Tingkatkan Kinerja, DPRD Kaltim Gelar Bimtek

Jumat, 9 Desember 2022 132
BIMTEK : Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti bimtek di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (5/12)
SAMARINDA. Guna pendalaman fungsi anggaran dan pengawasan DPRD Kaltim serta persiapan pemilihan umum tahun 2024, DPRD Kaltim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek), di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Senin (5/12).

Bimtek tersebut digelar dengan bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Masyarakat (LPPM) Universitas Respati Indonesia (URINDO), dan dihadiri seluruh Anggota DPRD Kaltim beserta Staf Sekretariat DPRD Kaltim.

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, melalui Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Mardareta, dalam laporannya menyampaikan, bahwa salah satu keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya dengan mengikuti orientasi dan pendalaman atau Bimtek.

“Hari ini (Senin 5/12) anggota dewan melaksanakan kegiatan tersebut yang bertujuan untuk memperdalam serta mempertajam pemahaman dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku Anggota DPRD,” ujarnya.

Sementara itu, mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyampaikan, bahwa kedudukan DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah dan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

“Maka dari itu, DPRD dituntut untuk dapat bertindak sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku, serta mengutamakan keberpihakan pada kepentingan masyarakat dan berdasarkan aspirasi masyarakat Kaltim,” ujarnya.

Maka dari itu menurut dia, fungsi anggaran DPRD diimplementasikan dalam bentuk ratifikasi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) yang diajukan oleh pemerintah. Indikasi DPRD telah menerapkan fungsi anggaran, kata Samsun, bukan pada proses dan mekanisme, tetapi pada substansi dari tujuan penyusunan APBD. “Pertama APBD yang disusun berpihak pada kepentingan publik dan kedua APBD yang disusun berbasis kinerja,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

APBD yang berpihak pada kepentingan publik lanjut dia, dapat diukur dari sejauh mana hasil penjaringan masyarakat tertampung dalam APBD, besarnya proporsi belanja publik setiap tahun dibanding dengan belanja aparatur, dan sejauh mana APBD yang disusun mendukung pada pencapaian visi dan misi yang tercermin dari besarnya belanja untuk mencapai visi dan misi tersebut. “Sementara, APBD berbasis kinerja adalah hasil dan manfaat dari anggaran itu harus dapat diukur dengan indikator-indikator yang jelas,” terang Samsun.

Selain itu kata Samsun, Kaltim akan menghadapi pemilihan umum serentak di tahun 2024, secara kelembagaan DPRD juga berperan untuk memastikan proses penyelenggaran pemilu berjalan dengan lancar dan dipersiapkan dengan baik sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Dalam rangka menumbuhkan dan membangun kehidupan demokrasi, perlu membuka ruang partisipasi bagi masyarakat. Peran DPRD dalam pemilu adalah secara aktif dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara benar,” bebernya.

Dengan mendalami fungsi  anggaran dan fungsi pengawasan, DPRD Kaltim diharapkan dapat memaksimalkan fungsi dan kewenangannya sebagai penyelenggaran pemerintahan di daerah, dan dapat selalu menjalin hubungan yang harmonis antara Pemerintah Provinsi dan DPRD. (adv/hms6/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)