Teguhkan Semangat Kebangsaan Lewat Jalan Santai HUT RI ke-80

Senin, 18 Agustus 2025 35
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, didampingi Anggota Komisi III, Husin Djufri, secara simbolis melepas ratusan peserta Jalan Santai HUT ke-80 RI dari halaman Kantor Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (18/8/2025).
Samarinda – DPRD berserta Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam membangun semangat kebangsaan dan kebersamaan melalui kegiatan Jalan Santai yang digelar Sekretariat DPRD Kaltim, Senin (18/8/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, bersama Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Husin Djufri, secara resmi melepas 300 peserta dari halaman Kantor Sekretariat DPRD Kaltim pukul 07.30 WITA. Dalam sambutannya, Sapto menekankan bahwa momentum kemerdekaan harus menjadi pengingat akan pentingnya sinergi dan semangat kolektif dalam menjalankan tugas-tugas kelembagaan.

“Kegiatan ini bukan sekadar olahraga, tapi wujud kebersamaan dan semangat juang yang harus terus kita rawat di lingkungan DPRD dan Sekretariat DPRD Kaltim,” ujar Sapto Setyo Pramono.

Rute jalan santai melintasi sejumlah ruas jalan kota, yakni Jalan Senyiur, Rapak, Ulin, Tengkawang, dan kembali finis di Kantor Sekretariat DPRD Kaltim. Para peserta terdiri dari unsur pejabat struktural, kelompok fungsional, tenaga ahli/kelompok pakar, tenaga pengamanan dan kebersihan, mahasiswa magang/PKL, serta seluruh pegawai Sekretariat DPRD Kaltim.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Husin Djufri, menyampaikan bahwa DPRD sebagai representasi rakyat harus menjadi teladan dalam membangun atmosfer kerja yang sehat, inklusif, dan penuh semangat nasionalisme.

“Kami ingin menunjukkan bahwa DPRD bukan hanya ruang politik, tapi juga ruang kebudayaan dan kebersamaan,” kata Husin.

Sebagai bentuk apresiasi, sebanyak 108 hadiah disiapkan panitia dan dibagikan melalui undian kupon peserta. Seluruh hadiah tersebut merupakan kontribusi dari pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim, sebagai wujud dukungan terhadap semangat kebersamaan dan penghargaan atas partisipasi aktif seluruh elemen Sekretariat DPRD.

Penyerahan hadiah dilakukan langsung oleh Sapto Setyo Pramono dan Husin Djufri, dan pejabat struktural serta kelompok fungsional Setwan. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)