Teguhkan Semangat Kebangsaan Lewat Jalan Santai HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 80
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, didampingi Anggota Komisi III, Husin Djufri, secara simbolis melepas ratusan peserta Jalan Santai HUT ke-80 RI dari halaman Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (18/8/2025).
Samarinda – DPRD berserta Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam membangun semangat kebangsaan dan kebersamaan melalui kegiatan Jalan Santai yang digelar Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (18/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, bersama Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Husin Djufri, secara resmi melepas 300 peserta dari halaman Kantor Sekretariat DPRD Kaltim pukul 07.30 WITA. Dalam sambutannya, Sapto menekankan bahwa momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat akan pentingnya sinergi dan semangat kolektif dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

“Kegiatan ini bukan sekadar olahraga, tapi wujud kebersamaan dan semangat juang yang harus terus kita rawat di lingkungan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim,” ujar Sapto Setyo Pramono.

Rute jalan santai melintasi sejumlah ruas jalan kota, yakni Jalan Senyiur, Rapak, Ulin, Tengkawang, dan kembali finis di Kantor Sekretariat DPRD Kaltim. Para peserta terdiri dari unsur pejabat struktural, kelompok fungsional, tenaga ahli/kelompok pakar, tenaga pengamanan dan kebersihan, mahasiswa magang/PKL, serta seluruh pegawai Sekretariat DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Husin Djufri, menyampaikan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat harus menjadi teladan dalam membangun atmosfer kerja yang sehat, inklusif, dan penuh semangat nasionalisme.

“Kami ingin menunjukkan bahwa DPRD bukan hanya ruang politik, tapi juga ruang kebudayaan dan kebersamaan,” kata Husin.

Sebagai bentuk apresiasi, sebanyak 108 hadiah disiapkan panitia dan dibagikan melalui undian kupon peserta. Seluruh hadiah tersebut merupakan kontribusi dari pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, sebagai wujud dukungan terhadap semangat kebersamaan dan penghargaan atas partisipasi aktif seluruh elemen Sekretariat DPRD.

Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Sapto Setyo Pramono dan Husin Djufri, dan pejabat struktural serta kelompok fungsional Setwan. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)