narapidana.

“Jangan sia-siakan kesempatan kedua ini. Gunakan untuk membangun masa depan yang lebih baik, untuk diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tutupnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)