Perkuat Strategi Legislasi, Anggaran dan Tata Kelola Legislatif Banggar, Banmus, dan Bapemperda Studi Komparatif ke DPRD Jakarta

Rabu, 6 Agustus 2025 53
Kunjungan kerja DPRD Kaltim ke DPRD Jakarta, Rabu (6/8), menjadi momentum strategis dalam memperkuat memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif.
JAKARTA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jakarta, Rabu (6/8), dalam rangka studi komparatif untuk memperkuat strategi legislasi, anggaran, dan meningkatkan efektivitas tata kelola legislatif.

Rombongan terdiri dari unsur Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud. Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Anggota Bapemperda Nurhadi Saputra dan Muhammad Husni Fahruddin, serta Anggota Banggar Abdulloh. Rombongan DPRD Kaltim disambut oleh Anggota DPRD Jakarta, Bun Joi Phiau.

Dalam sesi diskusi, Banmus DPRD Kaltim menyoroti mekanisme penyusunan dan koordinasi jadwal kegiatan DPRD Jakarta. 

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya referensi dari DPRD Jakarta untuk mengatasi tumpang tindih agenda antara alat kelengkapan dewan, panitia khusus, dan kegiatan anggota seperti reses serta sosialisasi peraturan daerah.

“Kami ingin mengadopsi pola penyusunan jadwal yang lebih terstruktur agar kehadiran anggota di berbagai rapat bisa lebih optimal. Pengalaman DPRD Jakarta menjadi referensi penting,” ujar Hasan.

Sementara itu, Banggar DPRD Kaltim mendalami teknis penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), termasuk dampaknya terhadap APBD 2026. Diskusi juga mencakup konsekuensi hukum dan administratif atas keterlambatan penyampaian KUA-PPAS, serta opsi pergeseran anggaran untuk mendukung program prioritas kepala daerah.

Di sisi lain, Bapemperda DPRD Kaltim fokus pada penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), harmonisasi legislasi dengan RPJMD, serta inovasi pelibatan publik dalam proses pembentukan regulasi.

Kunjungan kerja ini diharapkan menjadi wadah pertukaran pengetahuan antar lembaga legislatif, sekaligus memperkuat sinergi antar provinsi dalam meningkatkan kualitas kinerja DPRD secara menyeluruh. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)