Perkuat Strategi Legislasi, Anggaran dan Tata Kelola Legislatif Banggar, Banmus, dan Bapemperda Studi Komparatif ke DPRD Jakarta

Rabu, 6 Agustus 2025 77
Kunjungan kerja DPRD Kaltim ke DPRD Jakarta, Rabu (6/8), menjadi momentum strategis dalam memperkuat memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif.
JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta, Rabu (6/8), dalam rangka studi komparatif untuk memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif.

Rombongan terdiri dari unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Muhammad Husni Fahruddin, serta Anggota Banggar Abdulloh. Rombongan DPRD Kaltim disambut oleh Anggota DPRD Jakarta, Bun Joi Phiau.

Dalam sesi diskusi, Banmus DPRD Kaltim menyoroti mekanisme penyusunan dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD Jakarta. 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya referensi dari DPRD Jakarta untuk mengatasi tumpang tindih agenda antara alat kelengkapan dewan, panitia khusus, dan kegiatan anggota seperti reses serta sosialisasi peraturan daerah.

“Kami ingin mengadopsi pola penyusunan jadwal yang lebih terstruktur agar kehadiran anggota di berbagai rapat bisa lebih optimal. Pengalaman DPRD Jakarta menjadi referensi penting,” ujar Hasan.

Sementara itu, Banggar DPRD Kaltim mendalami teknis penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), termasuk dampaknya terhadap APBD 2026. Diskusi juga mencakup konsekuensi hukum dan administratif atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS, serta opsi pergeseran anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah.

Di sisi lain, Bapemperda DPRD Kaltim fokus pada penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi legislasi dengan RPJMD, serta inovasi pelibatan publik dalam proses pembentukan regulasi.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan antar lembaga legislatif, sekaligus memperkuat sinergi antar provinsi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD secara menyeluruh. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Susun Kegiatan Masa Sidang I Tahun 2026, Ketua DPRD Kaltim : Ini Adalah Kontrak Kerja Nyata Dengan Rakyat
Berita Utama 24 Desember 2025
0
SAMARINDA. Menyongsong tahun anggaran baru, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur bergerak cepat menyusun peta jalan kegiatan untuk Masa Sidang I (Januari-Februari) Tahun 2026. Rapat yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Rabu (24/12), menjadi momentum penguatan fungsi legislatif. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengingatkan jajarannya bahwa setiap butir kesepakatan dalam rapat Banmus membawa tanggung jawab besar bagi masyarakat Kalimantan Timur. "Ini adalah kontrak kerja kita dengan rakyat. Kita harus memastikan biaya terkendali demi pembangunan. Mari jalankan agenda ini dengan semangat pengabdian," ucapnya di hadapan peserta rapat yang dipimpin oleh Muhammad Samsun. Hasanuddin menyebut Banmus sebagai jantung dari seluruh aktivitas DPRD. Tanpa perencanaan yang matang dan legal melalui Banmus, seluruh gerak langkah institusi bisa menjadi tidak sah. Oleh karena itu, sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah seperti RKPD dan KUA-PPAS menjadi prioritas utama. Langkah strategis ini diambil guna meminimalisir risiko keterlambatan pengesahan APBD di masa mendatang. "Semoga ini menjadi titik awal yang baik dan dibukakan pintu kemudahan dalam setiap upaya kita membangun Kalimantan Timur," pungkasnya.(hms11)